E-Media DPR RI – Berita DPR RI, Informasi dan Kegiatan DPR RI
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RUU Sisdiknas|Desa Wisata|Haji|Kesehatan|layanan kesehatan|RUU SDI|Kode Etik|TNKB|Pariwisata|Regulasi|UMKM|Korupsi|Batu Bara
Jakarta:
Sebagian Cerah
32°C
Terasa: 34°C
Lembab: 35%
Angin: 12 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita DPR RI, Informasi dan Kegiatan DPR RI
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RUU Sisdiknas|Desa Wisata|Haji|Kesehatan|layanan kesehatan|RUU SDI|Kode Etik|TNKB|Pariwisata|Regulasi|UMKM|Korupsi|Batu Bara
Jakarta:
Sebagian Cerah
32°C
Terasa: 34°C
Lembab: 35%
Angin: 12 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita DPR RI, Informasi dan Kegiatan DPR RI
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RUU Sisdiknas|Desa Wisata|Haji|Kesehatan|layanan kesehatan|RUU SDI|Kode Etik|TNKB|Pariwisata|Regulasi|UMKM|Korupsi|Batu Bara
Jakarta:
Sebagian Cerah
32°C
Terasa: 34°C
Lembab: 35%
Angin: 12 km/h
/
/
Berita/Politik dan Keamanan

RUU SDI Perlu Amanatkan Pembentukan Badan Satu Data Guna Dukung Integrasi Nasional

Diterbitkan
Jumat, 10 Jul 2026 09.08 WIB
Bagikan:
RUU SDI Perlu Amanatkan Pembentukan Badan Satu Data Guna Dukung Integrasi Nasional

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Eric Hermawan, dalam Rapat Kerja (Raker) Baleg DPR RI terkait penyusunan RUU tentang Satu Data Indonesia (SDI) di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta.|Foto: Yohanes/Karisma

PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Eric Hermawan mengusulkan agar Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Satu Data Indonesia (SDI) mengatur pembentukan Badan Satu Data sebagai koordinator pengelolaan data nasional. Menurutnya, keberadaan badan tersebut penting untuk memastikan koordinasi antar-kementerian dan lembaga berjalan efektif dalam mendukung integrasi data nasional.

 

Usulan itu disampaikan Eric dalam Rapat Kerja (Raker) Baleg DPR RI terkait penyusunan RUU tentang Satu Data Indonesia (SDI) di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (9/7/2026). Dalam pandangannya,  pembahasan RUU pun perlu difokuskan pada penguatan kelembagaan agar pelaksanaan Satu Data Indonesia memiliki struktur koordinasi yang jelas sejak awal.

Lihat Juga :

Bahas RUU SDI, Putra Nababan: Data Desa Sumber Primer Penyusunan Kebijakan

Bahas RUU SDI, Putra Nababan: Data Desa Sumber Primer Penyusunan Kebijakan

Pembaruan Data Lintas Instansi serta Klasifikasi Keamanan Data Jadi Isu Utama dalam RUU SDI

Pembaruan Data Lintas Instansi serta Klasifikasi Keamanan Data Jadi Isu Utama dalam RUU SDI

 

"Dalam undang-undang perlu yang namanya pembentukan badan dan organisasi. Kita sebenarnya akan bentuk Badan Satu Data. Di dalam Satu Data itu perlu ada pengampu," ujar Eric dalam rapat tersebut.

 

Menurut Eric, pembentukan Badan Satu Data bukan berarti membangun organisasi baru dari nol. Sebaliknya, badan tersebut dapat diisi oleh perwakilan atau pengampu dari kementerian dan lembaga yang selama ini mengelola data sehingga koordinasi antarlembaga dapat berjalan lebih efektif.

 

Ia juga menilai berbagai kementerian dan lembaga telah memiliki kesiapan dari sisi infrastruktur. Mulai dari aplikasi pertukaran data, Pusat Data Nasional (PDN), hingga sistem keamanan siber yang disiapkan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), seluruhnya menjadi modal penting dalam mewujudkan integrasi data nasional.

 

"BSSN misalnya menaruh orang-orangnya di dalam Badan Satu Data sehingga ini komplit, tidak akan saling menyalahkan dan tidak perlu lagi menambah orang baru. Orang-orangnya sudah ada," jelas legislator Fraksi Partai Golkar tersebut.

 

Selain penguatan kelembagaan, Eric juga mendorong agar RUU Satu Data Indonesia mengatur penyusunan roadmap implementasi. Menurutnya, peta jalan diperlukan agar proses integrasi data berlangsung bertahap sekaligus menyamakan tata kelola dan format data di seluruh kementerian dan lembaga.

 

"Perlu adanya roadmap daripada Satu Data ini. Karena tidak mudah mengumpulkan data dan tidak mudah menuju blockchain, makanya perlu ada roadmap. Sehingga data dalam setiap kementerian dan lembaga formatnya sama, dan ke depannya data ini akan sama antara satu lembaga dan lembaga lain," pungkasnya. (ujm/rdn)

Berita terkait

Bahas RUU SDI, Putra Nababan: Data Desa Sumber Primer Penyusunan Kebijakan
Politik dan Keamanan
Bahas RUU SDI, Putra Nababan: Data Desa Sumber Primer Penyusunan Kebijakan
Pembaruan Data Lintas Instansi serta Klasifikasi Keamanan Data Jadi Isu Utama dalam RUU SDI
Politik dan Keamanan
Pembaruan Data Lintas Instansi serta Klasifikasi Keamanan Data Jadi Isu Utama dalam RUU SDI
Bob Hasan Tekankan Penguatan Keamanan Data dalam RUU Satu Data Indonesia
Politik dan Keamanan
Bob Hasan Tekankan Penguatan Keamanan Data dalam RUU Satu Data Indonesia
Tags:#RUU SDI
Sebelumnya

Soedeson Tandra Minta TNI, Polri, dan Kejaksaan Solid Dukung Pengusutan Korupsi Batu Bara

Selanjutnya

Atalia: Kenaikan BPIH 2027 Harus Jadi Opsi Terakhir dan Diiringi Peningkatan Layanan Jemaah

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(996)
  • Industri dan Pembangunan(3455)
  • Isu Lainnya(1029)
  • Kesejahteraan Rakyat(3477)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4233)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Syarat dan Ketentuan Umum

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita DPR RI, Informasi dan Kegiatan DPR RI
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RUU Sisdiknas|Desa Wisata|Haji|Kesehatan|layanan kesehatan|RUU SDI|Kode Etik|TNKB|Pariwisata|Regulasi|UMKM|Korupsi|Batu Bara
Jakarta:
Sebagian Cerah
32°C
Terasa: 34°C
Lembab: 35%
Angin: 12 km/h