E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Komisi III|Komisi VI|Komisi VIII|BAM|Pansus|RUU Perampasan Aset|AI|Bencana|artifical intelligence|Koperasi Merah Putih|RUU Daerah Kepulauan|KDKMP|Mercy Chriesty Barends
Jakarta:
Cerah
30°C
Terasa: 33°C
Lembab: 62%
Angin: 18 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal DPR RI - Gedung Nusantara II Lt.2, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan Jakarta – Indonesia 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Komisi III|Komisi VI|Komisi VIII|BAM|Pansus|RUU Perampasan Aset|AI|Bencana|artifical intelligence|Koperasi Merah Putih|RUU Daerah Kepulauan|KDKMP|Mercy Chriesty Barends
Jakarta:
Cerah
30°C
Terasa: 33°C
Lembab: 62%
Angin: 18 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Komisi III|Komisi VI|Komisi VIII|BAM|Pansus|RUU Perampasan Aset|AI|Bencana|artifical intelligence|Koperasi Merah Putih|RUU Daerah Kepulauan|KDKMP|Mercy Chriesty Barends
Jakarta:
Cerah
30°C
Terasa: 33°C
Lembab: 62%
Angin: 18 km/h
/
/
Berita/Politik dan Keamanan

Kepala Daerah Banyak Terjerat Korupsi, Sistem Rekrutmen Harus Jadi Perhatian di RUU Pemilu dan Kada

Diterbitkan
Kamis, 16 Jul 2026 08.15 WIB
Bagikan:
Kepala Daerah Banyak Terjerat Korupsi, Sistem Rekrutmen Harus Jadi Perhatian di RUU Pemilu dan Kada

Anggota Komisi II DPR RI, Rycko Menoza.|Foto : Rizki/Alma

PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Rycko Menoza mendorong evaluasi menyeluruh terhadap sistem rekrutmen Calon Kepala Daerah (Cakada) menyusul masih maraknya gubernur, bupati, dan wali kota yang terjerat operasi tangkap tangan (OTT) maupun kasus tindak pidana korupsi. Menurutnya, persoalan tersebut harus menjadi perhatian dalam pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu dan Pilkada.

 

Rycko menilai tingginya jumlah kepala daerah yang tersandung kasus korupsi menunjukkan masih adanya kelemahan dalam proses seleksi calon pemimpin daerah. Karena itu, evaluasi tidak cukup dilakukan pada aspek penegakan hukum, tetapi harus dimulai sejak tahapan pencalonan.

Lihat Juga :

RUU Daerah Kepulauan Harus Disusun Berbasis Realitas dan Keadilan Geografis

RUU Daerah Kepulauan Harus Disusun Berbasis Realitas dan Keadilan Geografis

Aria Bima: RUU Air Minum dan Sanitasi Harus Pastikan Layanan Merata dan Berkualitas

Aria Bima: RUU Air Minum dan Sanitasi Harus Pastikan Layanan Merata dan Berkualitas

 

"Jadi saya kira ini yang benar-benar harus diseleksi oleh partai politik, supaya sejak awal direstui sebagai calon kepala daerah hingga terpilih tidak menimbulkan persoalan yang mencederai nama maupun kewibawaan partai politik yang mengusungnya," ujar Rycko dalam keterangan tertulis kepada Parlementaria, di Jakarta, Rabu (15/7/2026).

 

Menurutnya, proses rekrutmen harus mencakup penilaian menyeluruh terhadap rekam jejak, integritas, serta potensi persoalan hukum calon kepala daerah. Ia menegaskan partai politik memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan kandidat yang diusung tidak hanya memiliki elektabilitas, tetapi juga kualitas kepemimpinan yang baik.

 

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul bertambahnya jumlah kepala daerah yang terjerat kasus korupsi. Terbaru, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Sukoharjo Etik Suryani dalam operasi tangkap tangan di wilayah Soloraya, Jawa Tengah. Dengan kasus tersebut, sedikitnya 10 kepala daerah tercatat tersangkut perkara korupsi hingga pertengahan 2026.

 

Selain persoalan rekrutmen, Rycko juga menyoroti tingginya biaya politik dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah secara langsung. Menurutnya, besarnya biaya yang harus dikeluarkan kandidat selama masa kampanye berpotensi mendorong praktik korupsi ketika yang bersangkutan telah menjabat.

