E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaBukuBuletinMajalahTVR ParlemenMedia Sosial DPRAgenda DPRWebsite DPRMagang di DPR
SEKRETARIAT JENDERAL DPR RI
PPID DPR RI
TRENDING:
Komisi X|Komisi VIII|Komisi V|RUU Statistik|UINSA|UU Reforma Agraria|Paripurna|Komisi III|Baleg|Komisi XIII|Perempuan|Transportasi Laut|Transportasi
Jakarta:
Cerah
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 57%
Angin: 4 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal DPR RI - Gedung Nusantara II Lt.2, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan Jakarta – Indonesia 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaBukuBuletinMajalahTVR ParlemenMedia Sosial DPRAgenda DPRWebsite DPRMagang di DPR
SEKRETARIAT JENDERAL DPR RI
PPID DPR RI
TRENDING:
Komisi X|Komisi VIII|Komisi V|RUU Statistik|UINSA|UU Reforma Agraria|Paripurna|Komisi III|Baleg|Komisi XIII|Perempuan|Transportasi Laut|Transportasi
Jakarta:
Cerah
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 57%
Angin: 4 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaBukuBuletinMajalahTVR ParlemenMedia Sosial DPRAgenda DPRWebsite DPRMagang di DPR
SEKRETARIAT JENDERAL DPR RI
PPID DPR RI
TRENDING:
Komisi X|Komisi VIII|Komisi V|RUU Statistik|UINSA|UU Reforma Agraria|Paripurna|Komisi III|Baleg|Komisi XIII|Perempuan|Transportasi Laut|Transportasi
Jakarta:
Cerah
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 57%
Angin: 4 km/h
/
/
Berita/Politik dan Keamanan

Menitikkan Air Mata, Ketua Baleg Terharu Akhirnya Pejuang Reforma Agraria Dapatkan Keadilan

Diterbitkan
Rabu, 23 Sep 2026 08.56 WIB
Bagikan:
Menitikkan Air Mata, Ketua Baleg Terharu Akhirnya Pejuang Reforma Agraria Dapatkan Keadilan

Ketua Badan Legislasi DPR Bob Hasan berfoto bersama para pejuang Reforma Agraria di Ruang Rapat Baleg, Jakarta.|Foto: Runi/jk

PARLEMENTARIA, Jakarta — Pengesahan Undang-Undang (UU) tentang Pengaturan Reforma Agraria diharapkan menjadi langkah konkret untuk menyelesaikan konflik agraria sekaligus mengurangi ketimpangan penguasaan tanah di tengah masyarakat. Pengaturan tersebut juga diarahkan untuk mewujudkan kemakmuran dan keadilan sosial sebagaimana amanat konstitusi.

 

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan menyampaikan hal tersebut saat menerima para pejuang reforma agraria di Ruang Rapat Baleg, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/9/2026). Dalam kesempatan tersebut, Bob sempat menitikkan air mata saat menyampaikan pentingnya memastikan hak masyarakat atas tanah melalui pengaturan yang berpijak pada amanat konstitusi.

Lihat Juga :

Perkuat Kelembagaan Reforma Agraria, Baleg DPR Sepakat BRAN Jadi LPRA

Perkuat Kelembagaan Reforma Agraria, Baleg DPR Sepakat BRAN Jadi LPRA

Baleg Setujui RUU Reforma Agraria Jadi Usul Inisiatif DPR RI, Bentuk Badan Baru di Bawah Presiden

Baleg Setujui RUU Reforma Agraria Jadi Usul Inisiatif DPR RI, Bentuk Badan Baru di Bawah Presiden

 

“Pasal 33 adalah jantung daripada konstitusi kita,” ujar Bob. Menurutnya, UU tersebut menjadi petunjuk awal agar kemerdekaan dapat dirasakan masyarakat melalui kepastian hak dan kesempatan mengelola tanah untuk keberlangsungan hidup.

 

Ia menegaskan, reforma agraria bukan ditujukan untuk merampas hak atas tanah, melainkan memberikan ruang kepada rakyat untuk mengolah tanah sekaligus berkontribusi dalam pembangunan bangsa. Karena itu, keberadaan masyarakat di sekitar kawasan perkebunan, pertambangan, maupun kegiatan ekonomi berskala besar tidak boleh luput dari perhatian.

 

“Di tengah usaha perkebunan, usaha pertambangan, usaha-usaha yang menghadirkan ekonomi yang tinggi, yang besar, di sekitarnya ada masyarakat yang tidak boleh luput. Tentunya keseimbangan itulah yang untuk kemudian mencegah konflik yang sering terjadi karena kesenjangan ekonomi itulah yang menjadi penyulut utama,” katanya.

