1 artikel dengan tag ini
PARLEMENTARIA, Surabaya – Pemberantasan tindak pidana korupsi tidak cukup diukur atas dasar jumlah perkara yang berhasil terungkap serta tersangka yang diproses. Akan tetapi, Komisi III DPR RI meminta Kejaksaan Tinggi Jawa Timur juga mendesak aset hasil tindak pidana yang telah disita atau diblokir dapat dipulihkan secara maksimal sehingga manfaatnya benar-benar kembali kepada negara.