E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Ekonomi|Sidang Tahunan|Sidang Bersama|APBN|pertumbuhan ekonomi|Breaking news|Seputar Parlemen|Komisi III|DPR RI|Masyarakat|Transportasi|energi|MBG
Jakarta:
Cerah
31°C
Terasa: 35°C
Lembab: 57%
Angin: 15 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal DPR RI - Gedung Nusantara II Lt.2, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan Jakarta – Indonesia 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Ekonomi|Sidang Tahunan|Sidang Bersama|APBN|pertumbuhan ekonomi|Breaking news|Seputar Parlemen|Komisi III|DPR RI|Masyarakat|Transportasi|energi|MBG
Jakarta:
Cerah
31°C
Terasa: 35°C
Lembab: 57%
Angin: 15 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
#

RUU Perampasan Aset

59 artikel dengan tag ini

RUU Perampasan Aset Harus Lebih Konkret, Jangan Lagi Berkutat Bahas Konseptual NCB
RUU Perampasan Aset Harus Lebih Konkret, Jangan Lagi Berkutat Bahas Konseptual NCB
Politik dan Keamanan11 Agustus 2026
RUU Perampasan Aset Harus Lebih Konkret, Jangan Lagi Berkutat Bahas Konseptual NCB
Politik dan Keamanan
RUU Perampasan Aset Harus Lebih Konkret, Jangan Lagi Berkutat Bahas Konseptual NCB

PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Bob Hasan mendorong pembahasan RUU Perampasan Aset tidak lagi berkutat pada perdebatan konseptual mengenai Non-Conviction Based (NCB)forfeiture dan conviction-based forfeiture, melainkan segera masuk pada perumusan materi muatan dan pasal-pasal konkret.

11 Agustus 2026
Badan Pengelola dan Pengawasan Aset Rampasan Harus Independen
Badan Pengelola dan Pengawasan Aset Rampasan Harus Independen
Politik dan Keamanan11 Agustus 2026
Badan Pengelola dan Pengawasan Aset Rampasan Harus Independen
Politik dan Keamanan
Badan Pengelola dan Pengawasan Aset Rampasan Harus Independen

PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Benny K. Harman mendesak agar badan pengelola aset hasil rampasan tindak pidana dalam RUU Perampasan Aset dirancang independen dan terpisah dari aparat penegak hukum yang ada saat ini. Ia menegaskan fungsi pencarian, penyitaan, dan pengelolaan aset tidak boleh berada di satu tangan yang sama.

KOMISI III DPR RI RDPU TERKAIT RUU PERAMPASAN ASET DENGAN WAKIL REKTOR UNIVERSITAS RIAU DAN AKAEMISI HUKUM PIDANA DARI UPN VETERAN JAKARTA
KOMISI III DPR RI RDPU TERKAIT RUU PERAMPASAN ASET DENGAN WAKIL REKTOR UNIVERSITAS RIAU DAN AKAEMISI HUKUM PIDANA DARI UPN VETERAN JAKARTA
Politik dan Keamanan11 Agustus 2026
KOMISI III DPR RI RDPU TERKAIT RUU PERAMPASAN ASET DENGAN WAKIL REKTOR UNIVERSITAS RIAU DAN AKAEMISI HUKUM PIDANA DARI UPN VETERAN JAKARTA
Politik dan Keamanan
KOMISI III DPR RI RDPU TERKAIT RUU PERAMPASAN ASET DENGAN WAKIL REKTOR UNIVERSITAS RIAU DAN AKAEMISI HUKUM PIDANA DARI UPN VETERAN JAKARTA

KOMISI III RDPU TERKAIT RUU PERAMPASAN ASET DENGAN: 1. SDR. DR. MEXAXAI INDRA, S.H., M.H.,/WAKIL REKTOR UNIVERSITAS RIAU 2. DR. BENIHARMONI HAREFA., S.H., LL.M/AKADEMISI HUKUM PIDANA FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS PEMBANGUNAN NASIONAL (UPN) VETERAN JAKARTA

Gus Falah: Tidak Semua Perampasan Aset Harus Menunggu Putusan Pemidanaan
Gus Falah: Tidak Semua Perampasan Aset Harus Menunggu Putusan Pemidanaan
Politik dan Keamanan6 Agustus 2026
Gus Falah: Tidak Semua Perampasan Aset Harus Menunggu Putusan Pemidanaan
Politik dan Keamanan
Gus Falah: Tidak Semua Perampasan Aset Harus Menunggu Putusan Pemidanaan

PARLEMENTARIA, Jakarta – Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset perlu mengatur secara jelas penerapan mekanisme Conviction Based Forfeiture maupun Non-Conviction Based Forfeiture. Kedua skema tersebut memiliki fungsi berbeda sehingga harus diterapkan dengan prasyarat yang tegas sesuai karakteristik setiap perkara.

