E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Komisi III|Anggaran|RUU Perampasan Aset|Komisi X|Komisi IV|Komisi V|Pendidikan|KORKESRA|karhutla|Santri|Cucun Ahmad Syamsurijal|Lasarus|Nasyirul Falah Amru
Jakarta:
Cerah
31°C
Terasa: 33°C
Lembab: 58%
Angin: 15 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal DPR RI - Gedung Nusantara II Lt.2, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan Jakarta – Indonesia 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Komisi III|Anggaran|RUU Perampasan Aset|Komisi X|Komisi IV|Komisi V|Pendidikan|KORKESRA|karhutla|Santri|Cucun Ahmad Syamsurijal|Lasarus|Nasyirul Falah Amru
Jakarta:
Cerah
31°C
Terasa: 33°C
Lembab: 58%
Angin: 15 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Komisi III|Anggaran|RUU Perampasan Aset|Komisi X|Komisi IV|Komisi V|Pendidikan|KORKESRA|karhutla|Santri|Cucun Ahmad Syamsurijal|Lasarus|Nasyirul Falah Amru
Jakarta:
Cerah
31°C
Terasa: 33°C
Lembab: 58%
Angin: 15 km/h
/
/
Berita/Politik dan Keamanan

Pembahasan RUU Perampasan Aset Masih Dinamis, Keterbukaan Jadi Komitmen

Diterbitkan
Rabu, 2 Sep 2026 14.38 WIB
Bagikan:
Pembahasan RUU Perampasan Aset Masih Dinamis, Keterbukaan Jadi Komitmen

Anggota Komisi III DPR RI, Nasyirul Falah Amru.|Foto: Devi/Karisma

PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Nasyirul Falah Amru menegaskan proses penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset dilakukan secara terbuka dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat. Hal itu sejalan dengan posisi RUU Perampasan Aset sebagai RUU Usul Inisiatif DPR yang masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025-2026.

 

Menurutnya, penyusunan naskah akademik dan draf RUU dilakukan dengan menghimpun masukan dari berbagai kalangan, mulai dari akademisi, praktisi, organisasi profesi, organisasi mahasiswa, hingga organisasi kemasyarakatan. Proses tersebut juga telah dipublikasikan melalui berbagai kanal informasi DPR RI sebagai bagian dari rekam proses pembentukan undang-undang.

Lihat Juga :

Menyangkut Hajat Hidup Orang Banyak, Pembahasan RUU Perampasan Aset Harus Transparan

Menyangkut Hajat Hidup Orang Banyak, Pembahasan RUU Perampasan Aset Harus Transparan

Tindak Pidana Judol Akan Masuk dalam Pembahasan DIM di RUU Perampasan Aset

Tindak Pidana Judol Akan Masuk dalam Pembahasan DIM di RUU Perampasan Aset

 

“Perlu diketahui bahwa RUU Perampasan Aset ini adalah RUU yang menjadi inisiatif DPR RI yang masuk dalam daftar Prolegnas 2025-2026, sehingga proses penyusunan berupa naskah akademik dan draf RUU disusun oleh DPR tentu dengan masukan publik, baik itu akademisi, praktisi, organisasi profesi, organisasi mahasiswa dan ormas,” ujar pria yang akrab disapa Gus Falah ini dalam keterangannya kepada Parlementaria, di Jakarta, Rabu (2/9/2026). 

 

Ia menyampaikan, DPR telah mendengarkan pandangan puluhan tokoh dalam proses penyusunan RUU tersebut. Menurut Falah, keterlibatan publik dan publikasi proses pembahasan merupakan bagian penting untuk memastikan penyusunan regulasi berjalan secara transparan dan dapat diketahui masyarakat.

 

“Selama ini sudah puluhan tokoh yang kita dengar pendapatnya dan terpublis pembahasannya melalui situs DPR RI dan TV Parlemen,” katanya.

 

Legislator dati Fraksi PDI Perjuangan ini turut menjelaskan, setelah penyusunan draf selesai, RUU tersebut akan dibawa ke rapat paripurna untuk mendapatkan persetujuan sebagai RUU Inisiatif DPR. Selanjutnya, pimpinan DPR akan menyampaikan RUU tersebut kepada Presiden untuk kemudian dibahas bersama pemerintah melalui kementerian terkait dan Komisi III DPR RI.

 

Karena itu, Gus Falah menekankan draf RUU Perampasan Aset yang saat ini beredar belum dapat dianggap sebagai rumusan final. Substansi draf masih dapat mengalami perubahan selama proses pembahasan bersama pemerintah dan DPR, termasuk kemungkinan penambahan maupun pengurangan pasal serta perubahan substansi.

 

“Jadi, draf RUU Perampasan Aset yang dibuat oleh DPR RI masih dinamis, tidak dipatok mutlak, apakah ada penambahan pasal, pengurangan pasal, penambahan dan pengurangan makna. Sehingga draf RUU yang beredar bukanlah final, masih akan dibahas bersama pemerintah dengan Komisi III DPR RI dalam bentuk Panja,” tegasnya.

 

Ia menambahkan, pembahasan RUU Perampasan Aset akan dilakukan dengan tetap membuka ruang penyempurnaan terhadap substansi yang ada. Komisi III DPR RI menargetkan seluruh proses pembahasan dapat diselesaikan paling lambat pada 15 Desember 2026. (ujm) 

Berita terkait

Menyangkut Hajat Hidup Orang Banyak, Pembahasan RUU Perampasan Aset Harus Transparan
Politik dan Keamanan
Menyangkut Hajat Hidup Orang Banyak, Pembahasan RUU Perampasan Aset Harus Transparan
Tindak Pidana Judol Akan Masuk dalam Pembahasan DIM di RUU Perampasan Aset
Politik dan Keamanan
Tindak Pidana Judol Akan Masuk dalam Pembahasan DIM di RUU Perampasan Aset
RUU Perampasan Aset, Adang Daradjatun Dalami Lembaga Khusus Pengelola Aset
Politik dan Keamanan
RUU Perampasan Aset, Adang Daradjatun Dalami Lembaga Khusus Pengelola Aset
Tags:#Komisi III#RUU Perampasan Aset#Nasyirul Falah Amru
Sebelumnya

Tindak Pidana Judol Akan Masuk dalam Pembahasan DIM di RUU Perampasan Aset

Selanjutnya

Anggaran Kementan Disorot, Alien Mus Ingin Swasembada Pangan Tetap Terjaga

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1145)
  • Industri dan Pembangunan(3886)
  • Isu Lainnya(1073)
  • Kesejahteraan Rakyat(3899)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4736)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi VIII#Komisi IV#BKSAP#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

HUT RI 81
Majalah Parlementaria 258
Parja
HUT DPR RI Ke-81

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Komisi III|Anggaran|RUU Perampasan Aset|Komisi X|Komisi IV|Komisi V|Pendidikan|KORKESRA|karhutla|Santri|Cucun Ahmad Syamsurijal|Lasarus|Nasyirul Falah Amru
Jakarta:
Cerah
31°C
Terasa: 33°C
Lembab: 58%
Angin: 15 km/h