E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Komisi III|Baleg|RUU Perampasan Aset|Bencana|Komisi XII|RUU Reforma Agraria|Erupsi|BKSAP|Komisi X|Komisi II|Pendidikan|mitigasi|sampah
Jakarta:
Cerah
28°C
Terasa: 33°C
Lembab: 68%
Angin: 4 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal DPR RI - Gedung Nusantara II Lt.2, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan Jakarta – Indonesia 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Komisi III|Baleg|RUU Perampasan Aset|Bencana|Komisi XII|RUU Reforma Agraria|Erupsi|BKSAP|Komisi X|Komisi II|Pendidikan|mitigasi|sampah
Jakarta:
Cerah
28°C
Terasa: 33°C
Lembab: 68%
Angin: 4 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Komisi III|Baleg|RUU Perampasan Aset|Bencana|Komisi XII|RUU Reforma Agraria|Erupsi|BKSAP|Komisi X|Komisi II|Pendidikan|mitigasi|sampah
Jakarta:
Cerah
28°C
Terasa: 33°C
Lembab: 68%
Angin: 4 km/h
/
/
Berita/Politik dan Keamanan

Habiburokhman Tegaskan Kembali: RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Alat Kekuasaan

Diterbitkan
Senin, 7 Sep 2026 21.54 WIB
Bagikan:
Habiburokhman Tegaskan Kembali: RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Alat Kekuasaan

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman saat memimpin Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI bersama Peradi Professional dan Shri Hardjuno Wiwoho, di Gedung Parlemen Senayan.|Foto: Dep/jk

PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menekankan pentingnya kehati-hatian dalam merumuskan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset. Menurutnya, pengaturan kewenangan perampasan aset harus disusun dengan mempertimbangkan potensi penyalahgunaan kekuasaan.

 

Selain itu, Habiburokhman juga menyoroti kondisi integritas aparat penegak hukum di Indonesia. Ia menjelaskan, salah satu hal yang perlu menjadi perhatian ialah perbedaan kondisi penegakan hukum Indonesia dengan negara-negara maju yang kerap dijadikan rujukan dalam penerapan perampasan aset.

Lihat Juga :

Soedeson Tandra Dorong Hukum Acara Khusus dalam RUU Perampasan Aset

Soedeson Tandra Dorong Hukum Acara Khusus dalam RUU Perampasan Aset

Soedeson Tandra Minta Mekanisme NCB dalam RUU Perampasan Aset Diatur Ketat

Soedeson Tandra Minta Mekanisme NCB dalam RUU Perampasan Aset Diatur Ketat

 

“Kita selalu membandingkan penerapan perampasan aset di negara kita dengan di negara maju, contoh Amerika dan Inggris. Tapi yang harus kita pertimbangkan juga adalah apakah pelaksananya nanti aparat penegak hukum kita sama berintegritasnya dengan di negara-negara maju,” kata Habiburokhman saat memimpin Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI bersama Peradi Professional dan Shri Hardjuno Wiwoho, di Gedung Parlemen Senayan, Senin, (7/9/2026).

 

Dalam rangka mendalami masukan terhadap pembahasan RUU tentang Perampasan Aset, Anggota Dewan fraksi Gerindra itu menekankan kewenangan yang luas dalam perampasan aset harus diiringi dengan mekanisme pengawasan dan perlindungan yang memadai. 

 

Menurutnya hal itu penting agar hukum tidak justru digunakan untuk kepentingan tertentu, termasuk mengkriminalisasi pihak yang berseberangan dengan kekuasaan.

 

“Sakit sekali rasanya ketika hukum jadi alat politik, alat kekuasaan. Bagaimana kalau ketika kita tidak di kekuasaan, undang-undang ini digunakan oleh orang yang berkuasa untuk alat kekuasaannya,” ujarnya.

 

Untuk itu, Habiburokhman menegaskan, prinsip tersebut menjadi salah satu pertimbangan Komisi III DPR RI dalam membahas RUU Perampasan Aset. Ia menyatakan pembentukan regulasi tidak boleh hanya mempertimbangkan kondisi kekuasaan saat ini, tetapi juga kemungkinan penerapannya pada masa mendatang.

 

“Itulah yang selalu kami pikirkan. Kita itu bikin undang-undang harus berpikir, jangan sampai ini nanti ketika digunakan menjadi alat abuse of power,” tegasnya. (rr/rdn)

Berita terkait

Soedeson Tandra Dorong Hukum Acara Khusus dalam RUU Perampasan Aset
Politik dan Keamanan
Soedeson Tandra Dorong Hukum Acara Khusus dalam RUU Perampasan Aset
Soedeson Tandra Minta Mekanisme NCB dalam RUU Perampasan Aset Diatur Ketat
Politik dan Keamanan
Soedeson Tandra Minta Mekanisme NCB dalam RUU Perampasan Aset Diatur Ketat
Soal RUU Perampasan Aset, Komisi III: Berantas Korupsi Pasti, tapi Jangan Sewenang-wenang!
Politik dan Keamanan
Soal RUU Perampasan Aset, Komisi III: Berantas Korupsi Pasti, tapi Jangan Sewenang-wenang!
Tags:#Komisi III#RUU Perampasan Aset#Habiburokhman
Sebelumnya

Ahmad Doli Kurnia Minta Posisi Badan Reforma Agraria terhadap Peradilan Diperjelas

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1156)
  • Industri dan Pembangunan(3966)
  • Isu Lainnya(1079)
  • Kesejahteraan Rakyat(3958)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4786)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi VIII#Komisi IV#BKSAP#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

HUT RI 81
Majalah Parlementaria 258
Parja
HUT DPR RI Ke-81

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Komisi III|Baleg|RUU Perampasan Aset|Bencana|Komisi XII|RUU Reforma Agraria|Erupsi|BKSAP|Komisi X|Komisi II|Pendidikan|mitigasi|sampah
Jakarta:
Cerah
28°C
Terasa: 33°C
Lembab: 68%
Angin: 4 km/h