E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RUU Perampasan Aset|Haji|Judol|Polri|dana haji|TPPO|QRIS|UU PDP|Ruang Digital|APH|Aparat Penegak Hukum|Pergantian Kapolri|Bryan Ebem
Jakarta:
Berawan
27°C
Terasa: 32°C
Lembab: 79%
Angin: 9 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal DPR RI - Gedung Nusantara II Lt.2, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan Jakarta – Indonesia 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RUU Perampasan Aset|Haji|Judol|Polri|dana haji|TPPO|QRIS|UU PDP|Ruang Digital|APH|Aparat Penegak Hukum|Pergantian Kapolri|Bryan Ebem
Jakarta:
Berawan
27°C
Terasa: 32°C
Lembab: 79%
Angin: 9 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RUU Perampasan Aset|Haji|Judol|Polri|dana haji|TPPO|QRIS|UU PDP|Ruang Digital|APH|Aparat Penegak Hukum|Pergantian Kapolri|Bryan Ebem
Jakarta:
Berawan
27°C
Terasa: 32°C
Lembab: 79%
Angin: 9 km/h
/
/
Berita/Politik dan Keamanan

Rieke Diah Pitaloka Desak Kemenimipas Reformasi Pemasyarakatan Lewat Penguatan Bapas

Diterbitkan
Jumat, 19 Jun 2026 20.10 WIB
Bagikan:
Rieke Diah Pitaloka Desak Kemenimipas Reformasi Pemasyarakatan Lewat Penguatan Bapas

Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka dalam agenda Rapat Kerja Komisi XIII DPR RI bersama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait pembahasan RKA-K/L Tahun Anggaran 2027 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (17/6/2026). |Foto : Aron/Andri

PARLEMENTARIA, Jakarta - Implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru dinilai harus diikuti dengan penguatan sistem pemasyarakatan, khususnya melalui peningkatan peran Balai Pemasyarakatan (Bapas). Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka menilai penguatan anggaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Tahun Anggaran 2027 perlu memberi perhatian lebih besar kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan sebagai ujung tombak implementasi sistem peradilan pidana modern.

 

Hal itu disampaikan Rieke dalam agenda Rapat Kerja Komisi XIII DPR RI bersama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) Tahun Anggaran 2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/6/2026). Menurutnya, perubahan paradigma hukum pidana melalui KUHP dan KUHAP yang baru akan memperluas peran pembimbingan kemasyarakatan, reintegrasi sosial, serta penerapan alternatif pemidanaan.

Lihat Juga :

Rieke Diah Pitaloka Desak Aparat Segera Tangkap Pelaku Kasus Yuvita di Bandung

Rieke Diah Pitaloka Desak Aparat Segera Tangkap Pelaku Kasus Yuvita di Bandung

Rieke Diah Pitaloka Soroti Penguatan Sistem Keimigrasian Sebagai Pilar Pertahanan Negara

Rieke Diah Pitaloka Soroti Penguatan Sistem Keimigrasian Sebagai Pilar Pertahanan Negara

 

Oleh karena itu, kebijakan anggaran tidak cukup hanya difokuskan pada lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan), tetapi juga harus memperkuat kapasitas Bapas. “Implementasi KUHP dan KUHAP baru akan memperbesar peran pembimbingan kemasyarakatan, reintegrasi sosial, dan alternatif pemidanaan. Karena itu, penguatan anggaran tidak boleh hanya berfokus pada lapas dan rutan, tetapi juga Balai Pemasyarakatan sebagai ujung tombak sistem pemasyarakatan modern,” ujar Rieke dalam keterangan tertulis yang diterima oleh Parlementaria  pada Kamis (18/6/2026).

 

Selain mendorong penguatan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rieke juga mengusulkan agar pemerintah melakukan refocusing anggaran untuk meningkatkan pelayanan dan fasilitas kesehatan di lapas, rutan, dan Bapas. Pasalnya, langkah tersebut perlu diiringi dengan penguatan koordinasi bersama Kementerian Kesehatan, BPJS Kesehatan, pemerintah daerah, rumah sakit daerah, dan puskesmas agar layanan kesehatan bagi warga binaan dapat berjalan secara berkelanjutan.

 

 

Dalam aspek regulasi, Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini mendorong percepatan harmonisasi aturan sebagai tindak lanjut implementasi KUHP dan KUHAP baru. Salah satunya melalui penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Sistem Tata Kelola Keimigrasian Nasional Terintegrasi guna memperkuat integrasi data, pengawasan orang asing, meningkatkan akuntabilitas pelayanan publik, sekaligus meminimalkan celah korupsi dalam tata kelola keimigrasian.

