1 artikel dengan tag ini
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Aziz Subekti menegaskan bahwa Rancang Undang-Undang (RUU) tentang Pengaturan Reforma Agraria harus menjadi momentum nyata untuk merombak struktur kepemilikan tanah di Indonesia. Hal ini disampaikannya dalam Rapat Kerja Badan Legislasi DPR RI bersama Menteri Kehutanan, Menteri ATR/BPN, serta Pimpinan Komisi II dan Komisi IV DPR RI dalam rangka penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengaturan Reforma Agraria di Gedung Nusantara I, Jakarta, pada Selasa (1/9/2026).