E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Anggaran|RUU Perampasan Aset|BBM|Pendidikan|UMKM|MBG|RUU SDI|sekolah|Komisi III|Haji|Subsidi|RUU Daerah Kepulauan|PT. Freeport
Jakarta:
Cerah
26°C
Terasa: 31°C
Lembab: 79%
Angin: 4 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Anggaran|RUU Perampasan Aset|BBM|Pendidikan|UMKM|MBG|RUU SDI|sekolah|Komisi III|Haji|Subsidi|RUU Daerah Kepulauan|PT. Freeport
Jakarta:
Cerah
26°C
Terasa: 31°C
Lembab: 79%
Angin: 4 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
#

RUU Masyarakat Adat

31 artikel dengan tag ini

RUU Masyarakat Adat Harus Hadirkan Kepastian Hukum yang Berkeadilan
RUU Masyarakat Adat Harus Hadirkan Kepastian Hukum yang Berkeadilan
Politik dan Keamanan17 Juli 2026
RUU Masyarakat Adat Harus Hadirkan Kepastian Hukum yang Berkeadilan
Politik dan Keamanan
RUU Masyarakat Adat Harus Hadirkan Kepastian Hukum yang Berkeadilan

PARLEMENTARIA, Jakarta – Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Masyarakat Adat didorong untuk menghadirkan kepastian hukum yang berkeadilan bagi seluruh pihak. Dalam pembahasan di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, keseimbangan antara perlindungan masyarakat adat dan kepentingan pembangunan menjadi salah satu perhatian utama.

17 Juli 2026
Perdalam Substansi, Baleg Libatkan Pelaku Usaha Bahas RUU Masyarakat Adat
Perdalam Substansi, Baleg Libatkan Pelaku Usaha Bahas RUU Masyarakat Adat
Politik dan Keamanan17 Juli 2026
Perdalam Substansi, Baleg Libatkan Pelaku Usaha Bahas RUU Masyarakat Adat
Politik dan Keamanan
Perdalam Substansi, Baleg Libatkan Pelaku Usaha Bahas RUU Masyarakat Adat

PARLEMENTARIA, Jakarta – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mendorong keterlibatan pelaku usaha dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Masyarakat Adat. Hal ini ditujukan guna memperoleh masukan yang komprehensif terhadap substansi regulasi. Keterlibatan dunia usaha dinilai penting mengingat aktivitas investasi di sejumlah wilayah yang kerap beririsan dengan kawasan yang dihuni komunitas masyarakat adat.

Orientasi RUU Masyarakat Hukum Adat Tidak Boleh Bergeser Jadi Perlindungan Investasi Semata
Orientasi RUU Masyarakat Hukum Adat Tidak Boleh Bergeser Jadi Perlindungan Investasi Semata
Politik dan Keamanan17 Juli 2026
Orientasi RUU Masyarakat Hukum Adat Tidak Boleh Bergeser Jadi Perlindungan Investasi Semata
Politik dan Keamanan
Orientasi RUU Masyarakat Hukum Adat Tidak Boleh Bergeser Jadi Perlindungan Investasi Semata

PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Eva Monalisa, mengingatkan agar pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat tidak menjadi instrumen hukum bagi kepentingan investasi. Dia menekankan bahwa negara wajib menempatkan hak-hak masyarakat adat di atas kepentingan bisnis.

Perlu Dicarikan Solusi Mekanisme Pengakuan dalam Pembahasan RUU Masyarakat Adat
Perlu Dicarikan Solusi Mekanisme Pengakuan dalam Pembahasan RUU Masyarakat Adat
Politik dan Keamanan15 Juli 2026
Perlu Dicarikan Solusi Mekanisme Pengakuan dalam Pembahasan RUU Masyarakat Adat
Politik dan Keamanan
Perlu Dicarikan Solusi Mekanisme Pengakuan dalam Pembahasan RUU Masyarakat Adat

PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Sarifuddin Sudding menilai pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Masyarakat Adat perlu difokuskan pada penyusunan mekanisme pengakuan masyarakat hukum adat yang lebih jelas. Menurutnya, kepastian mengenai proses pengakuan tersebut menjadi fondasi dalam memberikan perlindungan hukum sekaligus menjamin pemenuhan hak-hak masyarakat adat di Indonesia.

