E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Sidang Tahunan|Sidang Bersama|BUMN|NTB|hakim agung|hakim adhoc|RUU Perampasan Aset|APBN|Ekonomi|RUU Masyarakat Adat|RAPBN 2027|RUU Migas|miras
Jakarta:
Berawan
26°C
Terasa: 31°C
Lembab: 82%
Angin: 7 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal DPR RI - Gedung Nusantara II Lt.2, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan Jakarta – Indonesia 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Sidang Tahunan|Sidang Bersama|BUMN|NTB|hakim agung|hakim adhoc|RUU Perampasan Aset|APBN|Ekonomi|RUU Masyarakat Adat|RAPBN 2027|RUU Migas|miras
Jakarta:
Berawan
26°C
Terasa: 31°C
Lembab: 82%
Angin: 7 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
#

RUU Perampasan Aset

61 artikel dengan tag ini

Terus Serap Aspirasi Publik, Komisi III Kebut Penyusunan RUU Perampasan Aset
Terus Serap Aspirasi Publik, Komisi III Kebut Penyusunan RUU Perampasan Aset
Politik dan Keamanan3 Agustus 2026
Terus Serap Aspirasi Publik, Komisi III Kebut Penyusunan RUU Perampasan Aset
Politik dan Keamanan
Terus Serap Aspirasi Publik, Komisi III Kebut Penyusunan RUU Perampasan Aset

PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan komitmen Komisi III untuk mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset. Saat ini, pembahasan masih berada pada tahap penyusunan naskah RUU dengan mengedepankan partisipasi publik sebagai bagian dari proses pembentukan undang-undang.

3 Agustus 2026
Indonesia Tidak Miliki Kekosongan Hukum Soal Perampasan Aset, MA Miliki Dua Perma
Indonesia Tidak Miliki Kekosongan Hukum Soal Perampasan Aset, MA Miliki Dua Perma
Politik dan Keamanan3 Agustus 2026
Indonesia Tidak Miliki Kekosongan Hukum Soal Perampasan Aset, MA Miliki Dua Perma
Politik dan Keamanan
Indonesia Tidak Miliki Kekosongan Hukum Soal Perampasan Aset, MA Miliki Dua Perma

PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Nasyirul Falah Amru menegaskan bahwa Indonesia sesungguhnya telah memiliki landasan hukum terkait mekanisme perampasan aset melalui sejumlah regulasi Mahkamah Agung. Karena itu, pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset perlu diarahkan untuk memperkuat kepastian hukum, terutama dalam memberikan perlindungan bagi pihak ketiga yang beritikad baik serta memastikan adanya mekanisme pertanggungjawaban bagi aparat penegak hukum.

Hinca Soal Penurunan Nilai Aset: Jangan Merampas Kalau Ujungnya Jadi Ampas!
Hinca Soal Penurunan Nilai Aset: Jangan Merampas Kalau Ujungnya Jadi Ampas!
Politik dan Keamanan3 Agustus 2026
Hinca Soal Penurunan Nilai Aset: Jangan Merampas Kalau Ujungnya Jadi Ampas!
Politik dan Keamanan
Hinca Soal Penurunan Nilai Aset: Jangan Merampas Kalau Ujungnya Jadi Ampas!

PARLEMENTARIA, Jakarta – Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset dinilai tidak boleh berhenti pada mekanisme penyitaan aset hasil tindak pidana. Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan menegaskan, pengelolaan aset setelah dirampas justru menjadi faktor penentu agar aset tetap bernilai dan benar-benar memberikan manfaat bagi negara.

Mercy Barends: Komite Independen Penting Jaga Akuntabilitas Perampasan Aset
Mercy Barends: Komite Independen Penting Jaga Akuntabilitas Perampasan Aset
Politik dan Keamanan3 Agustus 2026
Mercy Barends: Komite Independen Penting Jaga Akuntabilitas Perampasan Aset
Politik dan Keamanan
Mercy Barends: Komite Independen Penting Jaga Akuntabilitas Perampasan Aset

PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi III DPR RI mengkaji usulan pembentukan Komite Perampasan Aset yang bersifat independen dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset. Usulan tersebut mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama para praktisi hukum sebagai salah satu opsi untuk memperkuat tata kelola aset hasil perampasan sekaligus menjamin proses yang lebih transparan dan akuntabel.

