E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Haji|timwas haji|Armuzna|Rupiah|Dolar|Bank Indonesia|Badan Bank Tanah|Pendidikan|Palestina|RUU Satu Data|RUU Perampasan Aset|RUU Pemerintahan Aceh|MBG
Jakarta:
Cerah
30°C
Terasa: 36°C
Lembab: 73%
Angin: 4 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Haji|timwas haji|Armuzna|Rupiah|Dolar|Bank Indonesia|Badan Bank Tanah|Pendidikan|Palestina|RUU Satu Data|RUU Perampasan Aset|RUU Pemerintahan Aceh|MBG
Jakarta:
Cerah
30°C
Terasa: 36°C
Lembab: 73%
Angin: 4 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Haji|timwas haji|Armuzna|Rupiah|Dolar|Bank Indonesia|Badan Bank Tanah|Pendidikan|Palestina|RUU Satu Data|RUU Perampasan Aset|RUU Pemerintahan Aceh|MBG
Jakarta:
Cerah
30°C
Terasa: 36°C
Lembab: 73%
Angin: 4 km/h
/
/
Berita/Kesejahteraan Rakyat

Keadilan dan Kepastian Hukum Harus Jadi Prinsip dalam Penyelesaian Konflik Agraria di Riau

Diterbitkan
Jumat, 17 Apr 2026 09.58 WIB
Bagikan:
Keadilan dan Kepastian Hukum Harus Jadi Prinsip dalam Penyelesaian Konflik Agraria di Riau

Wakil Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI Adian Napitupulu saat memimpin Kunjungan Kerja BAM DPR RI di Pekanbaru.|Foto : ssb/Andri

PARLEMENTARIA, Pekanbaru – Penyelesaian konflik agraria di Provinsi Riau harus dilakukan secara komprehensif, adil, dan berbasis data. 

 

Karena itu, saat memimpin mediasi dalam kunjungan kerja, Wakil Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI Adian Napitupulu menekankan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menghimpun, menelaah, dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat, khususnya terkait persoalan strategis yang berdampak langsung terhadap kehidupan rakyat.

Lihat Juga :

Rikwanto Dorong Penyelesaian Konflik Wamena Melalui Mediasi dan Kearifan Lokal

Rikwanto Dorong Penyelesaian Konflik Wamena Melalui Mediasi dan Kearifan Lokal

Firman Soebagyo: Pemberantasan Korupsi Harus Beri Kepastian Hukum

Firman Soebagyo: Pemberantasan Korupsi Harus Beri Kepastian Hukum

 

“Konflik agraria tidak hanya menyangkut aspek hukum dan administrasi, tetapi juga menyentuh dimensi sosial, ekonomi, bahkan rasa keadilan di tengah masyarakat,” ujar Adian saat memimpin Kunjungan Kerja BAM DPR RI di Pekanbaru, Kamis (16/4/2026).

 

Ia mencontohkan, BAM DPR RI pernah menerima berbagai aspirasi masyarakat Riau, khususnya dari Kabupaten Indragiri Hulu dan Kabupaten Kampar, melalui forum Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU). Permasalahan yang muncul dinilai kompleks dan telah berlangsung lama.

 

Di Indragiri Hulu, lanjutnya, konflik didominasi sengketa Hak Guna Usaha (HGU) antara masyarakat dan perusahaan, termasuk persoalan batas wilayah, transparansi dokumen, serta pelaksanaan kemitraan plasma yang belum optimal. Sementara di Kampar, konflik berkaitan dengan tumpang tindih kawasan hutan dengan lahan yang telah lama dikelola masyarakat, serta dinamika pemanfaatan izin Hutan Tanaman Industri.

 

Adian menekankan bahwa penyelesaian konflik agraria tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan sinergi seluruh pihak. Oleh karena itu, pihaknya mendorong keterbukaan data, khususnya terkait status lahan, batas wilayah, dan perizinan.

