
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Agun Gunandjar Sudarsa. |Foto: Munchen/Karisma
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Agun Gunandjar Sudarsa meminta Kepala Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) Komjen Dedi Prasetyo segera memetakan dan memprioritaskan penyelesaian konflik pertanahan yang menyangkut kepentingan rakyat. Pesan tersebut disampaikannya menyusul pelantikan Dedi sebagai Kepala BRAN dalam rangkaian pergantian sejumlah pejabat negara pada Kamis (1/10/2026) lalu.
“Selamat dan sukses, semoga amanah dalam menjalankan tugas jabatan baru,” kata Agun melalui rilis tertulis kepada Parlementaria di Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Menurut Agun, inventarisasi konflik pertanahan perlu menjadi langkah awal agar pemerintah dapat menentukan persoalan yang harus segera diselesaikan, terutama konflik terkait penguasaan dan kepentingan masyarakat.
“Segera menginventarisir dan menyusun skala prioritas penyelesaian konflik tanah yang berhubungan langsung dengan penguasaan atau kepentingan rakyat,” ujarnya.
Ia juga meminta BRAN memperkuat sinergi dengan kementerian, lembaga, dan pemangku kepentingan terkait. Kolaborasi lintas lembaga diperlukan agar penyelesaian konflik pertanahan sekaligus perencanaan Reforma Agraria dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kedepankan semangat kolaborasi dan sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan atau lembaga pemerintah lainnya dalam penyelesaian setiap masalah pertanahan yang ada maupun perencanaan peruntukan Reforma Agraria untuk rakyat,” ungkap Politisi Fraksi Partai Golkar itu.
Dorongan tersebut relevan dengan kondisi konflik agraria yang masih menghadapi persoalan lintas sektor. Ia menilai konflik ini bisa berkaitan dengan kawasan hutan, sumber daya perairan, serta aset negara, BUMN, dan BUMD sehingga penyelesaiannya tidak dapat dilakukan oleh satu kementerian atau lembaga saja.
Oleh karena itu, tandasnya, kondisi tersebut menjadi salah satu alasan penguatan kelembagaan Reforma Agraria diperlukan untuk mengoordinasikan kementerian dan lembaga terkait, termasuk dalam menetapkan lokasi prioritas serta melakukan verifikasi terhadap objek dan subjek konflik agraria. (um)