E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Anggaran 2027|TNI|Aspirasi|Kesehatan|layanan kesehatan|HAM|RUU Kehutanan|PERTAMINA|Pendidikan|APBN|UMKM|Koperasi|Haji
Jakarta:
Cerah
26°C
Terasa: 31°C
Lembab: 86%
Angin: 2 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Anggaran 2027|TNI|Aspirasi|Kesehatan|layanan kesehatan|HAM|RUU Kehutanan|PERTAMINA|Pendidikan|APBN|UMKM|Koperasi|Haji
Jakarta:
Cerah
26°C
Terasa: 31°C
Lembab: 86%
Angin: 2 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Anggaran 2027|TNI|Aspirasi|Kesehatan|layanan kesehatan|HAM|RUU Kehutanan|PERTAMINA|Pendidikan|APBN|UMKM|Koperasi|Haji
Jakarta:
Cerah
26°C
Terasa: 31°C
Lembab: 86%
Angin: 2 km/h
/
/
Berita/Politik dan Keamanan

Rieke Diah Pitaloka: Jaga Mutu Kedokteran, Jangan Korbankan HAM Dokter Muda

Diterbitkan
Jumat, 19 Jun 2026 20.08 WIB
Bagikan:
Rieke Diah Pitaloka: Jaga Mutu Kedokteran, Jangan Korbankan HAM Dokter Muda

Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka, dalam agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komnas HAM dan RDPU dengan Pergerakan Dokter Muda Indonesia (PDMI) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/06/2026). |Foto: Aaron/Karisma

PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka menegaskan bahwa penyelesaian persoalan yang dihadapi para dokter muda peserta Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter (UKMPPD) harus mengedepankan kepastian hukum dan perlindungan hak asasi manusia (HAM). Sebab itu, ia mengingatkan menjaga mutu profesi dokter dan keselamatan pasien tidak boleh mengorbankan hak konstitusional warga negara yang telah menyelesaikan seluruh tahapan pendidikan akademiknya.

 

“Persoalan yang disampaikan Pergerakan Dokter Muda Indonesia tidak dapat dipandang semata sebagai persoalan kelulusan UKMPPD. Ini merupakan persoalan tata kelola negara yang berada pada persimpangan rezim pendidikan tinggi, sertifikasi kompetensi profesi, dan registrasi praktik kedokteran,” tegas Rieke dalam agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komnas HAM dan RDPU dengan Pergerakan Dokter Muda Indonesia (PDMI) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/06/2026).

Lihat Juga :

Rieke Diah Pitaloka: Negara Jangan Pelit Ongkos untuk Lindungi Perempuan Indonesia

Rieke Diah Pitaloka: Negara Jangan Pelit Ongkos untuk Lindungi Perempuan Indonesia

Edy Wuryanto Ingatkan Pemerintah Jangan Kejar Kuantitas Dokter dengan Korbankan Kualitasnya

Edy Wuryanto Ingatkan Pemerintah Jangan Kejar Kuantitas Dokter dengan Korbankan Kualitasnya

 

Sebagai informasi, Mahkamah Konstitusi melalui Putusan Nomor 10/PUU-XV/2017 dan Putusan Nomor 80/PUU-XVI/2018 sebenarnya telah membedakan secara tegas bahwa ijazah atau sertifikat profesi adalah bentuk pengakuan atas penyelesaian pendidikan, sedangkan sertifikat kompetensi merupakan kelayakan untuk praktik. Namun, ketentuan Pasal 213 ayat (4) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan justru mencampuradukkan keduanya, sehingga memicu ketidakpastian hukum dan ancaman drop out (DO) bagi mahasiswa retaker yang belum lulus uji kompetensi nasional.

 

“Negara wajib menjaga mutu dokter dan keselamatan pasien. Namun negara juga wajib menjamin hak atas pendidikan, hak atas kepastian hukum, dan hak untuk mengembangkan diri. Karena itu, penyelesaian persoalan ini tidak boleh dilakukan dengan mempertentangkan mutu profesi dan hak konstitusional warga negara,” ujarnya.

 

Oleh karena itu, Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini menyampaikan lima rekomendasi penting, salah satunya mendesak Kementerian Kesehatan bersama Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi untuk segera melakukan moratorium kebijakan DO terhadap mahasiswa retaker. Langkah ini krusial agar tidak ada pihak yang dirugikan di tengah tumpang tindihnya regulasi nasional saat ini.

 

“Kepastian status akademik merupakan bagian penting dari perlindungan hak warga negara. Negara tidak boleh membiarkan terjadinya kekosongan atau ketidakjelasan status terhadap mereka yang telah menyelesaikan seluruh proses pendidikan profesi,” ujar Rieke.

 

Selain moratorium, dirinya juga mendorong pembentukan Program Nasional Pembinaan dan Remediasi Kompetensi yang terstruktur bagi para retaker, serta meminta Komnas HAM, Ombudsman RI, dan DPR RI melakukan pengawasan dan kajian menyeluruh terhadap dampak implementasi UU Kesehatan.

 

“Mutu profesi dokter, keselamatan pasien, kepastian hukum, dan perlindungan hak asasi manusia merupakan tujuan yang harus diwujudkan secara bersamaan. Negara tidak boleh memilih salah satunya, melainkan wajib menjamin seluruhnya dalam kerangka negara hukum yang demokratis dan berkeadilan,” pungkasnya. (NAL/um)

Berita terkait

Rieke Diah Pitaloka: Negara Jangan Pelit Ongkos untuk Lindungi Perempuan Indonesia
Politik dan Keamanan
Rieke Diah Pitaloka: Negara Jangan Pelit Ongkos untuk Lindungi Perempuan Indonesia
Edy Wuryanto Ingatkan Pemerintah Jangan Kejar Kuantitas Dokter dengan Korbankan Kualitasnya
Kesejahteraan Rakyat
Edy Wuryanto Ingatkan Pemerintah Jangan Kejar Kuantitas Dokter dengan Korbankan Kualitasnya
Raja Faisal Tuntut Kepastian Hukum dan Perlindungan Hak bagi Dokter Muda
Politik dan Keamanan
Raja Faisal Tuntut Kepastian Hukum dan Perlindungan Hak bagi Dokter Muda
Tags:#HAM#dokter#UKMPPD
Sebelumnya

Soroti Penurunan Anggaran BPKS, Herman Khaeron: Pengembangan Sabang Jangan Jalan di Tempat

Selanjutnya

Rieke Diah Pitaloka Desak Kemenimipas Reformasi Pemasyarakatan Lewat Penguatan Bapas

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(890)
  • Industri dan Pembangunan(3285)
  • Isu Lainnya(1020)
  • Kesejahteraan Rakyat(3265)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4011)
  • Populer(417)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

LOKAS
DPR RI Buka Pendaftaran, Seleksi, dan Pemilihan Anggota Badan Supervisi OJK

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Anggaran 2027|TNI|Aspirasi|Kesehatan|layanan kesehatan|HAM|RUU Kehutanan|PERTAMINA|Pendidikan|APBN|UMKM|Koperasi|Haji
Jakarta:
Cerah
26°C
Terasa: 31°C
Lembab: 86%
Angin: 2 km/h