E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Haji|Wakaf|RUU Satu Data Indonesia|dana haji|RUU SDI|Wakaf Legislator Indonesia|WALI|Penyerobotan Lahan|RUU Masyarakat Hukum Adat|SPMB|RAPBN 2027|RUU HPI|Perguruan Tinggi
Jakarta:
Sebagian Cerah
31°C
Terasa: 37°C
Lembab: 58%
Angin: 1 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Haji|Wakaf|RUU Satu Data Indonesia|dana haji|RUU SDI|Wakaf Legislator Indonesia|WALI|Penyerobotan Lahan|RUU Masyarakat Hukum Adat|SPMB|RAPBN 2027|RUU HPI|Perguruan Tinggi
Jakarta:
Sebagian Cerah
31°C
Terasa: 37°C
Lembab: 58%
Angin: 1 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
#

RUU Perampasan Aset

11 artikel dengan tag ini

Perampasan Aset Harus Melalui Mekanisme Hukum yang Jelas, Terukur, dan Bertanggung Jawab
Perampasan Aset Harus Melalui Mekanisme Hukum yang Jelas, Terukur, dan Bertanggung Jawab
Politik dan Keamanan19 Juni 2026
Perampasan Aset Harus Melalui Mekanisme Hukum yang Jelas, Terukur, dan Bertanggung Jawab
Politik dan Keamanan
Perampasan Aset Harus Melalui Mekanisme Hukum yang Jelas, Terukur, dan Bertanggung Jawab

PARLEMENTARIA, Jakarta – Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dinilai harus mampu menjamin perlindungan hak warga negara. Karena itu, semangat memperkuat pemberantasan kejahatan tidak boleh mengabaikan prinsip-prinsip negara hukum dan kepastian hukum.

19 Juni 2026
Pengaturan RUU Perampasan Aset Jangan Abaikan Perlindungan Hak Warga Negara
Pengaturan RUU Perampasan Aset Jangan Abaikan Perlindungan Hak Warga Negara
Politik dan Keamanan18 Juni 2026
Pengaturan RUU Perampasan Aset Jangan Abaikan Perlindungan Hak Warga Negara
Politik dan Keamanan
Pengaturan RUU Perampasan Aset Jangan Abaikan Perlindungan Hak Warga Negara

PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Mercy Barends, menyoroti pentingnya kejelasan mekanisme perampasan aset dalam pembahasan RUU Perampasan Aset. Menurutnya, pengaturan yang disusun harus mampu mendukung upaya pemulihan aset hasil kejahatan tanpa mengabaikan prinsip-prinsip due process of law dan perlindungan hak warga negara.

Legislator Minta RUU Perampasan Aset Perjelas Tindak Lanjut Hasil Penelusuran
Legislator Minta RUU Perampasan Aset Perjelas Tindak Lanjut Hasil Penelusuran
Politik dan Keamanan18 Juni 2026
Legislator Minta RUU Perampasan Aset Perjelas Tindak Lanjut Hasil Penelusuran
Politik dan Keamanan
Legislator Minta RUU Perampasan Aset Perjelas Tindak Lanjut Hasil Penelusuran

PARLEMENTARIA, Jakarta — Pembahasan RUU Perampasan Aset harus menjawab berbagai persoalan yang selama ini dihadapi aparat penegak hukum (APH) dalam menindaklanjuti hasil penelusuran aset. Anggota Komisi III DPR RI, Rikwanto, menilai kejelasan mekanisme tersebut penting agar upaya pemulihan kerugian negara dapat berjalan lebih efektif.

KOMISI III DPR RI RDPU MASUKAN RUU TENTANG PERAMPASAN ASET TERKAIT TINDAK PIDANA
KOMISI III DPR RI RDPU MASUKAN RUU TENTANG PERAMPASAN ASET TERKAIT TINDAK PIDANA
News18 Juni 2026
KOMISI III DPR RI RDPU MASUKAN RUU TENTANG PERAMPASAN ASET TERKAIT TINDAK PIDANA
News
KOMISI III DPR RI RDPU MASUKAN RUU TENTANG PERAMPASAN ASET TERKAIT TINDAK PIDANA

KOMISI III DPR RI RDPU MASUKAN RUU TENTANG PERAMPASAN ASET TERKAIT TINDAK PIDANA

18 Juni 2026
Aspirasi Mahasiswa Magang Perkuat Substansi RUU Perampasan Aset
Aspirasi Mahasiswa Magang Perkuat Substansi RUU Perampasan Aset
Politik dan Keamanan19 Mei 2026
Aspirasi Mahasiswa Magang Perkuat Substansi RUU Perampasan Aset
Politik dan Keamanan
Aspirasi Mahasiswa Magang Perkuat Substansi RUU Perampasan Aset

PARLEMENTARIA, Jakarta — Komisi III DPR RI menerima aspirasi dari mahasiswa magang DPR RI terkait penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana. Anggota Komisi III DPR RI Rikwanto menilai masukan yang disampaikan para mahasiswa sangat substantif dan dapat memperkuat materi muatan RUU agar efektif memberantas korupsi sekaligus tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia.

