
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI La Tinro La Tunrung, dalam Kunjungan Kerja Baleg DPR RI di Medan, Sumatera Utara.|Foto: Whafir/Krs
PARLEMENTARIA, Medan – Kejelasan data wilayah masyarakat adat dinilai menjadi kunci untuk mencegah konflik lahan yang selama ini kerap terjadi antara masyarakat adat dan investor. Merespons hal ini, Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI La Tinro La Tunrung menilai persoalan tersebut perlu menjadi perhatian, khususnya, dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat.
"Permasalahan banyak terjadi pada lahan masyarakat adat. Selama ini data tentang wilayah masyarakat adat yang harus dilindungi belum ada secara jelas. Sehingga kadang-kadang tanah masyarakat adat diberikan kepada pengusaha untuk melakukan aktivitas usahanya," ujar La Tinro kepada Parlementaria usai Kunjungan Kerja Baleg DPR RI di Medan, Sumatera Utara, Senin (6/7/2026).
Menurutnya, ketidakjelasan data mengenai lokasi dan luas wilayah masyarakat adat membuat hak atas tanah adat kerap tumpang tindih dengan kepentingan investasi. Kondisi tersebut dinilai menjadi salah satu penyebab munculnya sengketa lahan di berbagai daerah.
"Kalau sudah ada data yang jelas mengenai lokasi maupun keluasan tanah masyarakat adat, maka pemerintah daerah maupun pemerintah provinsi tidak boleh sewenang-wenang mengambil hak masyarakat adat itu," kata Politisi Fraksi Partai Gerindra ini.
La Tinro menegaskan perlindungan terhadap masyarakat adat harus berjalan beriringan dengan kepastian berusaha bagi investor. Dengan demikian, penyelesaian konflik lahan dapat dilakukan secara adil tanpa mengabaikan hak masyarakat adat.
"Investor wajib dilindungi, tetapi perlindungan terhadap masyarakat adat juga harus lebih baik," tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya sinkronisasi data antar instansi agar tidak lagi terjadi tumpang tindih penguasaan lahan. Menurutnya, integrasi data menjadi salah satu fondasi penting dalam implementasi RUU Masyarakat Adat nantinya.
"Yang paling utama adalah bagaimana BPN maupun Geospasial mempunyai data yang sama. Khususnya Satu Data Indonesia berperan penting untuk melihat kondisi-kondisi ini semua," tutupnya. (whp/rdn)