
Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman.|Foto: Mahendra/Karisma
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman meminta Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto melakukan reformasi kultural di tubuh Polri, termasuk menghapus kebiasaan penanganan perkara yang baru bergerak setelah menjadi perhatian publik. Ia juga meminta Polri memastikan aparat mengedepankan pelayanan dan tidak represif terhadap masyarakat.
“Tentunya kami menyampaikan selamat kepada Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto atas amanah barunya sebagai Kapolri. Tugas Jenderal Suyudi ke depan cukup berat, untuk mengembalikan marwah Polri sebagai pelayan masyarakat,” kata Benny melalui rilis tertulis yang disampaikan kepada Parlementaria di Jakarta, Jumat (2/10/2026).
Benny mengatakan Kapolri baru perlu memastikan Polri kembali menjalankan fungsi sebagai lembaga penegak hukum dan alat negara sebagaimana amanat UUD 1945. Pasalnya, pembenahan tersebut harus diikuti perubahan kultur agar anggota Polri mengedepankan pelayanan kepada masyarakat.
“UUD 1945 Pasal 30 ayat 4 menyebut Polri sebagai alat negara, bukan alat Pemerintah, bukan alat penguasa. Dengan dinamika Polri selama beberapa tahun belakangan ini, tugas Jenderal Suyudi memastikan agar Polri kembali bekerja sesuai fungsi dan tugasnya,” jelas Benny.
Ia juga menilai reformasi kultural diperlukan untuk mengubah pola pelayanan dari arogansi menjadi pendekatan yang lebih humanis. Oleh karena itu, dirinya meminta Kapolri berani menghapus kultur no viral no justice serta menerapkan toleransi nol terhadap pungli, pemerasan, dan praktik backing.
“Harus ada reformasi kultural Polri, dari Arogansi ke pelayanan. Kasus Sambo, kasus Kanjuruhan, kasus penganiayaan warga masih membekas. Harapan kami, Kapolri baru harus berani menghapus kultur ‘no viral no justice’, serta tegakkan zero tolerance untuk pungli, pemerasan, dan backing,” papar Benny.
Benny juga meminta penegakan hukum tidak hanya menyasar masyarakat kecil, tetapi mampu mengungkap aktor intelektual di balik berbagai tindak pidana. Ia menekankan perlunya pendekatan hukum yang tegas sekaligus humanis terhadap masyarakat.
“Untuk itu kami meminta komitmen Kapolri baru untuk berani mengungkap aktor intelektual, dan stop pendekatan represif untuk masyarakat kecil (petani, pengemudi ojol, aktivis),” sambungnya.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menyatakan perubahan Polri harus dimulai dari pimpinan dan dibuktikan di lapangan. Ia menegaskan anggota Polri tidak boleh mencapai target dengan cara melanggar hukum maupun menggunakan kewenangan secara sewenang-wenang.
“Semangat yang ingin saya hidupkan sederhana. Tidak arogan, tidak berbohong, tidak menyalahgunakan kewenangan, dan tidak menyakiti masyarakat secara sewenang-wenang,” pungkas Suyudi. (um)