E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Sidang Tahunan|Sidang Bersama|MBG|Ekonomi|APBN|pertumbuhan ekonomi|RAPBN 2027|Breaking news|RUU LLAJ|Asta Cita|Paripurna|Seputar Parlemen|Komisi III
Jakarta:
Cerah
30°C
Terasa: 34°C
Lembab: 66%
Angin: 13 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal DPR RI - Gedung Nusantara II Lt.2, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan Jakarta – Indonesia 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Sidang Tahunan|Sidang Bersama|MBG|Ekonomi|APBN|pertumbuhan ekonomi|RAPBN 2027|Breaking news|RUU LLAJ|Asta Cita|Paripurna|Seputar Parlemen|Komisi III
Jakarta:
Cerah
30°C
Terasa: 34°C
Lembab: 66%
Angin: 13 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
#

RUU Perampasan Aset

59 artikel dengan tag ini

Benny Utama: RUU Rampasan Aset Jangan Sampai Tambal Sulam
Benny Utama: RUU Rampasan Aset Jangan Sampai Tambal Sulam
Politik dan Keamanan21 Juli 2026
Benny Utama: RUU Rampasan Aset Jangan Sampai Tambal Sulam
Politik dan Keamanan
Benny Utama: RUU Rampasan Aset Jangan Sampai Tambal Sulam

PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Benny Utama, menegaskan pihaknya ingin memastikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana tidak mengalami tambal sulam setelah disahkan menjadi undang-undang kelak. Pernyataan itu ia sampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI, di Senayan, Jakarta, Senin (20/7/2026).

21 Juli 2026
RDPU RUU Perampasan Aset, Habiburokhman Peringatkan Risiko 'Sapu Kotor' oleh Oknum
RDPU RUU Perampasan Aset, Habiburokhman Peringatkan Risiko 'Sapu Kotor' oleh Oknum
Politik dan Keamanan21 Juli 2026
RDPU RUU Perampasan Aset, Habiburokhman Peringatkan Risiko 'Sapu Kotor' oleh Oknum
Politik dan Keamanan
RDPU RUU Perampasan Aset, Habiburokhman Peringatkan Risiko 'Sapu Kotor' oleh Oknum

PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, memberikan catatan penting dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama pakar dan akademisi hukum dalam agenda menerima masukan mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, pada Senin (20/7/2026).

Badan Khusus Pengelola Aset Rampasan Butuh Dewan Pengawas Independen
Badan Khusus Pengelola Aset Rampasan Butuh Dewan Pengawas Independen
Politik dan Keamanan20 Juli 2026
Badan Khusus Pengelola Aset Rampasan Butuh Dewan Pengawas Independen
Politik dan Keamanan
Badan Khusus Pengelola Aset Rampasan Butuh Dewan Pengawas Independen

PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, I Nyoman Parta, menegaskan pentingnya menjaga kualitas substansi sekaligus mempercepat proses pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Hal tersebut disampaikannya usai agenda Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama pakar dan akademisi hukum di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Senin (20/7/2026).

RUU Perampasan Aset Butuhkan Kehati-hatian, Akademisi Sepakat Pembahasan Jangan Tergesa-gesa
RUU Perampasan Aset Butuhkan Kehati-hatian, Akademisi Sepakat Pembahasan Jangan Tergesa-gesa
Politik dan Keamanan20 Juli 2026
RUU Perampasan Aset Butuhkan Kehati-hatian, Akademisi Sepakat Pembahasan Jangan Tergesa-gesa
Politik dan Keamanan
RUU Perampasan Aset Butuhkan Kehati-hatian, Akademisi Sepakat Pembahasan Jangan Tergesa-gesa

PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil menegaskan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana yang dinilai sebagian pihak berjalan lamban, sebenarnya dilandasi prinsip kehati-hatian, bukan keengganan DPR menuntaskan regulasi tersebut. 

KOMISI III DPR RI - RDPU RUU PERAMPASAN ASET
KOMISI III DPR RI - RDPU RUU PERAMPASAN ASET
Politik dan Keamanan20 Juli 2026
KOMISI III DPR RI - RDPU RUU PERAMPASAN ASET
Politik dan Keamanan
KOMISI III DPR RI - RDPU RUU PERAMPASAN ASET

KOMISI III DPR RI - RDPU RUU PERAMPASAN ASET

20 Juli 2026
Pembahasan RUU Perampasan Aset Dipercepat Melalui Serapan Aspirasi Publik
Pembahasan RUU Perampasan Aset Dipercepat Melalui Serapan Aspirasi Publik
Politik dan Keamanan14 Juli 2026
Pembahasan RUU Perampasan Aset Dipercepat Melalui Serapan Aspirasi Publik
Politik dan Keamanan
Pembahasan RUU Perampasan Aset Dipercepat Melalui Serapan Aspirasi Publik

PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan DPR RI terus mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset. Dengan menjadi RUU usul inisiatif DPR, calon beleid itu diyakini akan semakin cepat pembahasannya.

Komitmen DPR Soal RUU Perampasan Aset: Target Rampung 2026, Buka Opsi Bahas Saat Reses
Komitmen DPR Soal RUU Perampasan Aset: Target Rampung 2026, Buka Opsi Bahas Saat Reses
Industri dan Pembangunan14 Juli 2026
Komitmen DPR Soal RUU Perampasan Aset: Target Rampung 2026, Buka Opsi Bahas Saat Reses
Industri dan Pembangunan
Komitmen DPR Soal RUU Perampasan Aset: Target Rampung 2026, Buka Opsi Bahas Saat Reses

PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa menegaskan DPR RI tetap berkomitmen melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana. Ia membantah anggapan yang menyebut DPR menolak pembahasan regulasi tersebut dan menegaskan bahwa RUU Perampasan Aset merupakan bagian dari upaya memperkuat agenda pemberantasan korupsi.

RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Alat Politik, Harus Murni untuk Tegakkan Hukum!
RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Alat Politik, Harus Murni untuk Tegakkan Hukum!
Politik dan Keamanan14 Juli 2026
RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Alat Politik, Harus Murni untuk Tegakkan Hukum!
Politik dan Keamanan
RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Alat Politik, Harus Murni untuk Tegakkan Hukum!

PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Hasbiallah Ilyas mengingatkan agar Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset Tindak Pidana tidak membuka ruang penyalahgunaan kewenangan maupun dijadikan instrumen politik untuk menyasar pihak tertentu. Menurutnya, regulasi tersebut harus murni menjadi instrumen penegakan hukum yang berkeadilan dan tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM).

RUU PA Harus Bertujuan Rampas Kekayaan Koruptor, Badan Pengelola Aset Jangan Dikelola APH
RUU PA Harus Bertujuan Rampas Kekayaan Koruptor, Badan Pengelola Aset Jangan Dikelola APH
Politik dan Keamanan13 Juli 2026
RUU PA Harus Bertujuan Rampas Kekayaan Koruptor, Badan Pengelola Aset Jangan Dikelola APH
Politik dan Keamanan
RUU PA Harus Bertujuan Rampas Kekayaan Koruptor, Badan Pengelola Aset Jangan Dikelola APH

PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan menegaskan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset harus menjadi instrumen untuk memaksimalkan pengembalian aset hasil tindak pidana, tanpa mengorbankan hak-hak warga negara yang tidak bersalah. Menurutnya, regulasi tersebut harus dibangun dengan mekanisme hukum acara yang jelas, sistem check and balances yang kuat, serta perlindungan terhadap pihak ketiga yang beritikad baik.

RUU Perampasan Aset Harus Jamin Due Process of Law dan Cegah Abuse of Power Aparat
RUU Perampasan Aset Harus Jamin Due Process of Law dan Cegah Abuse of Power Aparat
Politik dan Keamanan13 Juli 2026
RUU Perampasan Aset Harus Jamin Due Process of Law dan Cegah Abuse of Power Aparat
Politik dan Keamanan
RUU Perampasan Aset Harus Jamin Due Process of Law dan Cegah Abuse of Power Aparat

PARLEMENTARIA, Jakarta – Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset harus mampu memperkuat upaya asset recovery tanpa mengabaikan prinsip due process of law, yakni proses hukum yang adil, sesuai prosedur, dan menjamin hak-hak setiap warga negara. 

Perkuat Kepastian Hukum dan Rasa Keadilan, Terus Matangkan Substansi RUU Perampasan Aset
Perkuat Kepastian Hukum dan Rasa Keadilan, Terus Matangkan Substansi RUU Perampasan Aset
Politik dan Keamanan13 Juli 2026
Perkuat Kepastian Hukum dan Rasa Keadilan, Terus Matangkan Substansi RUU Perampasan Aset
Politik dan Keamanan
Perkuat Kepastian Hukum dan Rasa Keadilan, Terus Matangkan Substansi RUU Perampasan Aset

PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi III DPR RI terus mematangkan substansi Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana dengan mendalami sejumlah isu strategis. Hal itu agar regulasi yang dihasilkan mampu memperkuat pemulihan aset hasil tindak pidana sekaligus menjamin kepastian hukum dan rasa keadilan.

Perlu Dibentuk Badan Khusus Pengelolaan Aset Rampasan Agar Lebih Akuntabel
Perlu Dibentuk Badan Khusus Pengelolaan Aset Rampasan Agar Lebih Akuntabel
Politik dan Keamanan13 Juli 2026
Perlu Dibentuk Badan Khusus Pengelolaan Aset Rampasan Agar Lebih Akuntabel
Politik dan Keamanan
Perlu Dibentuk Badan Khusus Pengelolaan Aset Rampasan Agar Lebih Akuntabel

PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI I Nyoman Parta menilai diperlukan pembentukan Badan Khusus Pengelolaan Aset Rampasan untuk menjadi perhatian dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset (PA). Menurutnya, penguatan tata kelola aset merupakan bagian penting untuk memastikan tujuan pemulihan kerugian negara dapat tercapai secara optimal.

Sebelumnya3 / 5Halaman 3 dari 5Selanjutnya

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1064)
  • Industri dan Pembangunan(3717)
  • Isu Lainnya(1055)
  • Kesejahteraan Rakyat(3711)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4595)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

PODCAST

IKUTI KAMI

21 Juli 2026
20 Juli 2026
20 Juli 2026
14 Juli 2026
14 Juli 2026
14 Juli 2026
13 Juli 2026
13 Juli 2026
13 Juli 2026
13 Juli 2026
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Sidang Tahunan|Sidang Bersama|MBG|Ekonomi|APBN|pertumbuhan ekonomi|RAPBN 2027|Breaking news|RUU LLAJ|Asta Cita|Paripurna|Seputar Parlemen|Komisi III
Jakarta:
Cerah
30°C
Terasa: 34°C
Lembab: 66%
Angin: 13 km/h