 

"Kalau sistemnya tetap seperti sekarang, siapa yang punya uang besar dianggap lebih berpeluang menang. Orang yang memiliki integritas tetapi tidak memiliki modal besar justru sering kalah bersaing," kata Politisi Fraksi Partai Golkar ini.

 

Ia menjelaskan, calon kepala daerah harus mengeluarkan biaya besar untuk menjangkau masyarakat, menyelenggarakan kegiatan kampanye, hingga memenuhi berbagai kebutuhan operasional. Kondisi tersebut dinilai menciptakan tekanan bagi kepala daerah untuk mengembalikan biaya politik setelah terpilih.

 

Karena itu, Rycko mengaku cenderung mendukung evaluasi terhadap mekanisme pemilihan kepala daerah, termasuk membuka ruang pembahasan mengenai pemilihan melalui DPRD dengan sistem pengawasan yang lebih kuat dan transparan. Menurutnya, mekanisme apa pun yang dipilih harus tetap memberikan ruang bagi masyarakat untuk mengetahui rekam jejak setiap calon.

 

Selain itu, ia mengusulkan agar persyaratan pencalonan kepala daerah diperketat melalui peningkatan standar rekam jejak, pengalaman politik, usia, hingga tingkat pendidikan. Ia juga menilai kaderisasi di internal partai politik harus lebih diutamakan daripada sekadar mempertimbangkan kemampuan finansial calon.

 

Rycko mengingatkan, ketika seorang kepala daerah tersandung kasus korupsi, dampaknya tidak hanya dirasakan oleh individu yang bersangkutan, tetapi juga mengganggu penyelenggaraan pemerintahan daerah. Pergantian kepemimpinan kepada pelaksana tugas, menurutnya, kerap membuat proses pengambilan kebijakan tidak berjalan optimal.

 

Padahal, kata dia, banyak persoalan daerah yang membutuhkan kepemimpinan efektif, mulai dari pengangkatan PPPK, peningkatan kesejahteraan guru, hingga penyesuaian fiskal akibat kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat.

 

"Jangan sampai kepentingan masyarakat terbebani dan terabaikan hanya karena persoalan kepentingan kelompok yang lebih kecil," tegas legislator Fraksi Partai Golkar tersebut.

 

Atas dasar itu, Rycko mendesak pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu dan Pilkada segera dipercepat. Menurutnya, penyusunan regulasi baru harus dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan akademisi, pakar, partai politik, penyelenggara pemilu, serta masyarakat agar mampu menghasilkan sistem rekrutmen kepala daerah yang lebih berkualitas.

 

"Kita membutuhkan mekanisme yang mampu melahirkan pemimpin daerah yang berintegritas, berkualitas, dan tidak lagi terbebani biaya politik tinggi yang berujung pada praktik korupsi," pungkasnya. (rr/rdn)

Berita terkait

RUU Daerah Kepulauan Harus Disusun Berbasis Realitas dan Keadilan Geografis
Politik dan Keamanan
RUU Daerah Kepulauan Harus Disusun Berbasis Realitas dan Keadilan Geografis
Aria Bima: RUU Air Minum dan Sanitasi Harus Pastikan Layanan Merata dan Berkualitas
Politik dan Keamanan
Aria Bima: RUU Air Minum dan Sanitasi Harus Pastikan Layanan Merata dan Berkualitas
Presiden Beri Perhatian, Pansus DPR Pacu Pembahasan RUU Daerah Kepulauan
Politik dan Keamanan
Presiden Beri Perhatian, Pansus DPR Pacu Pembahasan RUU Daerah Kepulauan
Tags:#RUU Pemilu#RUU Pilkada
Sebelumnya

RUU Satu Data Disepakati Jadi Usul Inisatif DPR, Perkuat Fondasi Perencanaan Pembangunan

Selanjutnya

KPP RI Siapkan Rekomendasi Kawal Keterwakilan Perempuan di Revisi UU Pemilu

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1139)
  • Industri dan Pembangunan(3844)
  • Isu Lainnya(1067)
  • Kesejahteraan Rakyat(3858)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4701)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

HUT RI 81
Majalah Parlementaria 258
Segera Daftar
Parja
HUT DPR RI Ke-81

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Komisi III|Komisi VI|Komisi VIII|BAM|Pansus|RUU Perampasan Aset|AI|Bencana|artifical intelligence|Koperasi Merah Putih|RUU Daerah Kepulauan|KDKMP|Mercy Chriesty Barends
Jakarta:
Cerah
30°C
Terasa: 33°C
Lembab: 62%
Angin: 18 km/h