 

“Kami ingin memperoleh gambaran yang utuh berbasis fakta, serta mendengar langsung pandangan seluruh pemangku kepentingan, agar dapat dirumuskan langkah penyelesaian yang tepat,” jelasnya. 

 

Ia berharap, forum ini menjadi ruang dialog konstruktif untuk mencari titik temu yang mengedepankan prinsip keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan bersama. Hasil kunjungan kerja ini nantinya akan menjadi bahan rekomendasi BAM DPR RI kepada alat kelengkapan dewan maupun pemerintah.

 

Sementara itu, Plt. Gubernur Riau, Hariyanto, dalam sambutannya menyampaikan bahwa konflik agraria di Riau dipicu oleh berbagai persoalan mendasar, mulai dari ketidaksinkronan tata ruang dan kawasan hutan, hingga tumpang tindih perizinan dan sejarah penguasaan lahan oleh masyarakat.

 

“Persoalan yang kita hadapi berawal dari belum sinkronnya antara tata ruang, kawasan hutan, dan perizinan perkebunan, sehingga menimbulkan ketidakpastian hukum di lapangan,” ungkap Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu. 

 

Ia juga menyoroti masih adanya perusahaan yang belum memiliki legalitas lengkap, seperti HGU, serta keterbatasan akses masyarakat terhadap lahan legal yang mendorong munculnya konflik.

 

Pemerintah Provinsi Riau, lanjut Hariyanto, telah menempuh berbagai langkah strategis, antara lain sinkronisasi kebijakan tata ruang, legalisasi lahan masyarakat melalui skema TORA, penataan perizinan, serta penguatan penegakan hukum yang berkeadilan.

 

Selain itu, Pemprov Riau juga mendorong penyelesaian konflik melalui pembentukan tim terpadu, peningkatan kesejahteraan pekebun, serta penerapan prinsip keberlanjutan dalam pengelolaan perkebunan sawit.

 

Melalui kunjungan kerja ini, Hariyanto berharap adanya dukungan BAM DPR RI dalam memperkuat sinkronisasi kebijakan lintas sektor, mempercepat penyediaan lahan pengganti bagi masyarakat, serta memberikan kepastian hukum atas lahan yang telah lama dikelola masyarakat.

 

“Kami berharap sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dapat semakin kuat, sehingga solusi nyata bagi masyarakat dapat segera terwujud,” pungkasnya. (ssb/rdn)

Berita terkait

Rikwanto Dorong Penyelesaian Konflik Wamena Melalui Mediasi dan Kearifan Lokal
Politik dan Keamanan
Rikwanto Dorong Penyelesaian Konflik Wamena Melalui Mediasi dan Kearifan Lokal
Firman Soebagyo: Pemberantasan Korupsi Harus Beri Kepastian Hukum
Politik dan Keamanan
Firman Soebagyo: Pemberantasan Korupsi Harus Beri Kepastian Hukum
Baleg Dorong Pengesahan RUU Masyarakat Hukum Adat, Tekankan Kepastian Hukum dan Kearifan Lokal
Politik dan Keamanan
Baleg Dorong Pengesahan RUU Masyarakat Hukum Adat, Tekankan Kepastian Hukum dan Kearifan Lokal
Tags:#Aspirasi#reforma agraria
Sebelumnya

BAM Tekankan Keadilan dalam Konflik Agraria di Riau

Selanjutnya

Puan Maharani: Tak Ada Ruang bagi Kekerasan Seksual di Pendidikan Tinggi

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(828)
  • Industri dan Pembangunan(3027)
  • Isu Lainnya(1006)
  • Kesejahteraan Rakyat(2975)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(3672)
  • Populer(417)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Lomba Foto Kreatif SAPA Sayembara Parlementaria
LOKAS

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Haji|timwas haji|Armuzna|Rupiah|Dolar|Bank Indonesia|Badan Bank Tanah|Pendidikan|Palestina|RUU Satu Data|RUU Perampasan Aset|RUU Pemerintahan Aceh|MBG
Jakarta:
Cerah
30°C
Terasa: 36°C
Lembab: 73%
Angin: 4 km/h