
Anggota komisi VII DPR RI, Tifatul saat mengikuti pertemuan kunjungan kerja spesifik komisi VII DPR RI bersama dengan Kementerian UMKM Walikota Depok, Bank BJB serta masyarakat penerima manfaat KUR. Depok.|Foto: arief/jk
PARLEMENTARIA, Depok — Anggota Komisi VII DPR RI Tifatul Sembiring mengatakan stagnannya perkembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia. Ia menilai persoalan UMKM tidak cukup diselesaikan hanya dengan menambah akses pembiayaan, tetapi harus dibarengi pendampingan, penguatan infrastruktur, hingga pembukaan akses pasar.
Hal itu disampaikan Tifatul saat melakukan kunjungan kerja spesifik Komisi VII DPR RI ke Kota Depok untuk melihat langsung penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR), termasuk melalui perbankan seperti BJB dan bank-bank BUMN.
Tifatul menerangkan ada sejumlah keluhan pelaku UMKM yang mengaku ditolak mendapatkan KUR karena tercatat dalam daftar hitam atau blacklist sistem perbankan. Menurutnya, persoalan tersebut perlu ditelusuri lebih lanjut untuk memastikan penyebab masyarakat masuk dalam daftar tersebut.
“Ini mungkin juga harus kita cross-check ke BI, apa penyebabnya. Saya mengingatkan tadi, hati-hati bahwa menyerahkan KTP, fotokopi KTP bisa disalahgunakan oleh orang lain,” ujar Tifatul kepada Parlementaria di Depok, Jawa Barat, Kamis (10/9/2026).
Di luar persoalan akses KUR, Tifatul menyoroti persoalan yang lebih besar, yakni sulitnya UMKM naik kelas. Ia merujuk data OJK 2025 yang menunjukkan jumlah UMKM nasional sepanjang 2020-2024 hanya bergerak dari sekitar 64 juta menjadi 64,2 juta.
Menurutnya, angka tersebut menunjukkan pertumbuhan yang sangat tipis. Jumlah UMKM memang besar, tetapi mayoritas masih bertahan pada skala mikro dan belum berkembang menjadi usaha kecil maupun menengah yang lebih kuat.
Pemerintah perlu menelusuri penyebab UMKM sulit berkembang. Jangan sampai ukuran keberhasilan hanya dilihat dari banyaknya jumlah UMKM, tanpa melihat kemampuan mereka meningkatkan omzet, memperluas pasar, menciptakan lapangan kerja, dan naik ke jenjang usaha yang lebih tinggi.
“Dari 64 juta ke 64,2 juta, nyaris nggak berkembang. Nggak naik kelas juga. Jadi kita ini banyak, tapi UMKM menengahnya itu nggak naik-naik, banyak di mikro saja," terang politisi Dapil Sumut I.
Di sisi lain Tifatul menegaskan bahwa perbankan memang memiliki peran penting dalam menyediakan permodalan, tetapi tanggung jawab pengembangan UMKM tidak bisa dibebankan sepenuhnya kepada bank. Menurutnya, pemerintah memiliki tugas utama dalam meningkatkan kapasitas pelaku usaha melalui pelatihan dan pendampingan, serta membuat program pembinaan yang konkret sampai membantu pelaku UMKM menemukan kebutuhan pasar.
“Harus ada pembimbingan memang. Nah, itu tugas pemerintah. Bukan tugas perbankan. Perbankan itu menyalurkan kredit," tegas Politisi Fraksi PKS.
Tifatul mencontohkan praktik di Australia, ketika pemerintah memberikan pendampingan kepada pelajar yang memiliki inovasi produk. Setelah produk dinilai memiliki potensi, pemerintah membantu pembiayaan sekaligus mempertemukan dengan pasar hingga berkembang menjadi usaha besar. pola seperti itu seharusnya menjadi inspirasi dalam membangun UMKM di Indonesia. Pemerintah tidak cukup hanya memberikan pinjaman, kemudian membiarkan pelaku usaha berjalan sendiri.
“Diberikan pembimbingan, diberikan modal, ini pasarnya di sini. Berkembang, kaya anak itu sekarang. UMKM. Dibikinin pabriknya," pungkasnya. (afr/aha)