 

Politisi dari Fraksi Partai Gerindra itu menambahkan, pelaksanaan UU tersebut perlu diperkuat aturan turunan berupa peraturan pemerintah dan peraturan presiden agar amanat Pasal 33 UUD 1945 dapat diwujudkan dalam kebijakan yang berpihak pada kemakmuran rakyat.

 

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Dewi Kartika berharap UU Pengaturan Reforma Agraria dapat segera menyelesaikan konflik agraria struktural yang dialami petani, masyarakat adat, dan masyarakat marjinal.

 

“Yang akan diselesaikan oleh undang-undang ini adalah konflik agraria struktural. Jadi dia tidak menangani sengketa-sengketa tanah biasa, perorangan atau antarinstansi,” kata Dewi.

 

Menurut Dewi, UU tersebut juga penting untuk melakukan redistribusi tanah dan mengoreksi ketimpangan penguasaan tanah antara badan usaha berskala besar dengan masyarakat seperti petani, nelayan, dan buruh tani. Ia juga menilai penting adanya perlindungan agar masyarakat yang memperjuangkan hak atas tanah tidak dikriminalisasi.

 

Dewi mengapresiasi pengaturan mengenai pembentukan lembaga khusus yang akan menjalankan reforma agraria. Ia berharap lembaga tersebut segera dibentuk dan aturan pelaksana UU tetap sejalan dengan tujuan reforma agraria.

 

Baleg DPR RI berharap pengesahan UU Pengaturan Reforma Agraria menjadi langkah konkret menghadirkan keseimbangan antara kepentingan pembangunan ekonomi dan hak masyarakat atas tanah, sekaligus mencegah konflik agraria berulang. (fa/rdn)

Berita terkait

Perkuat Kelembagaan Reforma Agraria, Baleg DPR Sepakat BRAN Jadi LPRA
Politik dan Keamanan
Perkuat Kelembagaan Reforma Agraria, Baleg DPR Sepakat BRAN Jadi LPRA
Baleg Setujui RUU Reforma Agraria Jadi Usul Inisiatif DPR RI, Bentuk Badan Baru di Bawah Presiden
Politik dan Keamanan
Baleg Setujui RUU Reforma Agraria Jadi Usul Inisiatif DPR RI, Bentuk Badan Baru di Bawah Presiden
RUU Reforma Agraria Perkuat UU PA, Badan Reforma Diusulkan Langsung di Bawah Presiden
Politik dan Keamanan
RUU Reforma Agraria Perkuat UU PA, Badan Reforma Diusulkan Langsung di Bawah Presiden
Tags:#Baleg#Bob Hasan#UU Reforma Agraria
Sebelumnya

Cucun Terima Aspirasi Petani Tebu, DPR Dorong Kejelasan HPP dan Stabilitas Pasar

Selanjutnya

KOMISI III RDPU MEMBAHAS PENYUSUNAN TENTANG PERAMPASAN ASET TERKAIT DENGAN TINDAK PIDANA PATTERN INDONESIA MAP

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1193)
  • Industri dan Pembangunan(4111)
  • Isu Lainnya(1092)
  • Kesejahteraan Rakyat(4100)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4979)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi VIII#Komisi IV#Komisi IX#BKSAP#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Laporan Kinerja DPR RI Tahun Sidang 2025-2026 DPR RI Berdampak : Wujudkan Daulat Rakyat Melalui Parlemen Modern, Demokratis, dan Responsif

Full Akses : https://anyflip.com/fhwbw/tjuv

Parlemen Remaja 2026
Majalah Parlementaria Edisi 259

Link: https://online.anyflip.com/fhwbw/eljp/mobile/index.html

Magang PPID Setjen DPR RI

Link: https://magang.dpr.go.id/register?lowongan=84

Turut berduka cita atas musibah tenggelamnya KM Virgo Transport 8 di perairan Laut Jawa, Minggu (13/9/2026).

Turut berduka cita atas musibah tenggelamnya KM Virgo Transport 8 di perairan Laut Jawa, Minggu (13/9/2026).

Lomba Orasi Bintang Orator
Lomba Orasi Bintang Orator

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaBukuBuletinMajalahTVR ParlemenMedia Sosial DPRAgenda DPRWebsite DPRMagang di DPR
SEKRETARIAT JENDERAL DPR RI
PPID DPR RI
TRENDING:
Komisi X|Komisi VIII|Komisi V|RUU Statistik|UINSA|UU Reforma Agraria|Paripurna|Komisi III|Baleg|Komisi XIII|Perempuan|Transportasi Laut|Transportasi
Jakarta:
Cerah
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 57%
Angin: 4 km/h