 

Di sisi lain, ia juga menilai pemerintah perlu segera menyusun Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Rehabilitasi Pasca Putusan Pidana Narkotika sebagai bagian dari upaya mengatasi persoalan overcrowding di lapas. Oleh karena itu, lanjutnya, kebijakan tersebut dapat memperkuat pendekatan rehabilitatif sekaligus mendukung proses reintegrasi sosial bagi narapidana.

 

Di samping itu, Rieke mendorong penataan kebijakan tunjangan risiko bagi sumber daya manusia pemasyarakatan dan keimigrasian berdasarkan tingkat risiko pekerjaan, beban kerja, tanggung jawab jabatan, ancaman keamanan, serta kondisi geografis wilayah penugasan. Maka dari itu, ia juga menekankan pentingnya afirmasi bagi petugas yang bertugas di wilayah perbatasan, pulau terluar, daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), serta satuan kerja dengan tingkat risiko tinggi.

 

Melalui berbagai usulan tersebut, dirinya bersama Komisi XIII DPR menekankan bahwa reformasi sistem pemasyarakatan tidak hanya bergantung pada peningkatan kapasitas lapas dan rutan, tetapi juga pada penguatan fungsi pembimbingan kemasyarakatan melalui Bapas. Baginya, langkah tersebut dinilai menjadi bagian penting dalam mewujudkan implementasi KUHP dan KUHAP yang lebih berorientasi pada pembinaan, reintegrasi sosial, dan keadilan restoratif. (uc/um)

Berita terkait

Rieke Diah Pitaloka Desak Aparat Segera Tangkap Pelaku Kasus Yuvita di Bandung
Politik dan Keamanan
Rieke Diah Pitaloka Desak Aparat Segera Tangkap Pelaku Kasus Yuvita di Bandung
Rieke Diah Pitaloka Soroti Penguatan Sistem Keimigrasian Sebagai Pilar Pertahanan Negara
Politik dan Keamanan
Rieke Diah Pitaloka Soroti Penguatan Sistem Keimigrasian Sebagai Pilar Pertahanan Negara
Rieke Diah Pitaloka Suarakan Dukungan Penguatan Industri Pertahanan
Industri dan Pembangunan
Rieke Diah Pitaloka Suarakan Dukungan Penguatan Industri Pertahanan
Tags:#KUHAP#KUHP#Bapas#Kemenimpas
Sebelumnya

Rieke Diah Pitaloka: Jaga Mutu Kedokteran, Jangan Korbankan HAM Dokter Muda

Selanjutnya

Komisi I Tekankan Peran Intelijen Daerah dalam Mitigasi Ancaman Siber dan Ujaran Kebencian

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1050)
  • Industri dan Pembangunan(3679)
  • Isu Lainnya(1043)
  • Kesejahteraan Rakyat(3680)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4538)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Syarat dan Ketentuan Umum
Majalah Parlementaria Edisi 258

Link Flipbook : https://online.anyflip.com/fhwbw/fndh/mobile/index.html

KELAS PARLEMEN

🚀 Halo Sobat Parlemen, Kelas Parlemen resmi dimulai! Kelas Parlemen mengajak kamu memahami bagaimana parlemen berperan dalam menjaga ruang digital di tengah perkembangan teknologi dan algoritma. 🎙️ Beyond the FYP: Peran Parlemen Menjaga Ruang Digital di Tengah Bias dan Jebakan Algoritma 📅 Jumat, 7 Agustus 2026 🕙 10.00 WIB – selesai 💻 Zoom Meeting 🎤 Narasumber: * Amelia Anggraini, S.I.Kom – Anggota Komisi I DPR RI * Dr. Suko Widodo, Drs., M.Si. – Dosen FISIP Universitas Airlangga ✨ Fasilitas peserta: ✔️ e-Sertifikat ✔️ Berbagai hadiah menarik 📌 Daftar sekarang melalui tautan berikut: https://s.dpr.go.id/KELASPARLEMEN Jadilah bagian dari Kelas Parlemen dan ikut berdiskusi mengenai isu digita

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RUU Perampasan Aset|Haji|Judol|Polri|dana haji|TPPO|QRIS|UU PDP|Ruang Digital|APH|Aparat Penegak Hukum|Pergantian Kapolri|Bryan Ebem
Jakarta:
Berawan
27°C
Terasa: 32°C
Lembab: 79%
Angin: 9 km/h