1 artikel dengan tag ini
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PKB, Mafirion, mengingatkan bahwa tantangan utama penerimaan dan penerapan pidana kerja sosial (PKS) sesuai amanat KUHP baru tidak terletak pada keabsahan putusan hakim, melainkan pada kesiapan pelaksanaan teknis di lapangan. Ia membeberkan kesenjangan infrastruktur yang tajam, di mana ketersediaan Balai Pemasyarakatan (Bapas) di Indonesia saat ini baru mencapai 90 unit dari total kebutuhan ideal sebanyak 515 unit.