
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong dalam Raker dan RDPU dengan Mendagri, Ketua APKASI, Ketum APPSI, Ketua Dewan Pengurus APEKSI, serta para pimpinan daerah seluruh Indonesia di Gedung DPR RI, Jakarta.|Foto : Mu/Andri
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong mendesak agar wacana perubahan remunerasi kepala daerah dan wakil kepala daerah harus diimbangi dengan peningkatan kinerja nyata dan inovasi dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat. Bahtra sepakat aturan remunerasi sudah waktunya ditinjau kembali karena tidak ada perubahan selama 26 tahun, dengan mengingatkan pentingnya tolok ukur kinerja yang jelas.
Hal tersebut disampaikan oleh Bahtra Banong dalam Raker dan RDPU Komisi II DPR RI bersama Mendagri Tito Karnavian dan jajaran, Ketua Umum APKASI, Ketua Dewan Pengurus APEKSI, Asosiasi Wakil Kepala Daerah (Aswakada) serta para kepala daerah dari seluruh Indonesia yang mengikuti secara daring. Agenda rapat berfokus pada pembahasan remunerasi kepala daerah dan wakil kepala daerah, sistematika dana bagi hasil (DBH), serta peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
"Tapi yang paling penting adalah Pak Mendagri kalau pada akhirnya kita bersepakat untuk bagaimana kita mendorong agar perubahan terhadap remunerasi ini dilakukan, kita pengin bahwa itu juga harus dibarengi dengan tentu kinerja para kepala-kepala daerah kita agar pelayanan publik di daerah sesuai dengan harapan masyarakat," ujar Bahtra Banong di Ruang Rapat Komisi II, Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Legislator Fraksi Partai Gerindra ini menegaskan, kebijakan remunerasi jangan sampai membuat daerah yang berprestasi dan daerah yang tidak melakukan inovasi disamakan begitu saja. Tolok ukur kinerja serta upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) harus tetap menjadi instrumen penting agar kepala daerah terus termotivasi menghadirkan inovasi di wilayah masing-masing.
"Tentu indikator-indikatornya harus menjadi tolok ukur. Karena nanti jangan sampai daerah berprestasi sama dengan daerah-daerah yang tidak melakukan inovasi-inovasi mendorong peningkatan PAD di daerah itu,” tandas Bahtra.
Selain itu, Bahtra juga menyoroti kondisi riil di sejumlah daerah penghasil yang pendapatannya dinilai belum berbanding lurus dengan alokasi yang dikembalikan untuk membangun daerah mereka sendiri. Oleh karena itu, Bahtra mengungkapkan Komisi II, terus mencermati berbagai masukan agar tercipta keseimbangan dalam kebijakan otonomi daerah ke depan.
Terkait hal itu, Bahtra Banong dalam pandangannya mengungkapkan bahwa Komisi II sangat memahami berbagai aspirasi yang disampaikan oleh para kepala daerah. Terlebih, banyak anggota di Komisi II yang juga memiliki latar belakang kepala daerah sehingga memahami betul dinamika di lapangan. (pun/rdn)