E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RUU Masyarakat Adat|fiskal|Kepala Daerah|ATR/BPN|Batam|Kapling|Kawasan Laut|Kenaikan Gaji|Otomi Khusus Daerah|RUU Perampasan Aset|Komisi III|Komisi IX|Garut
Jakarta:
Berawan sebagian
31°C
Terasa: 32°C
Lembab: 48%
Angin: 17 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal DPR RI - Gedung Nusantara II Lt.2, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan Jakarta – Indonesia 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RUU Masyarakat Adat|fiskal|Kepala Daerah|ATR/BPN|Batam|Kapling|Kawasan Laut|Kenaikan Gaji|Otomi Khusus Daerah|RUU Perampasan Aset|Komisi III|Komisi IX|Garut
Jakarta:
Berawan sebagian
31°C
Terasa: 32°C
Lembab: 48%
Angin: 17 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RUU Masyarakat Adat|fiskal|Kepala Daerah|ATR/BPN|Batam|Kapling|Kawasan Laut|Kenaikan Gaji|Otomi Khusus Daerah|RUU Perampasan Aset|Komisi III|Komisi IX|Garut
Jakarta:
Berawan sebagian
31°C
Terasa: 32°C
Lembab: 48%
Angin: 17 km/h
/
/
Berita/Politik dan Keamanan

Rencana Revisi Kenaikan Gaji Kepala Daerah Harus Pertimbangkan Kondisi Fiskal

Diterbitkan
Minggu, 9 Agu 2026 12.06 WIB
Bagikan:
Rencana Revisi Kenaikan Gaji Kepala Daerah Harus Pertimbangkan Kondisi Fiskal

Anggota Komisi II DPR RI, Indrajaya. |Foto: Munchen/Karisma

PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI, Indrajaya, meminta pemerintah mengkaji secara komprehensif rencana revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109 Tahun 2000 tentang Hak Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang membuka peluang kenaikan gaji kepala daerah.

 

Menurut Indrajaya, wacana kenaikan gaji tersebut perlu dipertimbangkan secara matang, terutama di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang masih dijalankan pemerintah pusat.

Lihat Juga :

Perubahan Remunerasi Kepala Daerah Harus Dibarengi Peningkatan Kinerja dan Inovasi

Perubahan Remunerasi Kepala Daerah Harus Dibarengi Peningkatan Kinerja dan Inovasi

Taufan Pawe: Dana Insentif Daerah Harus Jadi Pemicu Inovasi Kepala Daerah

Taufan Pawe: Dana Insentif Daerah Harus Jadi Pemicu Inovasi Kepala Daerah

 

"Rencana kenaikan gaji kepala daerah harus dikaji secara mendalam. Kita memahami bahwa PP Nomor 109 Tahun 2000 sudah berlaku selama 26 tahun dan memang layak dievaluasi. Namun, pemerintah juga harus mempertimbangkan kondisi fiskal nasional serta prioritas penggunaan anggaran negara," kata Politisi Fraksi PKB itu dalam keterangan tertulis yang dikutip Parlementaria, di Jakarta, Minggu (9/8/2026).

 

Ia menegaskan, Fraksi PKB pada prinsipnya tidak mempersoalkan apabila pemerintah memutuskan menaikkan gaji kepala daerah. Namun, kebijakan tersebut harus diiringi dengan indikator kinerja yang jelas dan terukur sehingga mampu mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik.

 

"Kenaikan gaji tidak boleh dipandang sebagai hak semata, tetapi harus menjadi instrumen untuk meningkatkan kinerja kepala daerah. Masyarakat berhak mendapatkan pelayanan yang lebih baik, tata kelola pemerintahan yang semakin profesional, serta percepatan pembangunan di daerah," ujarnya.

 

Indrajaya menyatakan bahwa besaran hak keuangan kepala daerah perlu dikaitkan dengan capaian kinerja masing-masing daerah. Dengan demikian, pemerintah dapat membangun sistem penghargaan yang adil sekaligus mendorong terciptanya kompetisi positif antardaerah.

 

"Kalau ada penyesuaian gaji, maka harus ada parameter yang objektif. Misalnya capaian pembangunan, kualitas pelayanan publik, pengelolaan keuangan daerah, tingkat kesejahteraan masyarakat, hingga keberhasilan menjalankan program-program nasional," jelasnya.

