
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) Penyusunan RUU Satu Data Indonesia di Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta.|Foto : Mahendra/Andri
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan menekankan pentingnya penguatan aspek keamanan dan kepatuhan data dalam penyusunan Rancangan Undang - Undang (RUU) Satu Data Indonesia. Menurutnya, pengaturan tersebut menjadi fondasi agar pengelolaan data nasional dapat berjalan secara terintegrasi dan tidak disalahgunakan.
Hal itu disampaikannya dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) Penyusunan RUU Satu Data Indonesia di Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (29/6/2026).
Bob menjelaskan, substansi utama RUU perlu segera diselesaikan terlebih dahulu sebelum memperkuat pengaturan mengenai keamanan dan kepatuhan data. “Tinggal bagaimana ada susunan baru nantinya tentang keamanan dan kepatuhan (compliance) data,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, hasil kunjungan Baleg DPR RI ke Tiongkok bersama Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) beberapa waktu lalu menunjukkan bahwa pengelolaan pusat data nasional dilakukan melalui dua fungsi utama, yakni pelayanan publik dan kebutuhan data bagi pemerintah. Pengalaman tersebut dinilai dapat menjadi referensi dalam penyempurnaan RUU Satu Data Indonesia.
“Ternyata terdapat dua spesifikasi pola kerja daripada pusat data nasional. Yang pertama adalah public service. Yang kedua adalah terkait dengan kebutuhan data atas kelembagaan dan pemerintah,” jelasnya.
Menurut Bob, keberadaan Badan Satu Data Indonesia (BSDI) sebagai lembaga yang bersifat sentral menjadi penting untuk mengelola interoperabilitas data sekaligus memastikan kepatuhan dalam pemanfaatan data nasional.
"BSDI sebagai badan yang otoritatif, yang sentralis. Karena pada saat terbentuknya interoperabilitas dan berbagi pakai data, maka akan dikumpulkan kepada satu badan yang namanya BSDI," katanya.
Selain itu, Bob mengingatkan agar tata kelola data nasional tetap berada dalam satu sistem yang kuat sehingga tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk kepentingan di luar kepentingan nasional.
"Jangan sampai ada pihak-pihak tertentu yang kemudian memanfaatkan data ini bukan hanya untuk kepentingan nasional, tetapi hanya kepentingan pragmatisme," tegas Politisi Fraksi Partai Gerindra ini.
Karena itu, ia menilai penguatan ketentuan mengenai keamanan dan kepatuhan data perlu menjadi bagian penting dalam pembahasan RUU agar pengelolaan Satu Data Indonesia memiliki landasan hukum yang kuat.
"Maka seyogyanya kita selesaikan ini, kemudian nanti kita bangun beberapa pasal terkait dengan keamanan dan kepatuhan data," pungkasnya. (als/rdn)