E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Pendidikan|Judol|statistik|RUU Masyarakat Adat|Hantavirus|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Hujan Deras
25°C
Terasa: 31°C
Lembab: 93%
Angin: 5 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Pendidikan|Judol|statistik|RUU Masyarakat Adat|Hantavirus|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Hujan Deras
25°C
Terasa: 31°C
Lembab: 93%
Angin: 5 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
#

RUU Perampasan Aset

6 artikel dengan tag ini

Mercy Barends Tekankan Perlindungan Pihak Ketiga dalam RUU Perampasan Aset
Mercy Barends Tekankan Perlindungan Pihak Ketiga dalam RUU Perampasan Aset
Politik dan Keamanan20 April 2026
Mercy Barends Tekankan Perlindungan Pihak Ketiga dalam RUU Perampasan Aset
Politik dan Keamanan
Mercy Barends Tekankan Perlindungan Pihak Ketiga dalam RUU Perampasan Aset

PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Mercy Chriesty Barends, menekankan pentingnya perlindungan terhadap pihak ketiga dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset. 

20 April 2026
Perlindungan Harta Bersama Jadi Substansi Penting dalam Pembahasan RUU Perampasan Aset
Perlindungan Harta Bersama Jadi Substansi Penting dalam Pembahasan RUU Perampasan Aset
Politik dan Keamanan20 April 2026
Perlindungan Harta Bersama Jadi Substansi Penting dalam Pembahasan RUU Perampasan Aset
Politik dan Keamanan
Perlindungan Harta Bersama Jadi Substansi Penting dalam Pembahasan RUU Perampasan Aset

PARLEMENTARIA, Jakarta – Perlindungan terhadap harta bersama menjadi persoalan penting yang masuk dalam substansi pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset.

Rikwanto Ingatkan Perampasan Aset Harus Berbasis Pembuktian dan Tak Sewenang-wenang
Rikwanto Ingatkan Perampasan Aset Harus Berbasis Pembuktian dan Tak Sewenang-wenang
News20 April 2026
Rikwanto Ingatkan Perampasan Aset Harus Berbasis Pembuktian dan Tak Sewenang-wenang
News
Rikwanto Ingatkan Perampasan Aset Harus Berbasis Pembuktian dan Tak Sewenang-wenang

PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Rikwanto, menegaskan bahwa perampasan aset dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset harus dilakukan secara hati-hati. Pembahasannya pun harus berbasis pembuktian yang kuat, agar tidak menimbulkan penyalahgunaan kewenangan.

Soroti Batasan Penyitaan dalam RUU Perampasan Aset
Soroti Batasan Penyitaan dalam RUU Perampasan Aset
Politik dan Keamanan9 April 2026
Soroti Batasan Penyitaan dalam RUU Perampasan Aset
Politik dan Keamanan
Soroti Batasan Penyitaan dalam RUU Perampasan Aset

PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Safaruddin, menyoroti pentingnya pengaturan batasan penyitaan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana. Hal tersebut disampaikan saat menerima masukan dari kalangan mahasiswa dalam forum diskusi di Ruang Rapat Komisi III, Senayan, Jakarta, Rabu (8/4/2026).

Junjung Tinggi Praduga Tak Bersalah, RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Alat Abuse of Power Aparat
Junjung Tinggi Praduga Tak Bersalah, RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Alat Abuse of Power Aparat
Politik dan Keamanan8 April 2026
Junjung Tinggi Praduga Tak Bersalah, RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Alat Abuse of Power Aparat
Politik dan Keamanan
Junjung Tinggi Praduga Tak Bersalah, RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Alat Abuse of Power Aparat

PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi III DPR RI menerima masukan dari Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) yang diselenggarakan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana. RDPU ini berlangsung di ruang rapat Komisi III, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (8/4/2026).

Legislator: RUU Perampasan Aset Harus Benahi Tata Kelola Aset Yang Dirampas
Legislator: RUU Perampasan Aset Harus Benahi Tata Kelola Aset Yang Dirampas
Politik dan Keamanan31 Maret 2026
Legislator: RUU Perampasan Aset Harus Benahi Tata Kelola Aset Yang Dirampas
Politik dan Keamanan
Legislator: RUU Perampasan Aset Harus Benahi Tata Kelola Aset Yang Dirampas

PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman, menegaskan bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset perlu diluruskan dari berbagai kesalahpahaman yang berkembang di masyarakat. Menurutnya, sebagian pihak memandang aturan tersebut hanya sebagai instrumen untuk mempermudah aparat penegak hukum merampas aset masyarakat.

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(817)
  • Industri dan Pembangunan(3019)
  • Isu Lainnya(1006)
  • Kesejahteraan Rakyat(2943)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(3653)
  • Populer(417)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

PODCAST

IKUTI KAMI

20 April 2026
20 April 2026
9 April 2026
8 April 2026
31 Maret 2026
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Pendidikan|Judol|statistik|RUU Masyarakat Adat|Hantavirus|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Hujan Deras
25°C
Terasa: 31°C
Lembab: 93%
Angin: 5 km/h