Mandeg 18 Tahun, Baleg Targetkan RUU Masyarakat Adat Rampung di Periode Presiden Prabowo
Mandeg 18 Tahun, Baleg Targetkan RUU Masyarakat Adat Rampung di Periode Presiden Prabowo
Politik dan Keamanan15 Juli 2026
Mandeg 18 Tahun, Baleg Targetkan RUU Masyarakat Adat Rampung di Periode Presiden Prabowo
Politik dan Keamanan
Mandeg 18 Tahun, Baleg Targetkan RUU Masyarakat Adat Rampung di Periode Presiden Prabowo

PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI,  Iman Sukri menegaskan komitmen Baleg untuk menuntaskan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Masyarakat Adat pada DPR periode saat ini. Menurutnya, regulasi yang telah dibahas selama hampir dua dekade itu sudah saatnya disahkan menjadi undang-undang.

Bahas RUU Masyarakat Adat, Kejelasan Data Wilayah Harus Diperjelas
Bahas RUU Masyarakat Adat, Kejelasan Data Wilayah Harus Diperjelas
Politik dan Keamanan7 Juli 2026
Bahas RUU Masyarakat Adat, Kejelasan Data Wilayah Harus Diperjelas
Politik dan Keamanan
Bahas RUU Masyarakat Adat, Kejelasan Data Wilayah Harus Diperjelas

PARLEMENTARIA, Medan – Kejelasan data wilayah masyarakat adat dinilai menjadi kunci untuk mencegah konflik lahan yang selama ini kerap terjadi antara masyarakat adat dan investor. Merespons hal ini, Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI La Tinro La Tunrung menilai persoalan tersebut perlu menjadi perhatian, khususnya, dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat.

Berikan Kepastian Hukum yang Kuat, Pengesahan RUU Masyarakat Adat Mendesak Disegerakan
Berikan Kepastian Hukum yang Kuat, Pengesahan RUU Masyarakat Adat Mendesak Disegerakan
Politik dan Keamanan19 Juni 2026
Berikan Kepastian Hukum yang Kuat, Pengesahan RUU Masyarakat Adat Mendesak Disegerakan
Politik dan Keamanan
Berikan Kepastian Hukum yang Kuat, Pengesahan RUU Masyarakat Adat Mendesak Disegerakan

PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Nasir Djamil menilai pengesahan RUU Masyarakat Adat merupakan suatu kewajiban yang harus segera diselesaikan untuk menghadirkan perlindungan hukum bagi masyarakat adat. Ia mengatakan, pihaknya akan berupaya menghadirkan regulasi yang mampu melindungi hak-hak masyarakat adat secara menyeluruh.

RUU Masyarakat Adat Jadi Landasan Aturan yang Lebih Komprehensif
RUU Masyarakat Adat Jadi Landasan Aturan yang Lebih Komprehensif
Politik dan Keamanan12 Juni 2026
RUU Masyarakat Adat Jadi Landasan Aturan yang Lebih Komprehensif
Politik dan Keamanan
RUU Masyarakat Adat Jadi Landasan Aturan yang Lebih Komprehensif

PARLEMENTARIA, Mataram - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Martin Manurung menyatakan bahwa RUU Masyarakat Adat diharapkan dapat menjadi landasan untuk menyusun aturan yang lebih komprehensif dan tidak bertentangan dengan regulasi yang telah berlaku. Dalam pembahasannya, Politisi F-Nasdem ini menyoroti pentingnya menemukan titik temu antara hukum adat dan hukum positif yang berlaku di Indonesia.