KOMISI III DPR RI RDPU TERKAIT RUU PERAMPASAN ASET
KOMISI III DPR RI RDPU TERKAIT RUU PERAMPASAN ASET
Politik dan Keamanan3 Agustus 2026
KOMISI III DPR RI RDPU TERKAIT RUU PERAMPASAN ASET
Politik dan Keamanan
KOMISI III DPR RI RDPU TERKAIT RUU PERAMPASAN ASET

KOMISI III DPR RI RDPU TERKAIT RUU PERAMPASAN ASET

3 Agustus 2026
Komisi III Serap Aspirasi Daerah untuk Perkuat Penyusunan RUU Perampasan Aset
Komisi III Serap Aspirasi Daerah untuk Perkuat Penyusunan RUU Perampasan Aset
Politik dan Keamanan28 Juli 2026
Komisi III Serap Aspirasi Daerah untuk Perkuat Penyusunan RUU Perampasan Aset
Politik dan Keamanan
Komisi III Serap Aspirasi Daerah untuk Perkuat Penyusunan RUU Perampasan Aset

PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan komitmen Komisi III DPR RI untuk menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset Terkait dengan Tindak Pidana secara terbuka, partisipatif, dan mampu menjawab kebutuhan penegakan hukum di berbagai daerah. Komitmen tersebut diperkuat melalui kunjungan kerja reses Komisi III DPR RI ke Provinsi Papua Tengah, Maluku Utara, dan Kalimantan Utara pada Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026, baru-baru ini.

RUU Perampasan Aset Masuk Pembahasan Batang Tubuh, Selaraskan Hukum Pidana Nasional
RUU Perampasan Aset Masuk Pembahasan Batang Tubuh, Selaraskan Hukum Pidana Nasional
Politik dan Keamanan28 Juli 2026
RUU Perampasan Aset Masuk Pembahasan Batang Tubuh, Selaraskan Hukum Pidana Nasional
Politik dan Keamanan
RUU Perampasan Aset Masuk Pembahasan Batang Tubuh, Selaraskan Hukum Pidana Nasional

PARLEMENTARIA, Timika - Anggota Komisi III DPR RI, Soedeson Tandra, menyatakan bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset terus berjalan di Komisi III DPR RI. Saat ini, pembahasan difokuskan pada penyelarasan substansi RUU dengan sistem hukum pidana nasional agar memiliki keterkaitan dengan berbagai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Masuki Masa Reses, Rudianto Lallo: Komisi III Gas Terus Bahas RUU Perampasan Aset
Masuki Masa Reses, Rudianto Lallo: Komisi III Gas Terus Bahas RUU Perampasan Aset
Politik dan Keamanan28 Juli 2026
Masuki Masa Reses, Rudianto Lallo: Komisi III Gas Terus Bahas RUU Perampasan Aset
Politik dan Keamanan
Masuki Masa Reses, Rudianto Lallo: Komisi III Gas Terus Bahas RUU Perampasan Aset

PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo menegaskan pihaknya tidak mengenal waktu untuk terus membahas pembahasan RUU Perampasan Aset, baik saat reses maupun tidak. Komitmen ini merupakan komitmen Komisi III DPR RI untuk mengawal pembahasan RUU Perampasan Aset secara matang, cermat, serta mengedepankan prinsip kehati-hatian.

Hinca Kaitkan Penanganan Kasus Satgas PKH dalam Pembahasan RUU Perampasan Aset
Hinca Kaitkan Penanganan Kasus Satgas PKH dalam Pembahasan RUU Perampasan Aset
Politik dan Keamanan22 Juli 2026
Hinca Kaitkan Penanganan Kasus Satgas PKH dalam Pembahasan RUU Perampasan Aset
Politik dan Keamanan
Hinca Kaitkan Penanganan Kasus Satgas PKH dalam Pembahasan RUU Perampasan Aset

PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan menantang para akademisi untuk menilai apakah kerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan atau Satgas PKH, yang telah mengembalikan aset negara senilai triliunan rupiah sejak awal 2025, layak dijadikan rujukan model dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana. 

