
Anggota Komisi II DPR RI, Rycko Menoza.|Foto : Rizki/Alma
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Rycko Menoza mendorong evaluasi menyeluruh terhadap sistem rekrutmen Calon Kepala Daerah (Cakada) menyusul masih maraknya gubernur, bupati, dan wali kota yang terjerat operasi tangkap tangan (OTT) maupun kasus tindak pidana korupsi. Menurutnya, persoalan tersebut harus menjadi perhatian dalam pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu dan Pilkada.
Rycko menilai tingginya jumlah kepala daerah yang tersandung kasus korupsi menunjukkan masih adanya kelemahan dalam proses seleksi calon pemimpin daerah. Karena itu, evaluasi tidak cukup dilakukan pada aspek penegakan hukum, tetapi harus dimulai sejak tahapan pencalonan.
"Jadi saya kira ini yang benar-benar harus diseleksi oleh partai politik, supaya sejak awal direstui sebagai calon kepala daerah hingga terpilih tidak menimbulkan persoalan yang mencederai nama maupun kewibawaan partai politik yang mengusungnya," ujar Rycko dalam keterangan tertulis kepada Parlementaria, di Jakarta, Rabu (15/7/2026).
Menurutnya, proses rekrutmen harus mencakup penilaian menyeluruh terhadap rekam jejak, integritas, serta potensi persoalan hukum calon kepala daerah. Ia menegaskan partai politik memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan kandidat yang diusung tidak hanya memiliki elektabilitas, tetapi juga kualitas kepemimpinan yang baik.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul bertambahnya jumlah kepala daerah yang terjerat kasus korupsi. Terbaru, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Sukoharjo Etik Suryani dalam operasi tangkap tangan di wilayah Soloraya, Jawa Tengah. Dengan kasus tersebut, sedikitnya 10 kepala daerah tercatat tersangkut perkara korupsi hingga pertengahan 2026.
Selain persoalan rekrutmen, Rycko juga menyoroti tingginya biaya politik dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah secara langsung. Menurutnya, besarnya biaya yang harus dikeluarkan kandidat selama masa kampanye berpotensi mendorong praktik korupsi ketika yang bersangkutan telah menjabat.
"Kalau sistemnya tetap seperti sekarang, siapa yang punya uang besar dianggap lebih berpeluang menang. Orang yang memiliki integritas tetapi tidak memiliki modal besar justru sering kalah bersaing," kata Politisi Fraksi Partai Golkar ini.
Ia menjelaskan, calon kepala daerah harus mengeluarkan biaya besar untuk menjangkau masyarakat, menyelenggarakan kegiatan kampanye, hingga memenuhi berbagai kebutuhan operasional. Kondisi tersebut dinilai menciptakan tekanan bagi kepala daerah untuk mengembalikan biaya politik setelah terpilih.
Karena itu, Rycko mengaku cenderung mendukung evaluasi terhadap mekanisme pemilihan kepala daerah, termasuk membuka ruang pembahasan mengenai pemilihan melalui DPRD dengan sistem pengawasan yang lebih kuat dan transparan. Menurutnya, mekanisme apa pun yang dipilih harus tetap memberikan ruang bagi masyarakat untuk mengetahui rekam jejak setiap calon.
Selain itu, ia mengusulkan agar persyaratan pencalonan kepala daerah diperketat melalui peningkatan standar rekam jejak, pengalaman politik, usia, hingga tingkat pendidikan. Ia juga menilai kaderisasi di internal partai politik harus lebih diutamakan daripada sekadar mempertimbangkan kemampuan finansial calon.
Rycko mengingatkan, ketika seorang kepala daerah tersandung kasus korupsi, dampaknya tidak hanya dirasakan oleh individu yang bersangkutan, tetapi juga mengganggu penyelenggaraan pemerintahan daerah. Pergantian kepemimpinan kepada pelaksana tugas, menurutnya, kerap membuat proses pengambilan kebijakan tidak berjalan optimal.
Padahal, kata dia, banyak persoalan daerah yang membutuhkan kepemimpinan efektif, mulai dari pengangkatan PPPK, peningkatan kesejahteraan guru, hingga penyesuaian fiskal akibat kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat.
"Jangan sampai kepentingan masyarakat terbebani dan terabaikan hanya karena persoalan kepentingan kelompok yang lebih kecil," tegas legislator Fraksi Partai Golkar tersebut.
Atas dasar itu, Rycko mendesak pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu dan Pilkada segera dipercepat. Menurutnya, penyusunan regulasi baru harus dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan akademisi, pakar, partai politik, penyelenggara pemilu, serta masyarakat agar mampu menghasilkan sistem rekrutmen kepala daerah yang lebih berkualitas.
"Kita membutuhkan mekanisme yang mampu melahirkan pemimpin daerah yang berintegritas, berkualitas, dan tidak lagi terbebani biaya politik tinggi yang berujung pada praktik korupsi," pungkasnya. (rr/rdn)