E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaBukuMajalahBuletinTVR ParlemenLensa ParlemenMedia Sosial DPRAgenda DPRWebsite DPR
TRENDING:
Bencana|Komisi XII|Komisi X|Komisi VII|Komisi IX|SNI|Erupsi|Komisi III|Komisi VIII|Komisi V|Pansus|RUU Perampasan Aset|BBM
Jakarta:
Cerah
32°C
Terasa: 38°C
Lembab: 48%
Angin: 3 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal DPR RI - Gedung Nusantara II Lt.2, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan Jakarta – Indonesia 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaBukuMajalahBuletinTVR ParlemenLensa ParlemenMedia Sosial DPRAgenda DPRWebsite DPR
TRENDING:
Bencana|Komisi XII|Komisi X|Komisi VII|Komisi IX|SNI|Erupsi|Komisi III|Komisi VIII|Komisi V|Pansus|RUU Perampasan Aset|BBM
Jakarta:
Cerah
32°C
Terasa: 38°C
Lembab: 48%
Angin: 3 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaBukuMajalahBuletinTVR ParlemenLensa ParlemenMedia Sosial DPRAgenda DPRWebsite DPR
TRENDING:
Bencana|Komisi XII|Komisi X|Komisi VII|Komisi IX|SNI|Erupsi|Komisi III|Komisi VIII|Komisi V|Pansus|RUU Perampasan Aset|BBM
Jakarta:
Cerah
32°C
Terasa: 38°C
Lembab: 48%
Angin: 3 km/h
/
/
Berita/Politik dan Keamanan

Perampasan Aset Harus Mengukur Nilai Ekonomi, Jangan Sampai Menyusut!

Diterbitkan
Rabu, 9 Sep 2026 09.46 WIB
Bagikan:
Perampasan Aset Harus Mengukur Nilai Ekonomi, Jangan Sampai Menyusut!

Anggota Komisi III DPR RI Rikwanto.|Foto: Devi/jk

PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Rikwanto meminta Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung untuk memberikan masukan terkait mekanisme pengelolaan aset dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Salah satu hal yang perlu menjadi perhatian adalah memastikan aset yang dirampas negara tetap memiliki nilai ekonomi dan tidak berubah menjadi aset mati.

 

Menurutnya, mekanisme pemulihan aset dalam RUU Perampasan Aset perlu mengatur secara jelas bagaimana aset yang memiliki nilai produktif dapat tetap dikelola selama berada dalam penguasaan negara. Hal ini penting agar nilai aset tidak menyusut sebelum nantinya dialihkan atau dikembalikan kepada negara.

Lihat Juga :

Habiburokhman Tegaskan Kembali: RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Alat Kekuasaan

Habiburokhman Tegaskan Kembali: RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Alat Kekuasaan

RUU Perampasan Aset Harus Lebih Konkret, Jangan Lagi Berkutat Bahas Konseptual NCB

RUU Perampasan Aset Harus Lebih Konkret, Jangan Lagi Berkutat Bahas Konseptual NCB

 

"Kalau yang disita itu seperti pabrik yang sedang beroperasi, kebun yang sedang berjalan, tambang yang sedang berjalan, atau hotel yang sedang bekerja, itu kan ada nilai operasionalnya," ujar Rikwanto dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III dengan Kepala Badan Pemulihan Aset di Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (8/9/2026). 

 

Dirinya pun menilai pengelolaan aset rampasan tidak cukup hanya berfokus pada aset berupa tanah, bangunan, kendaraan, maupun benda bergerak lainnya. Untuk aset yang masih menghasilkan nilai ekonomi, diperlukan mekanisme agar aktivitas produktifnya tetap berjalan sehingga nilai aset dapat dipertahankan.

 

"Kalau penyitaan aset itu hanya berkisar kepada tanah dan bangunan bersama benda-benda di dalamnya, berarti mati aset itu. Dan susut sering dengan waktu. Nah, kerugian negara yang harus dikembalikan itu jadi kecil," tegasnya.

