3 artikel dengan tag ini
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Tonny Tesar menilai penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengaturan Reforma Agraria penting untuk menghadirkan payung hukum dalam menyelesaikan persoalan agraria lintas sektor. Urgensi tersebut antara lain dipicu ketimpangan penguasaan tanah, tingginya konflik agraria, serta tumpang tindih regulasi, data, dan kewenangan antarsektor.
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Aziz Subekti menegaskan bahwa Rancang Undang-Undang (RUU) tentang Pengaturan Reforma Agraria harus menjadi momentum nyata untuk merombak struktur kepemilikan tanah di Indonesia. Hal ini disampaikannya dalam Rapat Kerja Badan Legislasi DPR RI bersama Menteri Kehutanan, Menteri ATR/BPN, serta Pimpinan Komisi II dan Komisi IV DPR RI dalam rangka penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengaturan Reforma Agraria di Gedung Nusantara I, Jakarta, pada Selasa (1/9/2026).
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan menegaskan penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengaturan Reforma Agraria harus berorientasi pada kemakmuran rakyat. Menurutnya, pengaturan reforma agraria tidak cukup hanya menitikberatkan pada aspek penguasaan tanah oleh negara, tetapi juga harus memberikan kepastian dan perlindungan hukum kepada masyarakat.