E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RUU Daerah Kepulauan|Guru|Palestina|karhutla|Kepala Daerah|Wakil Kepala Daerah|Direktorat Jenderal Bina Konstruksi|Anggaran|Pendidikan|Honorer|PHK|APBN|Infrastruktur
Jakarta:
Sebagian Cerah
31°C
Terasa: 34°C
Lembab: 59%
Angin: 13 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RUU Daerah Kepulauan|Guru|Palestina|karhutla|Kepala Daerah|Wakil Kepala Daerah|Direktorat Jenderal Bina Konstruksi|Anggaran|Pendidikan|Honorer|PHK|APBN|Infrastruktur
Jakarta:
Sebagian Cerah
31°C
Terasa: 34°C
Lembab: 59%
Angin: 13 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RUU Daerah Kepulauan|Guru|Palestina|karhutla|Kepala Daerah|Wakil Kepala Daerah|Direktorat Jenderal Bina Konstruksi|Anggaran|Pendidikan|Honorer|PHK|APBN|Infrastruktur
Jakarta:
Sebagian Cerah
31°C
Terasa: 34°C
Lembab: 59%
Angin: 13 km/h
/
/
Berita/Politik dan Keamanan

Pembinaan, Koordinasi, dan Komunikasi Antara Kepala Daerah-Wakil Kepala Daerah Perlu Diperkuat

Diterbitkan
Rabu, 1 Jul 2026 09.13 WIB
Bagikan:
Pembinaan, Koordinasi, dan Komunikasi Antara Kepala Daerah-Wakil Kepala Daerah Perlu Diperkuat

Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda saat RDP dan RDPU Komisi II DPR RI bersama Dirjen Otonomi Daerah dan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri serta Aswakada di Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta.|Foto : Mu/Andri

PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi II DPR RI mendorong Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Asosiasi Wakil Kepala Daerah Indonesia (Aswakada) memperkuat pembinaan, koordinasi, dan komunikasi antara kepala daerah dan wakil kepala daerah. Hal itu guna mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang harmonis, efektif, akuntabel, serta mampu mempercepat pelaksanaan program pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

 

Pernyataan tersebut jadi salah satu kesimpulan Rapat Dengar Pendapat dan Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi II DPR RI bersama Dirjen Otonomi Daerah dan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri serta Aswakada yang disampaikan langsung oleh Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda yang digelar di Ruang Rapat Komisi II, Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (30/6/2026).

Lihat Juga :

Pengaturan Tugas dan Posisi Keuangan Wakil Kepala Daerah Perlu DIpertegas

Pengaturan Tugas dan Posisi Keuangan Wakil Kepala Daerah Perlu DIpertegas

UPT Pemasyarakatan dan Pemda Perlu Koordinasi Guna Dukung Efektivitas Pembinaan Warga Binaan

UPT Pemasyarakatan dan Pemda Perlu Koordinasi Guna Dukung Efektivitas Pembinaan Warga Binaan

 

“Komisi II DPR RI mendorong Kementerian Dalam Negeri dan Aswakada untuk terus memperkuat pembinaan koordinasi dan komunikasi antara Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah guna mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang harmonis efektif akuntabel serta mampu mempercepat pelaksanaan program pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat,” ujar Rifqinizamy. 

 

Selain itu, Legislator Fraksi Partai Nasdem tersebut mengungkapkan Komisi II DPR RI juga mencatat dan mengapresiasi berbagai aspirasi, masukan, serta pengalaman empiris yang disampaikan Aswakada terkait pelaksanaan tugas, fungsi, kedudukan, dan hak keuangan Wakil Kepala Daerah sebagai bahan evaluasi dalam rangka penguatan tata kelola pemerintahan daerah.

 

“Komisi II DPR RI mencatat dan mengapresiasi berbagai aspirasi masukan serta pengalaman empiris yang disampaikan oleh Aswakada terkait pelaksanaan tugas fungsi kedudukan dan hak keuangan Wakil Kepala Daerah  dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah sebagai bahan evaluasi dalam rangka penguatan tata kelola pemerintahan daerah,” tuturnya. 

 

Sebelumnya, Rifqinizamy dalam pembahasan rapat menjelaskan secara konstitusional UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 hanya mengatur mengenai Kepala Daerah sebagaimana diatur dalam Pasal 18 ayat (4). Sementara itu, keberadaan Wakil Kepala Daerah merupakan politik hukum yang kemudian diatur melalui Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah setelah diterapkannya pemilihan Kepala Daerah secara langsung.

 

Menanggapi hal tersebut, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri menyampaikan Pemerintah akan menempuh langkah jangka pendek dengan mempertegas pendelegasian kewenangan dari Kepala Daerah kepada Wakil Kepala Daerah sebagaimana diatur dalam Pasal 66 Undang-Undang Pemerintahan Daerah. Adapun usulan mengenai pemberian sanksi, menurutnya, masih memerlukan pembahasan lebih mendalam.

 

Sementara itu, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri menjelaskan bahwa hak keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah pada dasarnya telah diatur dengan perbedaan proporsi. Menurutnya, persoalan yang lebih sering muncul bukan terkait hak keuangan, melainkan pembagian tugas dan kewenangan yang sangat dipengaruhi hubungan kerja antara Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. (pun/rdn)

Berita terkait

Pengaturan Tugas dan Posisi Keuangan Wakil Kepala Daerah Perlu DIpertegas
Politik dan Keamanan
Pengaturan Tugas dan Posisi Keuangan Wakil Kepala Daerah Perlu DIpertegas
UPT Pemasyarakatan dan Pemda Perlu Koordinasi Guna Dukung Efektivitas Pembinaan Warga Binaan
Politik dan Keamanan
UPT Pemasyarakatan dan Pemda Perlu Koordinasi Guna Dukung Efektivitas Pembinaan Warga Binaan
Perkuat Industri di Kalteng, Komisi VII Dorong Perkuat Koordinasi Pusat dan Daerah
Industri dan Pembangunan
Perkuat Industri di Kalteng, Komisi VII Dorong Perkuat Koordinasi Pusat dan Daerah

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(945)
  • Industri dan Pembangunan(3368)
  • Isu Lainnya(1025)
  • Kesejahteraan Rakyat(3372)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4115)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Parlemen Remaja

Parlemen Remaja

Syarat dan Ketentuan Umum

PODCAST

IKUTI KAMI

Tags:#Kepala Daerah#Wakil Kepala Daerah
Sebelumnya

Legislator Desak Kejelasan Nasib Putusan Rp18 Triliun untuk Korporasi Penyebab Karhutla

Selanjutnya

Perkuat Sinergi, BKSAP-MUI Akan Selenggarakan Konferensi Dukung Palestina

Kembali ke Berita
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RUU Daerah Kepulauan|Guru|Palestina|karhutla|Kepala Daerah|Wakil Kepala Daerah|Direktorat Jenderal Bina Konstruksi|Anggaran|Pendidikan|Honorer|PHK|APBN|Infrastruktur
Jakarta:
Sebagian Cerah
31°C
Terasa: 34°C
Lembab: 59%
Angin: 13 km/h