E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Komisi III|Anggaran|RUU Perampasan Aset|karhutla|Komisi XII|Komisi X|Komisi IV|Komisi V|Pendidikan|KORKESRA|Santri|Cucun Ahmad Syamsurijal|Lasarus
Jakarta:
Cerah
31°C
Terasa: 33°C
Lembab: 58%
Angin: 15 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal DPR RI - Gedung Nusantara II Lt.2, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan Jakarta – Indonesia 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Komisi III|Anggaran|RUU Perampasan Aset|karhutla|Komisi XII|Komisi X|Komisi IV|Komisi V|Pendidikan|KORKESRA|Santri|Cucun Ahmad Syamsurijal|Lasarus
Jakarta:
Cerah
31°C
Terasa: 33°C
Lembab: 58%
Angin: 15 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Komisi III|Anggaran|RUU Perampasan Aset|karhutla|Komisi XII|Komisi X|Komisi IV|Komisi V|Pendidikan|KORKESRA|Santri|Cucun Ahmad Syamsurijal|Lasarus
Jakarta:
Cerah
31°C
Terasa: 33°C
Lembab: 58%
Angin: 15 km/h
/
/
Berita/Politik dan Keamanan

Menyangkut Hajat Hidup Orang Banyak, Pembahasan RUU Perampasan Aset Harus Transparan

Diterbitkan
Rabu, 2 Sep 2026 15.27 WIB
Bagikan:
Menyangkut Hajat Hidup Orang Banyak, Pembahasan RUU Perampasan Aset Harus Transparan

Anggota Komisi III DPR RI Abdullah.|Foto: Devi/Karisma

PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah menegaskan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset harus dilakukan secara transparan dan melibatkan partisipasi publik. Menurutnya, RUU tersebut memiliki posisi strategis karena berkaitan dengan kepentingan masyarakat luas sehingga penyusunannya membutuhkan kajian yang cermat dan tidak tergesa-gesa.

 

Abdullah mengatakan, Komisi III DPR RI saat ini masih berada pada tahap mendalami berbagai persoalan dan masukan dari para pemangku kepentingan melalui rapat dengar pendapat. Proses tersebut menjadi bagian penting untuk memastikan substansi RUU yang nantinya disusun mampu menjawab berbagai persoalan secara komprehensif.

Lihat Juga :

Pembahasan RUU Perampasan Aset Masih Dinamis, Keterbukaan Jadi Komitmen

Pembahasan RUU Perampasan Aset Masih Dinamis, Keterbukaan Jadi Komitmen

Tindak Pidana Judol Akan Masuk dalam Pembahasan DIM di RUU Perampasan Aset

Tindak Pidana Judol Akan Masuk dalam Pembahasan DIM di RUU Perampasan Aset

 

“Tentu pembahasan RUU Perampasan Aset yang terkait dengan hajat hidup banyak masyarakat harus dilakukan secara transparan. RUU ini strategis dan penting, sehingga tidak mungkin disusun dengan mengabaikan transparansi dan partisipasi publik,” kata legislator yang akrab disapa Gus Abduh dalam keterangan tertulis kepada Parlementaria, di Jakarta, Rabu (2/9/2026).

 

Menurut politisi Fraksi PKB itu, proses pembahasan yang tengah dilakukan Komisi III merupakan tahapan untuk memetakan dan mendalami berbagai persoalan yang berkaitan dengan perampasan aset. Karena itu, ia menilai publik perlu memahami bahwa substansi RUU masih terus dikaji bersama berbagai pihak.

 

“Saat ini yang perlu dipahami bersama ialah DPR sedang belanja masalah melalui rapat dengar pendapat dengan berbagai pemangku kepentingan untuk mendalami berbagai persoalan terkait RUU ini,” ujarnya.

 

Abdullah menegaskan, proses tersebut diperlukan agar Komisi III dapat menghasilkan regulasi yang berkualitas dan memiliki landasan yang kuat. Menurutnya, kehati-hatian dalam menyusun norma hukum justru diperlukan agar RUU tidak menimbulkan persoalan baru ketika nantinya diterapkan.

 

“Untuk menghasilkan RUU yang berkualitas, Komisi III wajib menyusunnya dengan cermat dan tidak tergesa-gesa,” tegasnya. 

 

Diketahui, sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil menuntut DPR dan pemerintah untuk segera membuka draf dan DIM RUU Perampasan Aset ke publik melalui kanal publikasi resmi DPR RI.Hal itu untuk menghindari informasi simpang siur dan sebagai langkah awal menerapkan pembahasan UU dengan partisipasi publik bermakna.

 

"Tanpa transparansi, potensi klausul yang ada di dalam draf RUU Perampasan Aset malah melemahkan upaya pemulihan aset tindak kejahatan dan memberikan keuntungan bagi sekelompok tertentu akan luput dari perhatian publik luas," kata Kepala Divisi dan Investigasi Indonesia Corruption Watch (ICW), Wana Alamsyah.

 

Kemudian, ujar Wana, DPR harus memperkuat ketentuan di dalam RUU Perampasan Aset, terutama terkait dengan perampasan kekayaan tak wajar (illicit enrichment), ruang lingkup dan hukum acara perampasan tanpa pemidanaan (NCB), serta merancang kelembagaan pengelola aset yang akuntabel dengan satu penanggung jawab yang jelas. (rr/rdn)

Berita terkait

Pembahasan RUU Perampasan Aset Masih Dinamis, Keterbukaan Jadi Komitmen
Politik dan Keamanan
Pembahasan RUU Perampasan Aset Masih Dinamis, Keterbukaan Jadi Komitmen
Tindak Pidana Judol Akan Masuk dalam Pembahasan DIM di RUU Perampasan Aset
Politik dan Keamanan
Tindak Pidana Judol Akan Masuk dalam Pembahasan DIM di RUU Perampasan Aset
RUU Perampasan Aset, Adang Daradjatun Dalami Lembaga Khusus Pengelola Aset
Politik dan Keamanan
RUU Perampasan Aset, Adang Daradjatun Dalami Lembaga Khusus Pengelola Aset
Tags:#Komisi III#RUU Perampasan Aset#Abdullah
Sebelumnya

Giri Ramanda Dorong Keterlibatan Pemda untuk Verifikasi Penentuan Desil

Selanjutnya

Netty: Karhutla Jangan Hanya Diukur dari Luas Lahan Terbakar. Perhatikan Juga Dampak Kesehatan

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1145)
  • Industri dan Pembangunan(3888)
  • Isu Lainnya(1074)
  • Kesejahteraan Rakyat(3899)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4736)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi VIII#Komisi IV#BKSAP#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

HUT RI 81
Majalah Parlementaria 258
Parja
HUT DPR RI Ke-81

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Komisi III|Anggaran|RUU Perampasan Aset|karhutla|Komisi XII|Komisi X|Komisi IV|Komisi V|Pendidikan|KORKESRA|Santri|Cucun Ahmad Syamsurijal|Lasarus
Jakarta:
Cerah
31°C
Terasa: 33°C
Lembab: 58%
Angin: 15 km/h