1 artikel dengan tag ini
PARLEMENTARIA, Jakarta — DPR RI memberikan penjelasan resmi terkait penggunaan hasil audit kerugian keuangan negara dalam penanganan kasus tindak pidana korupsi. Langkah ini disampaikan dalam sidang pengujian materiil Penjelasan Pasal 603 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (UU 1/2023 / KUHP Baru) pada Rabu (22/7/2026).