2 artikel dengan tag ini
PARLEMENTARIA, Jakarta — Pengesahan Undang-Undang (UU) tentang Pengaturan Reforma Agraria diharapkan menjadi langkah konkret untuk menyelesaikan konflik agraria sekaligus mengurangi ketimpangan penguasaan tanah di tengah masyarakat. Pengaturan tersebut juga diarahkan untuk mewujudkan kemakmuran dan keadilan sosial sebagaimana amanat konstitusi.
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XIII DPR RI Saadiah Uluputty mengapresiasi pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Pengaturan Reforma Agraria menjadi Undang-Undang. Saadiah menilai pengesahan UU Reforma Agraria menjadi langkah penting untuk memperkuat landasan hukum dalam menangani persoalan ketimpangan penguasaan dan kepemilikan tanah, sekaligus menjawab berbagai konflik agraria yang masih terjadi di sejumlah daerah.