2 artikel dengan tag ini
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad meminta pemerintah memberikan penjelasan secara rinci terkait rencana penerapan mekanisme pemungutan pajak sebesar 0,5 persen melalui platform marketplace. Pasalnya, kebijakan tersebut perlu dikawal agar mampu meningkatkan penerimaan negara tanpa mengganggu daya beli masyarakat maupun keberlangsungan pelaku usaha, khususnya UMKM.
PARLEMENTARIA, Jakarta - Penerapan mekanisme pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) melalui platform marketplace dinilai perlu dijalankan secara proporsional agar mampu memperkuat penerimaan negara tanpa menghambat pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Pihaknya berpandangan, keberhasilan kebijakan tersebut tidak semata diukur dari meningkatnya penerimaan pajak, tetapi juga dari kemampuan menjaga keberlangsungan jutaan pelaku UMKM sebagai penopang ekonomi nasional.