
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Sturman Panjaitan bersama Pimpinan Baleg DPR menerima dokumen pandangan Fraksi PDI-Perjuangan dalam pembahasan RUU Pengaturan Reforma Agraria, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.|Foto: Runi/jk
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Sturman Panjaitan mengungkapkan Baleg DPR RI dan pemerintah sepakat mengubah nomenklatur Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) menjadi Lembaga Penyelenggaraan Reforma Agraria (LPRA) dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengaturan Reforma Agraria.
"Pasal 1 angka 4 terkait perubahan nomenklatur Badan Reforma Agraria Nasional menjadi Lembaga Penyelenggaraan Reforma Agraria yang selanjutnya disebut lembaga beserta definisinya,"ujar Sturman dalam rapat Panja RUU Pengaturan Reforma Agraria, di ruang rapat Baleg DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (21/9/2026).
Dalam laporan Tim Perumus (Timus) dan Tim Sinkronisasi (Timsin) yang dibacakan oleh Politisi dari Fraksi PDI Perjuangan juga terdapat perubahan ketentuan mengenai lokasi prioritas reforma agraria (LPRA).
Dipaparkannya, Pasal 1 angka 5 terkait definisi lokasi prioritas Reforma Agraria yang selanjutnya disebut dengan LPRA adalah lokasi atau wilayah yang diprioritaskan untuk melaksanakan Reforma Agraria. Pasal 1 angka 7 terkait definisi subjek Reforma Agraria adalah penerimaan objek Reforma Agraria yang memenuhi persyaratan untuk ditetapkan sebagai penerima objek Reforma Agraria.
Sementara itu, Ketua Panja RUU Pengaturan Reforma Agraria, Ahmad Iman Sukri menyebutkan, Panja RUU Pengaturan Reforma Agraria juga menyepakati satu materi penting dan strategis lainnya, yakni terkait keberadaan Lembaga Penyelenggara Reforma Agraria yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden.
"Penguatan kelembagaan reforma agraria melalui pembentukan lembaga penyelenggaraan reforma agraria yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden dengan kewenangan perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, serta penyelesaian konflik agraria," ungkap Politisi Fraksi PKB itu membacakan laporan Panja. (ayu/rdn)