 

Oleh karena itu, legislator dari Fraksi Partai Golkar ini mendorong agar pengalaman dan praktik BPA dalam menangani aset dapat menjadi bahan masukan dalam pembahasan RUU Perampasan Aset. Menurutnya, mekanisme pengelolaan aset produktif perlu dirancang sejak awal agar proses perampasan aset benar-benar menghasilkan pemulihan kerugian negara secara optimal.

 

Ia mencontohkan, aset berupa hotel, perkebunan, pertambangan, dan pabrik seharusnya dapat tetap dikelola secara profesional apabila masih memiliki kegiatan operasional. Dengan demikian, ketika aset tersebut nantinya dialihkan atau dilelang, nilai ekonominya tetap terjaga bahkan berpotensi meningkat.

 

"Ini mekanisme untuk menjaga aset itu supaya tetap nilainya tinggi, perlu dibuat mekanismenya lagi. Jangan sampai merosot-merosot," katanya.

 

Selain pengelolaan, legislator dari Dapil Kalimantan Selatan II ini turut menyoroti pentingnya mekanisme penilaian aset yang tepat. Ia mengingatkan agar perbedaan penilaian terhadap berbagai jenis aset tidak justru menghambat proses optimalisasi dan pengembalian aset kepada negara.

 

Ia berharap masukan BPA dapat memperkaya pembahasan RUU Perampasan Aset, khususnya dalam merumuskan tata kelola aset hasil perampasan yang mampu menjaga nilai, produktivitas, dan manfaat ekonominya bagi negara.

 

"Ini sebagai masukan untuk Badan Pemulihan Aset supaya bisa bekerja lebih baik, bisa dipercaya, dan pengembalian aset kepada negara itu lebih besar lagi, berdaya guna dan lebih bisa dipertanggungjawabkan," pungkasnya. (ujm/rdn)

Berita terkait

Habiburokhman Tegaskan Kembali: RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Alat Kekuasaan
Politik dan Keamanan
Habiburokhman Tegaskan Kembali: RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Alat Kekuasaan
RUU Perampasan Aset Harus Lebih Konkret, Jangan Lagi Berkutat Bahas Konseptual NCB
Politik dan Keamanan
RUU Perampasan Aset Harus Lebih Konkret, Jangan Lagi Berkutat Bahas Konseptual NCB
Gus Falah: Tidak Semua Perampasan Aset Harus Menunggu Putusan Pemidanaan
Politik dan Keamanan
Gus Falah: Tidak Semua Perampasan Aset Harus Menunggu Putusan Pemidanaan
Tags:#Komisi III#RUU Perampasan Aset#Rikwanto
Sebelumnya

Cek Endra Usul BBM Eceran Diatur dan Dibatasi Demi Tekan Penyalahgunaan BBM Subsidi

Selanjutnya

Puteri Komarudin Minta PSR Ukur Dampak, Bukan Sekadar Serapan

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1160)
  • Industri dan Pembangunan(3979)
  • Isu Lainnya(1079)
  • Kesejahteraan Rakyat(3970)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4800)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi VIII#Komisi IV#Komisi IX#BKSAP#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Laporan Kinerja DPR RI Tahun Sidang 2025-2026 DPR RI Berdampak : Wujudkan Daulat Rakyat Melalui Parlemen Modern, Demokratis, dan Responsif

Full Akses : https://anyflip.com/fhwbw/tjuv

Majalah Parlementaria 258
Parlemen Remaja 2026
HUT DPR RI Ke-81

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaBukuMajalahBuletinTVR ParlemenLensa ParlemenMedia Sosial DPRAgenda DPRWebsite DPR
TRENDING:
Bencana|Komisi XII|Komisi X|Komisi VII|Komisi IX|SNI|Erupsi|Komisi III|Komisi VIII|Komisi V|Pansus|RUU Perampasan Aset|BBM
Jakarta:
Cerah
32°C
Terasa: 38°C
Lembab: 48%
Angin: 3 km/h