Tak Hanya dari APH, Badan Pengelola Aset Harus Libatkan Berbagai Unsur
Tak Hanya dari APH, Badan Pengelola Aset Harus Libatkan Berbagai Unsur
Politik dan Keamanan5 Agustus 2026
Tak Hanya dari APH, Badan Pengelola Aset Harus Libatkan Berbagai Unsur
Politik dan Keamanan
Tak Hanya dari APH, Badan Pengelola Aset Harus Libatkan Berbagai Unsur

PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Nasyirul Falah Amru mendukung pembentukan lembaga khusus untuk mengelola aset hasil perampasan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset. Namun, ia menilai lembaga tersebut tidak seharusnya hanya diisi oleh unsur aparat penegak hukum (APH), melainkan melibatkan berbagai unsur agar tata kelola aset berjalan lebih akuntabel dan independen.

Penyitaan Aset sebelum Persidangan Pokok Perlu Diuji, Lex Specialist dalam RUU PA
Penyitaan Aset sebelum Persidangan Pokok Perlu Diuji, Lex Specialist dalam RUU PA
Politik dan Keamanan5 Agustus 2026
Penyitaan Aset sebelum Persidangan Pokok Perlu Diuji, Lex Specialist dalam RUU PA
Politik dan Keamanan
Penyitaan Aset sebelum Persidangan Pokok Perlu Diuji, Lex Specialist dalam RUU PA

PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Nasyirul Falah Amru mengusulkan agar mekanisme pengujian terhadap tindakan penyitaan atau perampasan aset sebelum perkara pokok diperiksa tidak menggunakan konsep praperadilan sebagaimana diatur dalam KUHAP. Menurutnya, mekanisme tersebut lebih tepat dikembangkan melalui konsep pra judicial yang diatur secara khusus dalam Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset (RUU PA).

Badan Pengelola Aset Dibentuk, Fungsi di Berbagai APH Harus Diintegrasikan
Badan Pengelola Aset Dibentuk, Fungsi di Berbagai APH Harus Diintegrasikan
Politik dan Keamanan4 Agustus 2026
Badan Pengelola Aset Dibentuk, Fungsi di Berbagai APH Harus Diintegrasikan
Politik dan Keamanan
Badan Pengelola Aset Dibentuk, Fungsi di Berbagai APH Harus Diintegrasikan

PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset masih membutuhkan pendalaman, khususnya terkait desain kelembagaan yang akan mengelola aset hasil tindak pidana. Menurutnya, pengelolaan aset sebaiknya dilakukan oleh satu lembaga khusus agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan. 

Negara Jangan Hanya Berwenang Menyita, Menjaga Nilai Ekonomi Aset Juga Penting
Negara Jangan Hanya Berwenang Menyita, Menjaga Nilai Ekonomi Aset Juga Penting
Politik dan Keamanan4 Agustus 2026
Negara Jangan Hanya Berwenang Menyita, Menjaga Nilai Ekonomi Aset Juga Penting
Politik dan Keamanan
Negara Jangan Hanya Berwenang Menyita, Menjaga Nilai Ekonomi Aset Juga Penting

PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan menegaskan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset memerlukan kehati-hatian, khususnya dalam merancang kelembagaan yang akan mengelola aset hasil tindak pidana. Menurutnya, negara tidak cukup hanya memiliki kewenangan menyita aset, tetapi juga harus mampu menjaga nilai ekonomi aset tersebut hingga proses hukum selesai.

