E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Komisi VIII|Komisi VII|Baleg|MKD|BAKN|karhutla|KUR|Singgih Januratmoko|RUU Reforma Agraria|Ahmad Iman Sukri|Pura Luhur Poten|Imron Amin|Komisi III
Jakarta:
Berawan
30°C
Terasa: 32°C
Lembab: 52%
Angin: 15 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal DPR RI - Gedung Nusantara II Lt.2, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan Jakarta – Indonesia 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Komisi VIII|Komisi VII|Baleg|MKD|BAKN|karhutla|KUR|Singgih Januratmoko|RUU Reforma Agraria|Ahmad Iman Sukri|Pura Luhur Poten|Imron Amin|Komisi III
Jakarta:
Berawan
30°C
Terasa: 32°C
Lembab: 52%
Angin: 15 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Komisi VIII|Komisi VII|Baleg|MKD|BAKN|karhutla|KUR|Singgih Januratmoko|RUU Reforma Agraria|Ahmad Iman Sukri|Pura Luhur Poten|Imron Amin|Komisi III
Jakarta:
Berawan
30°C
Terasa: 32°C
Lembab: 52%
Angin: 15 km/h
/
/
Berita/Politik dan Keamanan

Tegaskan Komitmen DPR, Puan Optimis RUU Perampasan Aset Tuntas di Desember 2026

Diterbitkan
Kamis, 27 Agu 2026 15.38 WIB
Bagikan:
Tegaskan Komitmen DPR, Puan Optimis RUU Perampasan Aset Tuntas di Desember 2026

Ketua DPR RI, Puan Maharani dalam konferensi pers usai Rapat Paripurna di Nusantara II, Senayan, Jakarta.|Foto: Yohanes/Karisma

PARLEMENTARIA, Jakarta – DPR RI menargetkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dapat diselesaikan pada 15 Desember 2026. Target tersebut menjadi bagian dari komitmen DPR untuk menuntaskan pembahasan regulasi terkait pemberantasan korupsi sebelum penutupan tahun 2026.


Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, waktu yang tersedia untuk menyelesaikan pembahasan RUU Perampasan Aset masih sekitar empat setengah bulan. Karena itu, DPR akan memanfaatkan waktu yang ada agar target penyelesaian regulasi tersebut dapat tercapai sesuai rencana.


“Masih ada Agustus, September, Oktober, November, Desember artinya masih kurang lebih 4 sampai 5 bulan lagi. Jadi inshaallah bahwa penutupan tahun ini, tahun 2026 itu kan 31 Desember, tadi sudah disampaikan oleh pimpinan DPR pak Dasco bahwa insyaallah RUU Perampasan Aset ini akan kami selesaikan pada tanggal 15 Desember tahun 2026,” kata Puan dalam konferensi pers di Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026). 

Lihat Juga :

Menyangkut Hajat Hidup Orang Banyak, Pembahasan RUU Perampasan Aset Harus Transparan

Menyangkut Hajat Hidup Orang Banyak, Pembahasan RUU Perampasan Aset Harus Transparan

Pembahasan RUU Perampasan Aset Masih Dinamis, Keterbukaan Jadi Komitmen

Pembahasan RUU Perampasan Aset Masih Dinamis, Keterbukaan Jadi Komitmen


Puan menegaskan, target penyelesaian tersebut menunjukkan adanya waktu yang cukup bagi DPR untuk melanjutkan seluruh tahapan pembahasan RUU Perampasan Aset. Proses pembahasan tetap perlu dilakukan secara cermat agar setiap substansi dalam regulasi dapat dibahas sesuai mekanisme legislasi yang berlaku.


Dengan target 15 Desember, DPR masih memiliki waktu sebelum berakhirnya tahun 2026 untuk memastikan seluruh proses pembahasan dapat dituntaskan. Puan menyampaikan optimisme bahwa target tersebut dapat direalisasikan dengan memanfaatkan waktu pembahasan yang tersedia.


Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman juga menegaskan bahwa pihaknya memerlukan waktu dalam menyusun rancangan undang-undang (RUU) Perampasan Aset terkait Tindak Pidana. Pasalnya, payung hukum terkait perampasan aset untuk tindak pidana merupakan hal yang baru di Indonesia.


Meski begitu, Habiburokhman menegaakan komitmen bahwa Komisi III tetap menargetkan bahwa RUU Perampasan Aset disahkan menjadi undang-undang pada Desember 2026.


"Saya perlu menyampaikan kedudukan regulasi dan target penyelesaian. Saya katakan bahwa ini bukan lagi target, tapi sudah dapat dipastikan Undang-Undang Perampasan Aset paling lambat akan kita sahkan di rapat paripurna di bulan Desember tahun 2026," pungkasnya. (ujm/aha) 

Berita terkait

Menyangkut Hajat Hidup Orang Banyak, Pembahasan RUU Perampasan Aset Harus Transparan
Politik dan Keamanan
Menyangkut Hajat Hidup Orang Banyak, Pembahasan RUU Perampasan Aset Harus Transparan
Pembahasan RUU Perampasan Aset Masih Dinamis, Keterbukaan Jadi Komitmen
Politik dan Keamanan
Pembahasan RUU Perampasan Aset Masih Dinamis, Keterbukaan Jadi Komitmen
Tindak Pidana Judol Akan Masuk dalam Pembahasan DIM di RUU Perampasan Aset
Politik dan Keamanan
Tindak Pidana Judol Akan Masuk dalam Pembahasan DIM di RUU Perampasan Aset
Tags:#RUU Perampasan Aset
Sebelumnya

DPR Pastikan Hak Masyarakat Mengadu soal Pengelolaan Sampah Tetap Terlindungi

Selanjutnya

HUT ke-81 DPR, Komisi X Dorong Peningkatan Kesejahteraan Guru dan Kualitas Pendidikan

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1154)
  • Industri dan Pembangunan(3933)
  • Isu Lainnya(1078)
  • Kesejahteraan Rakyat(3926)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4764)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#Komisi VIII#BKSAP#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

HUT RI 81
Majalah Parlementaria 258
Parja
HUT DPR RI Ke-81

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Komisi VIII|Komisi VII|Baleg|MKD|BAKN|karhutla|KUR|Singgih Januratmoko|RUU Reforma Agraria|Ahmad Iman Sukri|Pura Luhur Poten|Imron Amin|Komisi III
Jakarta:
Berawan
30°C
Terasa: 32°C
Lembab: 52%
Angin: 15 km/h