Mercy Barends Tekankan Perlindungan Pihak Ketiga dalam RUU Perampasan Aset
Mercy Barends Tekankan Perlindungan Pihak Ketiga dalam RUU Perampasan Aset
Politik dan Keamanan20 April 2026
Mercy Barends Tekankan Perlindungan Pihak Ketiga dalam RUU Perampasan Aset
Politik dan Keamanan
Mercy Barends Tekankan Perlindungan Pihak Ketiga dalam RUU Perampasan Aset

PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Mercy Chriesty Barends, menekankan pentingnya perlindungan terhadap pihak ketiga dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset. 

Perlindungan Harta Bersama Jadi Substansi Penting dalam Pembahasan RUU Perampasan Aset
Perlindungan Harta Bersama Jadi Substansi Penting dalam Pembahasan RUU Perampasan Aset
Politik dan Keamanan20 April 2026
Perlindungan Harta Bersama Jadi Substansi Penting dalam Pembahasan RUU Perampasan Aset
Politik dan Keamanan
Perlindungan Harta Bersama Jadi Substansi Penting dalam Pembahasan RUU Perampasan Aset

PARLEMENTARIA, Jakarta – Perlindungan terhadap harta bersama menjadi persoalan penting yang masuk dalam substansi pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset.

Rikwanto Ingatkan Perampasan Aset Harus Berbasis Pembuktian dan Tak Sewenang-wenang
Rikwanto Ingatkan Perampasan Aset Harus Berbasis Pembuktian dan Tak Sewenang-wenang
News20 April 2026
Rikwanto Ingatkan Perampasan Aset Harus Berbasis Pembuktian dan Tak Sewenang-wenang
News
Rikwanto Ingatkan Perampasan Aset Harus Berbasis Pembuktian dan Tak Sewenang-wenang

PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Rikwanto, menegaskan bahwa perampasan aset dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset harus dilakukan secara hati-hati. Pembahasannya pun harus berbasis pembuktian yang kuat, agar tidak menimbulkan penyalahgunaan kewenangan.

Soroti Batasan Penyitaan dalam RUU Perampasan Aset
Soroti Batasan Penyitaan dalam RUU Perampasan Aset
Politik dan Keamanan9 April 2026
Soroti Batasan Penyitaan dalam RUU Perampasan Aset
Politik dan Keamanan
Soroti Batasan Penyitaan dalam RUU Perampasan Aset

PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Safaruddin, menyoroti pentingnya pengaturan batasan penyitaan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana. Hal tersebut disampaikan saat menerima masukan dari kalangan mahasiswa dalam forum diskusi di Ruang Rapat Komisi III, Senayan, Jakarta, Rabu (8/4/2026).

Junjung Tinggi Praduga Tak Bersalah, RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Alat Abuse of Power Aparat
Junjung Tinggi Praduga Tak Bersalah, RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Alat Abuse of Power Aparat
Politik dan Keamanan8 April 2026
Junjung Tinggi Praduga Tak Bersalah, RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Alat Abuse of Power Aparat
Politik dan Keamanan
Junjung Tinggi Praduga Tak Bersalah, RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Alat Abuse of Power Aparat

PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi III DPR RI menerima masukan dari Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) yang diselenggarakan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana. RDPU ini berlangsung di ruang rapat Komisi III, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (8/4/2026).

Legislator: RUU Perampasan Aset Harus Benahi Tata Kelola Aset Yang Dirampas
Legislator: RUU Perampasan Aset Harus Benahi Tata Kelola Aset Yang Dirampas
Politik dan Keamanan31 Maret 2026
Legislator: RUU Perampasan Aset Harus Benahi Tata Kelola Aset Yang Dirampas
Politik dan Keamanan
Legislator: RUU Perampasan Aset Harus Benahi Tata Kelola Aset Yang Dirampas

PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman, menegaskan bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset perlu diluruskan dari berbagai kesalahpahaman yang berkembang di masyarakat. Menurutnya, sebagian pihak memandang aturan tersebut hanya sebagai instrumen untuk mempermudah aparat penegak hukum merampas aset masyarakat.

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(942)
  • Industri dan Pembangunan(3351)
  • Isu Lainnya(1025)
  • Kesejahteraan Rakyat(3359)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4092)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

PODCAST

IKUTI KAMI

18 Juni 2026
18 Juni 2026
19 Mei 2026
20 April 2026
20 April 2026
20 April 2026
9 April 2026
8 April 2026
31 Maret 2026
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Haji|Wakaf|RUU Satu Data Indonesia|dana haji|RUU SDI|Wakaf Legislator Indonesia|WALI|Penyerobotan Lahan|RUU Masyarakat Hukum Adat|SPMB|RAPBN 2027|RUU HPI|Perguruan Tinggi
Jakarta:
Sebagian Cerah
31°C
Terasa: 37°C
Lembab: 58%
Angin: 1 km/h