KOMISI III DPR RI- RDPU DENGAN YEHESKIEL MINGGUS TIRANDA & FIRMAN WIJAYA TERKAIT RUU PERAMPASAN ASET
KOMISI III DPR RI- RDPU DENGAN YEHESKIEL MINGGUS TIRANDA & FIRMAN WIJAYA TERKAIT RUU PERAMPASAN ASET
Politik dan Keamanan4 Agustus 2026
KOMISI III DPR RI- RDPU DENGAN YEHESKIEL MINGGUS TIRANDA & FIRMAN WIJAYA TERKAIT RUU PERAMPASAN ASET
Politik dan Keamanan
KOMISI III DPR RI- RDPU DENGAN YEHESKIEL MINGGUS TIRANDA & FIRMAN WIJAYA TERKAIT RUU PERAMPASAN ASET

KOMISI III DPR RI RDPU DENGAN PROF. DR. YEHESKIEL MINGGUS TIRANDA, SH, MH DAN DR. FIRMAN WIJAYA, SH, MH AGENDA : MASUKAN RUU PERAMPASAN ASET

Penentuan Terminologi “Perampasan” atau “Pemulihan” dalam Pembahasan RUU PA Harus Hati-Hati
Penentuan Terminologi “Perampasan” atau “Pemulihan” dalam Pembahasan RUU PA Harus Hati-Hati
Politik dan Keamanan3 Agustus 2026
Penentuan Terminologi “Perampasan” atau “Pemulihan” dalam Pembahasan RUU PA Harus Hati-Hati
Politik dan Keamanan
Penentuan Terminologi “Perampasan” atau “Pemulihan” dalam Pembahasan RUU PA Harus Hati-Hati

PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Adang Daradjatun mengungkapkan bahwa salah satu poin yang masih menjadi pembahasan dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset (RUU PA) adalah penggunaan terminologi “Perampasan Aset” dalam beleid tersebut. Menurutnya, penamaan RUU perlu dikaji secara cermat karena berkaitan dengan aspek hukum maupun persepsi publik.

Terus Serap Aspirasi Publik, Komisi III Kebut Penyusunan RUU Perampasan Aset
Terus Serap Aspirasi Publik, Komisi III Kebut Penyusunan RUU Perampasan Aset
Politik dan Keamanan3 Agustus 2026
Terus Serap Aspirasi Publik, Komisi III Kebut Penyusunan RUU Perampasan Aset
Politik dan Keamanan
Terus Serap Aspirasi Publik, Komisi III Kebut Penyusunan RUU Perampasan Aset

PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan komitmen Komisi III untuk mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset. Saat ini, pembahasan masih berada pada tahap penyusunan naskah RUU dengan mengedepankan partisipasi publik sebagai bagian dari proses pembentukan undang-undang.

Indonesia Tidak Miliki Kekosongan Hukum Soal Perampasan Aset, MA Miliki Dua Perma
Indonesia Tidak Miliki Kekosongan Hukum Soal Perampasan Aset, MA Miliki Dua Perma
Politik dan Keamanan3 Agustus 2026
Indonesia Tidak Miliki Kekosongan Hukum Soal Perampasan Aset, MA Miliki Dua Perma
Politik dan Keamanan
Indonesia Tidak Miliki Kekosongan Hukum Soal Perampasan Aset, MA Miliki Dua Perma

PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Nasyirul Falah Amru menegaskan bahwa Indonesia sesungguhnya telah memiliki landasan hukum terkait mekanisme perampasan aset melalui sejumlah regulasi Mahkamah Agung. Karena itu, pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset perlu diarahkan untuk memperkuat kepastian hukum, terutama dalam memberikan perlindungan bagi pihak ketiga yang beritikad baik serta memastikan adanya mekanisme pertanggungjawaban bagi aparat penegak hukum.

1 / 5Halaman 1 dari 5Selanjutnya

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1063)
  • Industri dan Pembangunan(3710)
  • Isu Lainnya(1054)
  • Kesejahteraan Rakyat(3708)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4591)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

PODCAST

IKUTI KAMI

11 Agustus 2026
11 Agustus 2026
6 Agustus 2026
5 Agustus 2026
5 Agustus 2026
4 Agustus 2026
4 Agustus 2026
4 Agustus 2026
3 Agustus 2026
3 Agustus 2026
3 Agustus 2026
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Ekonomi|Sidang Tahunan|Sidang Bersama|APBN|pertumbuhan ekonomi|Breaking news|Seputar Parlemen|Komisi III|DPR RI|Masyarakat|Transportasi|energi|MBG
Jakarta:
Cerah
31°C
Terasa: 35°C
Lembab: 57%
Angin: 15 km/h