 

Selain meningkatkan motivasi kerja, Indrajaya menilai penyesuaian gaji juga dapat menjadi salah satu langkah pencegahan tindak pidana korupsi, meskipun bukan menjadi satu-satunya solusi.

 

"Kesejahteraan yang memadai dapat memperkecil godaan untuk melakukan penyalahgunaan jabatan. Namun tentu saja harus dibarengi dengan pengawasan yang kuat, transparansi, dan penegakan hukum yang tegas. Jadi, kenaikan gaji bukan jaminan bebas korupsi, tetapi bisa menjadi bagian dari upaya pencegahan," katanya.

 

Indrajaya menyatakan Komisi II DPR RI siap mengawal proses pengkajian revisi PP Nomor 109 Tahun 2000 agar menghasilkan kebijakan yang adil, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. "Kami siap mengawal pembahasan ini agar melahirkan kebijakan yang tepat. Tujuannya bukan sekadar menaikkan gaji kepala daerah, tetapi menciptakan pemerintahan daerah yang semakin profesional, berintegritas, dan berorientasi pada hasil," pungkasnya. (pun/rdn)

Berita terkait

Perubahan Remunerasi Kepala Daerah Harus Dibarengi Peningkatan Kinerja dan Inovasi
Politik dan Keamanan
Perubahan Remunerasi Kepala Daerah Harus Dibarengi Peningkatan Kinerja dan Inovasi
Taufan Pawe: Dana Insentif Daerah Harus Jadi Pemicu Inovasi Kepala Daerah
Ekonomi dan Keuangan
Taufan Pawe: Dana Insentif Daerah Harus Jadi Pemicu Inovasi Kepala Daerah
Puteri Komarudin: Wacana Kenaikan Pajak Harus Pertimbangkan Kondisi Sosial Masyarakat
Ekonomi dan Keuangan
Puteri Komarudin: Wacana Kenaikan Pajak Harus Pertimbangkan Kondisi Sosial Masyarakat
Tags:#fiskal#Kepala Daerah#Kenaikan Gaji
Sebelumnya

Kawasan Laut di Batam Dikaping Tanpa Izin, Negara Jangan Ulangi Kesalahan yang Sama!

Selanjutnya

RUU Masyarakat Adat Harus Akomodasi Karakteristik Daerah Otonomi Khusus

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1053)
  • Industri dan Pembangunan(3684)
  • Isu Lainnya(1045)
  • Kesejahteraan Rakyat(3689)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4559)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Syarat dan Ketentuan Umum
Majalah Parlementaria Edisi 258

Link Flipbook : https://online.anyflip.com/fhwbw/fndh/mobile/index.html

KELAS PARLEMEN

🚀 Halo Sobat Parlemen, Kelas Parlemen resmi dimulai! Kelas Parlemen mengajak kamu memahami bagaimana parlemen berperan dalam menjaga ruang digital di tengah perkembangan teknologi dan algoritma. 🎙️ Beyond the FYP: Peran Parlemen Menjaga Ruang Digital di Tengah Bias dan Jebakan Algoritma 📅 Jumat, 7 Agustus 2026 🕙 10.00 WIB – selesai 💻 Zoom Meeting 🎤 Narasumber: * Amelia Anggraini, S.I.Kom – Anggota Komisi I DPR RI * Dr. Suko Widodo, Drs., M.Si. – Dosen FISIP Universitas Airlangga ✨ Fasilitas peserta: ✔️ e-Sertifikat ✔️ Berbagai hadiah menarik 📌 Daftar sekarang melalui tautan berikut: https://s.dpr.go.id/KELASPARLEMEN Jadilah bagian dari Kelas Parlemen dan ikut berdiskusi mengenai isu digita

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RUU Masyarakat Adat|fiskal|Kepala Daerah|ATR/BPN|Batam|Kapling|Kawasan Laut|Kenaikan Gaji|Otomi Khusus Daerah|RUU Perampasan Aset|Komisi III|Komisi IX|Garut
Jakarta:
Berawan sebagian
31°C
Terasa: 32°C
Lembab: 48%
Angin: 17 km/h