RUU Perampasan Aset Harus Cegah 'Abuse of Power' Aparat dan Jamin Pengelolaan Aset
RUU Perampasan Aset Harus Cegah 'Abuse of Power' Aparat dan Jamin Pengelolaan Aset
Politik dan Keamanan21 Juli 2026
RUU Perampasan Aset Harus Cegah 'Abuse of Power' Aparat dan Jamin Pengelolaan Aset
Politik dan Keamanan
RUU Perampasan Aset Harus Cegah 'Abuse of Power' Aparat dan Jamin Pengelolaan Aset

PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menekankan pentingnya pengawasan yang kuat dalam implementasi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset guna mencegah penyalahgunaan kewenangan oleh aparat penegak hukum. Menurutnya, regulasi tersebut harus dilengkapi dengan mekanisme pengawasan yang efektif agar tujuan pemulihan aset negara dapat tercapai tanpa menimbulkan persoalan baru.

Banyak Putusan Inkrah MA Tidak Bisa Dieksekusi, RUU Perampasan Aset Didorong Perkuat Fiskal Negara
Banyak Putusan Inkrah MA Tidak Bisa Dieksekusi, RUU Perampasan Aset Didorong Perkuat Fiskal Negara
Politik dan Keamanan21 Juli 2026
Banyak Putusan Inkrah MA Tidak Bisa Dieksekusi, RUU Perampasan Aset Didorong Perkuat Fiskal Negara
Politik dan Keamanan
Banyak Putusan Inkrah MA Tidak Bisa Dieksekusi, RUU Perampasan Aset Didorong Perkuat Fiskal Negara

PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI menyoroti banyaknya Putusan Mahkamah Agung yang telah inkrah, tetapi hingga kini tidak bisa dieksekusi sehingga tidak ada pengembalian terhadap aset negara. Hal itu disampaikannya saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI dengan para akademisi dalam rangka mendengar masukan terkait pembahasan RUU Perampasan Aset, di Gedung Nusantara III, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (20/7/2026).

Bahas RUU Perampasan Aset, Hinca Panjaitan Soroti Dugaan Penyimpangan Bisnis di BUMN
Bahas RUU Perampasan Aset, Hinca Panjaitan Soroti Dugaan Penyimpangan Bisnis di BUMN
Politik dan Keamanan21 Juli 2026
Bahas RUU Perampasan Aset, Hinca Panjaitan Soroti Dugaan Penyimpangan Bisnis di BUMN
Politik dan Keamanan
Bahas RUU Perampasan Aset, Hinca Panjaitan Soroti Dugaan Penyimpangan Bisnis di BUMN

PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan menyerap masukan perihal bagaimana mekanisme perampasan aset dalam bisnis yang terkait dengan BUMN. Sebab, menurutnya, terdapat beberapa bisnis BUMN yang sudah berjalan selama ini, tetapi ternyata diduga terjadi penyimpangan bersifat pidana pada sebagian transaksinya.

Sebelumnya2 / 6Halaman 2 dari 6Selanjutnya

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1071)
  • Industri dan Pembangunan(3735)
  • Isu Lainnya(1058)
  • Kesejahteraan Rakyat(3721)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4612)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

PODCAST

IKUTI KAMI

3 Agustus 2026
3 Agustus 2026
3 Agustus 2026
28 Juli 2026
28 Juli 2026
28 Juli 2026
22 Juli 2026
21 Juli 2026
21 Juli 2026
21 Juli 2026
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Sidang Tahunan|Sidang Bersama|BUMN|NTB|hakim agung|hakim adhoc|RUU Perampasan Aset|APBN|Ekonomi|RUU Masyarakat Adat|RAPBN 2027|RUU Migas|miras
Jakarta:
Berawan
26°C
Terasa: 31°C
Lembab: 82%
Angin: 7 km/h