E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RUU Kawasan Industri|migas|RUU Perampasan Aset|minyak|lifting minyak|Kesehatan|energi|Guru|APBN|layanan kesehatan|Subsidi|APBN 2027|Jalan Tol
Jakarta:
Berawan
30°C
Terasa: 34°C
Lembab: 63%
Angin: 11 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal DPR RI - Gedung Nusantara II Lt.2, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan Jakarta – Indonesia 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RUU Kawasan Industri|migas|RUU Perampasan Aset|minyak|lifting minyak|Kesehatan|energi|Guru|APBN|layanan kesehatan|Subsidi|APBN 2027|Jalan Tol
Jakarta:
Berawan
30°C
Terasa: 34°C
Lembab: 63%
Angin: 11 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RUU Kawasan Industri|migas|RUU Perampasan Aset|minyak|lifting minyak|Kesehatan|energi|Guru|APBN|layanan kesehatan|Subsidi|APBN 2027|Jalan Tol
Jakarta:
Berawan
30°C
Terasa: 34°C
Lembab: 63%
Angin: 11 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RUU Kawasan Industri|migas|RUU Perampasan Aset|minyak|lifting minyak|Kesehatan|energi|Guru|APBN|layanan kesehatan|Subsidi|APBN 2027|Jalan Tol
Jakarta:
Berawan
30°C
Terasa: 34°C
Lembab: 63%
Angin: 11 km/h
Berita/Politik dan Keamanan

Pimpinan DPR Siap Letakkan Jabatan Jika RUU Perampasan Aset Belum Disahkan di Desember 2026

Diterbitkan
Kamis, 27 Agu 2026 15.41 WIB
Bagikan:
Pimpinan DPR Siap Letakkan Jabatan Jika RUU Perampasan Aset Belum Disahkan di Desember 2026

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, saat menerima audiensi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) atau Relawan Pati di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.|Foto: Jaka/Karisma

PARLEMENTARIA, Jakarta — DPR RI menargetkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset dapat diselesaikan dan diputus dalam Rapat Paripurna paling lambat 15 Desember 2026. Target tersebut menjadi komitmen DPR dalam merespons aspirasi masyarakat terkait percepatan pengesahan regulasi pemberantasan kejahatan yang merugikan negara.

 

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan hal tersebut saat menerima audiensi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) atau Relawan Pati di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026). Dalam audiensi tersebut, Dasco didampingi Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal dan Saan Mustopa, serta Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade.

Lihat Juga :

Tegaskan Komitmen DPR, Puan Optimis RUU Perampasan Aset Tuntas di Desember 2026

Tegaskan Komitmen DPR, Puan Optimis RUU Perampasan Aset Tuntas di Desember 2026

KOMISI III DPR RI - RDPU DENGAN AKADEMISI MENERIMA MASUKAN TERKAIT RUU PERAMPASAN ASET

KOMISI III DPR RI - RDPU DENGAN AKADEMISI MENERIMA MASUKAN TERKAIT RUU PERAMPASAN ASET

 

“Limit waktu paling lambat untuk Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset itu akan diketok di Paripurna pada tanggal 15 Desember 2026,” kata Dasco.

 

Komitmen tersebut juga dituangkan dalam pernyataan tertulis yang ditandatangani pimpinan DPR. Dalam dokumen hasil audiensi, pimpinan DPR menyatakan komitmen pembentukan RUU Perampasan Aset dapat diselesaikan paling lambat pada 15 Desember 2026.

 

Dalam pernyataan tersebut, pimpinan DPR juga menyatakan kesiapannya mengundurkan diri dari jabatan pimpinan DPR apabila hingga batas waktu yang telah ditentukan RUU tersebut belum dapat diselesaikan. Atas permintaan massa AMPB, klausul tersebut kemudian diperluas menjadi kesiapan mengundurkan diri bukan hanya dari jabatan pimpinan, tetapi juga sebagai anggota DPR.

 

Dasco mengatakan proses menuju penyelesaian RUU Perampasan Aset tetap membutuhkan pembahasan yang komprehensif. DPR masih membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan masukan dalam tahapan pembahasan berikutnya.

 

“Masih ada acara-acara mendengarkan pendapat publik. Nah, itu bisa nanti diagendakan, nanti tinggal kapan dan waktunya,” ujar Legislator dari Fraksi Partai Gerindra itu.

 

Menurut Dasco, AMPB maupun kelompok masyarakat lainnya dapat kembali diundang untuk menyampaikan masukan yang lebih lengkap. Masukan tersebut diharapkan dapat memperkaya substansi RUU Perampasan Aset sebelum memasuki tahapan akhir pembahasan.

 

“Supaya nanti kita bisa agendakan untuk menerima masukan-masukan yang lebih komplet untuk memperkaya Perampasan Aset,” jelasnya.

 

Ia menegaskan, aspirasi yang disampaikan masyarakat dalam audiensi menjadi bagian penting dalam proses penyusunan regulasi. Karena itu, DPR tetap memberikan ruang partisipasi publik agar substansi RUU Perampasan Aset dapat disusun secara komprehensif dan mampu menjawab kebutuhan pemberantasan tindak pidana. (fa/rdn)

Berita terkait

Tegaskan Komitmen DPR, Puan Optimis RUU Perampasan Aset Tuntas di Desember 2026
Politik dan Keamanan
Tegaskan Komitmen DPR, Puan Optimis RUU Perampasan Aset Tuntas di Desember 2026
KOMISI III DPR RI - RDPU DENGAN AKADEMISI MENERIMA MASUKAN TERKAIT RUU PERAMPASAN ASET
Politik dan Keamanan
KOMISI III DPR RI - RDPU DENGAN AKADEMISI MENERIMA MASUKAN TERKAIT RUU PERAMPASAN ASET
Progres RUU Perampasan Aset: 35 RDPU, Tiga Kunker Daerah, dan Akan Disahkan pada Desember 2026
Politik dan Keamanan
Progres RUU Perampasan Aset: 35 RDPU, Tiga Kunker Daerah, dan Akan Disahkan pada Desember 2026
Tags:#RUU Perampasan Aset#Sufmi Dasco Ahmad#Cucun Ahmad Syamsurijal#Andre Rosiade
Sebelumnya

HUT ke-81 DPR, Komisi X Dorong Peningkatan Kesejahteraan Guru dan Kualitas Pendidikan

Selanjutnya

Usulan RUU Kawasan Industri, Hendry Munief: Wajib Ada Pembinaan IKM dan UMKM

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1114)
  • Industri dan Pembangunan(3818)
  • Isu Lainnya(1066)
  • Kesejahteraan Rakyat(3844)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4680)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

HUT RI 81
Majalah Parlementaria 258
Segera Daftar
Parja

PODCAST

IKUTI KAMI