1 artikel dengan tag ini
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Reni Astuti menyatakan bahwa penerapan mekanisme pembahasan cepat (fast track legislation) dalam RUU tentang Pembentukan Undang-Undang harus disertai dengan syarat yang ketat dan tidak mengabaikan asas transparansi. Menurutnya,gagasan pembentukan fast track legislation berlandaskan pada amar Putusan Mahkamah Konstitusi sebagai bentuk inovasi pembentukan hukum dalam keadaan mendesak.