
Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman. |Foto: Devi/Karisma
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman menilai momentum pergantian Kapolri menjadi kesempatan bagi Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto untuk memperkuat profesionalitas dan transparansi Polri. Ia mendorong Kapolri baru membenahi sejumlah aspek, mulai dari penegakan hukum, perlindungan korban, hingga transparansi jabatan dan rekrutmen anggota.
Baginya, pembenahan profesionalitas Polri perlu diwujudkan lewat proses penegakan hukum yang berbasis bukti dan prosedur yang jelas. Tidak hanya penegakan hukum, ia berharap Kapolri baru bisa menerapkan scientific crime investigation agar penanganan perkara tidak hanya bertumpu pada pengakuan dan dapat meminimalkan persoalan prosedur hukum.
“Jenderal Suyudi kita harapkan juga dapat mempercepat pembentukan Peradilan Pidana yang independen untuk anggota Polri, jangan hanya Sidang Etik saja,” tutur Benny melalui rilis tertulis yang disampaikan kepada Parlementaria di Jakarta, Jumat (2/10/2026)
Selain itu, Benny meminta Suyudi memastikan penggunaan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) tidak menjadi instrumen untuk membungkam kritik. Pasalnya, upaya ini memerlukan aturan yang jelas agar penggunaan pasal terkait pencemaran nama baik tetap berada dalam koridor penegakan hukum yang profesional.
“Penggunaan UU ITE untuk pembungkaman kritik harus dihentikan. Butuh Peraturan Kapolri yang jelas untuk membatasi penggunaan pasal defamasi,” ungkapnya.
Pesan lainnya ditujukan pada penguatan perlindungan masyarakat, khususnya perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan. Benny meminta pelayanan terhadap korban diperkuat, termasuk memastikan laporan terkait KDRT dan kekerasan seksual ditangani secara serius serta perkembangan perkara disampaikan melalui SP2HP.
Tidak henti, Benny juga menyoroti pentingnya transparansi dalam pengelolaan institusi Polri, termasuk proses pengisian jabatan dan rekrutmen anggota. Maka dari itu, ia meminta Kapolri baru memastikan tidak ada praktik jual beli jabatan maupun percaloan dalam penerimaan anggota Polri.
“Polri lembaga dengan anggaran Rp 120 T lebih. Publik berhak tahu, bagaimana lelang jabatan di Polri yang transparan. Kita minta Kapolri baru untuk hapus jual beli jabatan Kapolres/Kapolda, dan pastikan rekrutmen Bintara bersih dari calo,” sebutnya.
Mengakhiri pernyataannya, momentum pergantian Kapolri perlu menjadi awal bagi pembenahan institusi secara lebih menyeluruh. Ia berharap perubahan tersebut dapat meningkatkan akuntabilitas Polri sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum. (um)