RUU Masyarakat Adat Harus Jamin Ruang Hidup dan Lindungi dari Kriminalisasi
RUU Masyarakat Adat Harus Jamin Ruang Hidup dan Lindungi dari Kriminalisasi
Politik dan Keamanan11 Juni 2026
RUU Masyarakat Adat Harus Jamin Ruang Hidup dan Lindungi dari Kriminalisasi
Politik dan Keamanan
RUU Masyarakat Adat Harus Jamin Ruang Hidup dan Lindungi dari Kriminalisasi

PARLEMENTARIA, Pontianak – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Daniel Johan menegaskan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat harus mampu menjamin ruang hidup, memberikan perlindungan hukum, serta memperkuat hak ekonomi masyarakat adat di seluruh Indonesia. Menurutnya, kehadiran regulasi yang komprehensif sangat penting karena masyarakat adat masih menghadapi berbagai persoalan mendasar, mulai dari konflik agraria, kriminalisasi, hingga belum optimalnya perlindungan terhadap hak-hak ekonomi mereka.

Penyusunan RUU Masyarakat Adat Perlu Memperhatikan Lima Dimensi Strategis
Penyusunan RUU Masyarakat Adat Perlu Memperhatikan Lima Dimensi Strategis
Politik dan Keamanan11 Juni 2026
Penyusunan RUU Masyarakat Adat Perlu Memperhatikan Lima Dimensi Strategis
Politik dan Keamanan
Penyusunan RUU Masyarakat Adat Perlu Memperhatikan Lima Dimensi Strategis

PARLEMENTARIA, Pontianak – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Deddy Sitorus menegaskan bahwa penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat perlu memperhatikan sejumlah dimensi strategis agar mampu menjawab berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat adat di Indonesia. Menurutnya, terdapat perbedaan mendasar antara masyarakat adat dan masyarakat hukum adat. 

Apresiasi Penjaga Lingkungan Dikaji dalam RUU Masyarakat Adat
Apresiasi Penjaga Lingkungan Dikaji dalam RUU Masyarakat Adat
Politik dan Keamanan11 Juni 2026
Apresiasi Penjaga Lingkungan Dikaji dalam RUU Masyarakat Adat
Politik dan Keamanan
Apresiasi Penjaga Lingkungan Dikaji dalam RUU Masyarakat Adat

PARLEMENTARIA, Balikpapan — Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mengkaji pengaturan bentuk apresiasi bagi masyarakat adat yang berhasil menjaga lingkungan hidup dan ketahanan pangan dalam RUU tentang Masyarakat Adat. Wacana itu disampaikan Anggota Baleg DPR RI Ferdiansyah dalam kunjungan kerja Baleg di Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (10/6/2026).

Enam Undang-Undang Disinkronkan dalam Penyusunan RUU Masyarakat Adat
Enam Undang-Undang Disinkronkan dalam Penyusunan RUU Masyarakat Adat
Politik dan Keamanan10 Juni 2026
Enam Undang-Undang Disinkronkan dalam Penyusunan RUU Masyarakat Adat
Politik dan Keamanan
Enam Undang-Undang Disinkronkan dalam Penyusunan RUU Masyarakat Adat

PARLEMENTARIA, Balikpapan — Penyusunan RUU tentang Masyarakat Adat membutuhkan sinkronisasi sedikitnya enam undang-undang agar kehadirannya tidak justru menambah tumpang tindih regulasi dan data wilayah adat. Hal itu disampaikan Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Tonny Tesar dalam kunjungan kerja Baleg di Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (10/6/2026).

1 / 3Halaman 1 dari 3Selanjutnya

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1021)
  • Industri dan Pembangunan(3557)
  • Isu Lainnya(1033)
  • Kesejahteraan Rakyat(3560)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4342)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

PODCAST

IKUTI KAMI

17 Juli 2026
17 Juli 2026
15 Juli 2026
15 Juli 2026
7 Juli 2026
19 Juni 2026
12 Juni 2026
11 Juni 2026
11 Juni 2026
11 Juni 2026
10 Juni 2026
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Anggaran|RUU Perampasan Aset|BBM|Pendidikan|UMKM|MBG|RUU SDI|sekolah|Komisi III|Haji|Subsidi|RUU Daerah Kepulauan|PT. Freeport
Jakarta:
Cerah
26°C
Terasa: 31°C
Lembab: 79%
Angin: 4 km/h