E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Komisi VIII|Bencana|Komisi VI|Banjir|KDKMP|Sumatera Barat|Komisi III|Komisi VII|Komisi V|BAM|Pansus|RUU Perampasan Aset|AI
Jakarta:
Cerah
30°C
Terasa: 33°C
Lembab: 62%
Angin: 18 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal DPR RI - Gedung Nusantara II Lt.2, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan Jakarta – Indonesia 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Komisi VIII|Bencana|Komisi VI|Banjir|KDKMP|Sumatera Barat|Komisi III|Komisi VII|Komisi V|BAM|Pansus|RUU Perampasan Aset|AI
Jakarta:
Cerah
30°C
Terasa: 33°C
Lembab: 62%
Angin: 18 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Komisi VIII|Bencana|Komisi VI|Banjir|KDKMP|Sumatera Barat|Komisi III|Komisi VII|Komisi V|BAM|Pansus|RUU Perampasan Aset|AI
Jakarta:
Cerah
30°C
Terasa: 33°C
Lembab: 62%
Angin: 18 km/h
/
/
Berita/Politik dan Keamanan

RUU Satu Data Disepakati Jadi Usul Inisatif DPR, Perkuat Fondasi Perencanaan Pembangunan

Diterbitkan
Kamis, 16 Jul 2026 08.13 WIB
Bagikan:
RUU Satu Data Disepakati Jadi Usul Inisatif DPR, Perkuat Fondasi Perencanaan Pembangunan

Pimpinan Badan Legislasi DPR saat menerima dokumen pandangan fraksi PDI Perjuangan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Satu Data Indonesia (SDI).|Foto: Munchen/jk

PARLEMENTARIA, Jakarta – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Satu Data Indonesia (SDI) sebagai RUU Usul Inisiatif DPR. Regulasi tersebut diharapkan menjadi fondasi dalam mewujudkan sistem data nasional yang terintegrasi untuk mendukung perencanaan pembangunan yang lebih tepat sasaran dan berbasis kebutuhan riil masyarakat.

 

Kesepakatan tersebut diambil dalam Rapat Pleno Pengambilan Keputusan atas Hasil Penyusunan RUU tentang Satu Data Indonesia di Ruang Rapat Baleg, Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).

Lihat Juga :

DPR RI Setujui RUU Perubahan Keempat UU Kehutanan Jadi Usul Inisiatif Dewan

DPR RI Setujui RUU Perubahan Keempat UU Kehutanan Jadi Usul Inisiatif Dewan

Komisi XIII Dorong Satu Standar dan Satu Data Perkuat Profesi Kurator

Komisi XIII Dorong Satu Standar dan Satu Data Perkuat Profesi Kurator

 

Wakil Ketua Baleg DPR RI sekaligus Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Satu Data Indonesia, Sturman Panjaitan, menegaskan bahwa persoalan data kini tidak lagi sekadar kumpulan angka, melainkan menjadi instrumen strategis dalam menentukan arah pembangunan nasional.

 

"Data itu adalah ukuran dari suatu kesejahteraan. Di situ terlihat bagaimana jumlah penduduknya, masyarakat yang miskin berada di mana, tingkat penghasilannya bagaimana. Semua data itu harus tepat dan selalu di-update," ujarnya.

 

Menurut Sturman, data yang akurat akan memudahkan pemerintah menyusun prioritas pembangunan, mulai dari pembangunan infrastruktur, pengelolaan sumber daya alam, hingga penyusunan berbagai program kesejahteraan masyarakat.

 

"Dengan demikian pemerintah dapat membuat perencanaan pembangunan, mana yang menjadi prioritas dan mana yang kurang prioritas. Data sekarang bukan lagi sekadar angka-angka, tetapi menjadi fungsi untuk membangun suatu negara yang berdaulat. Makanya data kita harus berdaulat," tegasnya.

 

Ia menjelaskan, RUU SDI juga akan memperkuat pengelolaan data geospasial dan sektoral sehingga pemerintah memiliki dasar yang sama dalam menentukan kebutuhan pembangunan di berbagai daerah.

 

"Kita membutuhkan data luas sawah, panjang pantai, sungai, kawasan rawan, sampai kebutuhan pupuk berdasarkan data yang akurat, bukan data yang berbeda-beda. Dengan data itulah pemerintah bisa membangun untuk kesejahteraan masyarakat," katanya.

 

Meski demikian, Sturman mengakui implementasi sistem satu data bukan pekerjaan yang mudah. Ia mencontohkan Denmark yang membutuhkan waktu sekitar 15 tahun untuk menyempurnakan sistem satu data meskipun memiliki jumlah penduduk jauh lebih sedikit dibanding Indonesia.

 

"Namun dengan kerja keras, kerja cerdas, dan kerja ikhlas, tidak ada yang mustahil," pungkas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu. (fa/rdn)

Berita terkait

DPR RI Setujui RUU Perubahan Keempat UU Kehutanan Jadi Usul Inisiatif Dewan
Industri dan Pembangunan
DPR RI Setujui RUU Perubahan Keempat UU Kehutanan Jadi Usul Inisiatif Dewan
Komisi XIII Dorong Satu Standar dan Satu Data Perkuat Profesi Kurator
Politik dan Keamanan
Komisi XIII Dorong Satu Standar dan Satu Data Perkuat Profesi Kurator
Rieke Diah Pitaloka Dorong RUU Satu Data Indonesia Segera Disahkan
Politik dan Keamanan
Rieke Diah Pitaloka Dorong RUU Satu Data Indonesia Segera Disahkan
Tags:#RUU SDI
Sebelumnya

Aher Ungkap Ada Kades Enggan Laksanakan Program PTSL, Pemkab/Pemkot Harus Dorong

Selanjutnya

Kepala Daerah Banyak Terjerat Korupsi, Sistem Rekrutmen Harus Jadi Perhatian di RUU Pemilu dan Kada

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1139)
  • Industri dan Pembangunan(3844)
  • Isu Lainnya(1067)
  • Kesejahteraan Rakyat(3858)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4701)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#Komisi VIII#BKSAP#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

HUT RI 81
Majalah Parlementaria 258
Segera Daftar
Parja
HUT DPR RI Ke-81

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Komisi VIII|Bencana|Komisi VI|Banjir|KDKMP|Sumatera Barat|Komisi III|Komisi VII|Komisi V|BAM|Pansus|RUU Perampasan Aset|AI
Jakarta:
Cerah
30°C
Terasa: 33°C
Lembab: 62%
Angin: 18 km/h