E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaBukuBuletinMajalahTVR ParlemenMedia Sosial DPRAgenda DPRWebsite DPRMagang di DPR
TRENDING:
Komisi XII|Komisi VII|Bencana|Komisi IX|Baleg|Komisi X|Komisi IV|Komisi II|Komisi III|Komisi VIII|RUU Reforma Agraria|karhutla|Komisi XI
Jakarta:
Sebagian Cerah
27°C
Terasa: 32°C
Lembab: 81%
Angin: 4 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal DPR RI - Gedung Nusantara II Lt.2, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan Jakarta – Indonesia 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaBukuBuletinMajalahTVR ParlemenMedia Sosial DPRAgenda DPRWebsite DPRMagang di DPR
TRENDING:
Komisi XII|Komisi VII|Bencana|Komisi IX|Baleg|Komisi X|Komisi IV|Komisi II|Komisi III|Komisi VIII|RUU Reforma Agraria|karhutla|Komisi XI
Jakarta:
Sebagian Cerah
27°C
Terasa: 32°C
Lembab: 81%
Angin: 4 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaBukuBuletinMajalahTVR ParlemenMedia Sosial DPRAgenda DPRWebsite DPRMagang di DPR
TRENDING:
Komisi XII|Komisi VII|Bencana|Komisi IX|Baleg|Komisi X|Komisi IV|Komisi II|Komisi III|Komisi VIII|RUU Reforma Agraria|karhutla|Komisi XI
Jakarta:
Sebagian Cerah
27°C
Terasa: 32°C
Lembab: 81%
Angin: 4 km/h
/
/
Berita/Industri dan Pembangunan

Legislator Desak Kejelasan Nasib Putusan Rp18 Triliun untuk Korporasi Penyebab Karhutla

Diterbitkan
Rabu, 1 Jul 2026 09.06 WIB
Bagikan:
Legislator Desak Kejelasan Nasib Putusan Rp18 Triliun untuk Korporasi Penyebab Karhutla

Anggota Komisi IV DPR RI M. Habibur Rochman dalam RDP Komisi IV DPR RI bersama pejabat Eselon 1 Kementerian Kehutanan, di ruang rapat Komisi IV DPR, Senayan, Jakarta.|Foto : Yohanes/Andri

PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI M. Habibur Rochman menyoroti lambannya eksekusi putusan pengadilan terhadap korporasi yang terbukti menyebabkan kerusakan lingkungan akibat kebakaran hutan dan lahan.

 

Ia menilai upaya penegakan hukum harus menjadi perhatian serius, mengingat aktivitas manusia, terutama pembukaan lahan dengan cara membakar, masih menjadi penyebab utama terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Lihat Juga :

Pemerintah Gelontorkan Rp18,9 Triliun untuk Pemda, Gus Khozin Dorong Evaluasi TKD 2027

Pemerintah Gelontorkan Rp18,9 Triliun untuk Pemda, Gus Khozin Dorong Evaluasi TKD 2027

Novita Hardini Desak Kejelasan Penerapan HGBT untuk Industri Padat Energi

Novita Hardini Desak Kejelasan Penerapan HGBT untuk Industri Padat Energi

 

"Pemicu utama terjadinya karhutla tetap aktivitas manusia, khususnya pembukaan lahan dengan cara membakar, sementara belum semua daerah memiliki peraturan daerah atau peraturan gubernur tentang sistem pengendalian kebakaran," ujar Habib, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPR RI bersama pejabat Eselon 1 Kementerian Kehutanan, di ruang rapat Komisi IV DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (30/6/2026).

 

Dipaparkannya, bahwa berdasarkan data pemerintah, masih terdapat putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap (inkrah) bernilai sekitar Rp 18 triliun, terhadap korporasi penyebab kerusakan lingkungan akibat karhutla yang proses eksekusinya dinilai berjalan lambat. Di mana sebagian besar nilai gugatan yang dimenangkan negara belum berhasil ditagih.

 

Oleh karena itu, Politisi Fraksi Partai Nasdem ini meminta Kementerian Kehutanan menjelaskan perkembangan pelaksanaan putusan-putusan tersebut, termasuk besaran penerimaan negara yang telah berhasil dipulihkan.

 

"Nah, ini yang menjadi pertanyaan kami. Kiranya bisa dijelaskan kepada kami status eksekusi putusan yang telah bernilai inkrah sebesar Rp 18 triliun tadi terhadap korporasi yang menyebabkan karhutla tersebut. Berapa nilai yang sudah benar-benar masuk ke kas negara sebagai PNBP, lalu berapa perkara yang masih tertahan eksekusinya," tegasnya.

 

Menurut Habibur, penjelasan tersebut penting untuk memastikan bahwa penegakan hukum terhadap pelaku karhutla tidak berhenti pada putusan pengadilan, tetapi benar-benar diikuti dengan eksekusi yang efektif sehingga memberikan efek jera sekaligus memulihkan kerugian negara akibat kerusakan lingkungan. (ayu/we)

Berita terkait

Pemerintah Gelontorkan Rp18,9 Triliun untuk Pemda, Gus Khozin Dorong Evaluasi TKD 2027
Politik dan Keamanan
Pemerintah Gelontorkan Rp18,9 Triliun untuk Pemda, Gus Khozin Dorong Evaluasi TKD 2027
Novita Hardini Desak Kejelasan Penerapan HGBT untuk Industri Padat Energi
Industri dan Pembangunan
Novita Hardini Desak Kejelasan Penerapan HGBT untuk Industri Padat Energi
Komisi IV Desak Pemerintah Audit Korporasi Ungkap Aktor Karhutla
Industri dan Pembangunan
Komisi IV Desak Pemerintah Audit Korporasi Ungkap Aktor Karhutla
Tags:#karhutla
Sebelumnya

BKSAP: Kunjungan PM India ke Indonesia Akan Perkuat Kerja Sama Strategis

Selanjutnya

Pembinaan, Koordinasi, dan Komunikasi Antara Kepala Daerah-Wakil Kepala Daerah Perlu Diperkuat

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1161)
  • Industri dan Pembangunan(3999)
  • Isu Lainnya(1079)
  • Kesejahteraan Rakyat(3980)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4836)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi VIII#Komisi IV#Komisi IX#BKSAP#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Laporan Kinerja DPR RI Tahun Sidang 2025-2026 DPR RI Berdampak : Wujudkan Daulat Rakyat Melalui Parlemen Modern, Demokratis, dan Responsif

Full Akses : https://anyflip.com/fhwbw/tjuv

Parlemen Remaja 2026
HUT DPR RI Ke-81
Majalah Parlementaria Edisi 259

Link: https://online.anyflip.com/fhwbw/eljp/mobile/index.html

Magang PPID Setjen DPR RI

Link: https://magang.dpr.go.id/register?lowongan=84

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaBukuBuletinMajalahTVR ParlemenMedia Sosial DPRAgenda DPRWebsite DPRMagang di DPR
TRENDING:
Komisi XII|Komisi VII|Bencana|Komisi IX|Baleg|Komisi X|Komisi IV|Komisi II|Komisi III|Komisi VIII|RUU Reforma Agraria|karhutla|Komisi XI
Jakarta:
Sebagian Cerah
27°C
Terasa: 32°C
Lembab: 81%
Angin: 4 km/h