E-Media DPR RI – Portal Resmi Berita dan Informasi DPR RI
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Kode Etik|PNBP|PT. Freeport|KPI|PT. AMMAN|Anggaran|Pendidikan|BPOM|Polri|SIMASLEG|Haji|Infrastruktur|RUU Masyarakat Adat
Jakarta:
Cerah
28°C
Terasa: 31°C
Lembab: 66%
Angin: 9 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Portal Resmi Berita dan Informasi DPR RI
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Kode Etik|PNBP|PT. Freeport|KPI|PT. AMMAN|Anggaran|Pendidikan|BPOM|Polri|SIMASLEG|Haji|Infrastruktur|RUU Masyarakat Adat
Jakarta:
Cerah
28°C
Terasa: 31°C
Lembab: 66%
Angin: 9 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Portal Resmi Berita dan Informasi DPR RI
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Kode Etik|PNBP|PT. Freeport|KPI|PT. AMMAN|Anggaran|Pendidikan|BPOM|Polri|SIMASLEG|Haji|Infrastruktur|RUU Masyarakat Adat
Jakarta:
Cerah
28°C
Terasa: 31°C
Lembab: 66%
Angin: 9 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Portal Resmi Berita dan Informasi DPR RI
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Kode Etik|PNBP|PT. Freeport|KPI|PT. AMMAN|Anggaran|Pendidikan|BPOM|Polri|SIMASLEG|Haji|Infrastruktur|RUU Masyarakat Adat
Jakarta:
Cerah
28°C
Terasa: 31°C
Lembab: 66%
Angin: 9 km/h
Berita/Politik dan Keamanan

Mandeg 18 Tahun, Baleg Targetkan RUU Masyarakat Adat Rampung di Periode Presiden Prabowo

Diterbitkan
Rabu, 15 Jul 2026 19.25 WIB
Bagikan:
Mandeg 18 Tahun, Baleg Targetkan RUU Masyarakat Adat Rampung di Periode Presiden Prabowo

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Iman Sukri dalam Rapat yang berlangsung di Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta.|Foto : Aron/Andri

PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI,  Iman Sukri menegaskan komitmen Baleg untuk menuntaskan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Masyarakat Adat pada DPR periode saat ini. Menurutnya, regulasi yang telah dibahas selama hampir dua dekade itu sudah saatnya disahkan menjadi undang-undang.

 

Pernyataan tersebut disampaikan Iman Sukri dalam Rapat Kerja (Raker) Baleg DPR RI bersama Menteri HAM dan Kementerian Kebudayaan. Ia menilai kehadiran RUU Masyarakat Adat merupakan kebutuhan mendesak untuk memberikan kepastian hukum sekaligus pengakuan terhadap hak-hak masyarakat adat di Indonesia.

Lihat Juga :

Perlu Dicarikan Solusi Mekanisme Pengakuan dalam Pembahasan RUU Masyarakat Adat

Perlu Dicarikan Solusi Mekanisme Pengakuan dalam Pembahasan RUU Masyarakat Adat

Bahas RUU Masyarakat Adat, Kejelasan Data Wilayah Harus Diperjelas

Bahas RUU Masyarakat Adat, Kejelasan Data Wilayah Harus Diperjelas

 

"Karena kita ingin, bahwa tahun ini atau minimal pada periode pemerintahan Pak Prabowo ini, RUU Masyarakat Adat kita sahkan menjadi undang-undang. Karena RUU ini sudah sampai 18 tahun belum selesai," ujar Iman dalam Rapat yang berlangsung di Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026). 

 

Menurutnya, pembahasan RUU tersebut tidak hanya dilakukan di ruang rapat, tetapi juga diperkuat melalui kunjungan kerja ke berbagai daerah untuk menyerap aspirasi masyarakat adat secara langsung. Langkah itu dilakukan agar substansi pengaturan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat di lapangan.

 

Legislator dari Fraksi PKB ini pun menjelaskan, Baleg DPR RI telah melakukan kunjungan ke sejumlah daerah yang memiliki komunitas masyarakat adat dengan karakteristik yang beragam. Dalam waktu dekat, Baleg juga dijadwalkan melakukan kunjungan kerja ke Papua sebagai bagian dari pendalaman materi RUU.

 

Dari proses tersebut, Ia harap seluruh pemangku kepentingan dapat menjaga komitmen bersama agar pembahasan RUU Masyarakat Adat dapat segera dituntaskan. Menurutnya, pengesahan regulasi tersebut akan menjadi tonggak penting dalam memberikan perlindungan hukum sekaligus pengakuan terhadap keberadaan masyarakat adat di berbagai wilayah Indonesia.

 

"Jadi kita doakan semoga RUU ini benar-benar jadi kado terindah DPR pada periode ini. Mudah-mudahan kita bisa konsisten untuk menjaga ini, sehingga segera disahkan pada periode ini," pungkas Iman. (ujm/rdn)

Berita terkait

Perlu Dicarikan Solusi Mekanisme Pengakuan dalam Pembahasan RUU Masyarakat Adat
Politik dan Keamanan
Perlu Dicarikan Solusi Mekanisme Pengakuan dalam Pembahasan RUU Masyarakat Adat
Bahas RUU Masyarakat Adat, Kejelasan Data Wilayah Harus Diperjelas
Politik dan Keamanan
Bahas RUU Masyarakat Adat, Kejelasan Data Wilayah Harus Diperjelas
Berikan Kepastian Hukum yang Kuat, Pengesahan RUU Masyarakat Adat Mendesak Disegerakan
Politik dan Keamanan
Berikan Kepastian Hukum yang Kuat, Pengesahan RUU Masyarakat Adat Mendesak Disegerakan
Tags:#RUU Masyarakat Adat
Sebelumnya

Data Ombudsman Harus Jadi Evaluasi Perbaikan Pelayanan Publik

Selanjutnya

Netty Dorong Penguatan Program Keluarga untuk Cegah Stunting dan Kehamilan Tidak Diinginkan

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1009)
  • Industri dan Pembangunan(3527)
  • Isu Lainnya(1033)
  • Kesejahteraan Rakyat(3539)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4310)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Syarat dan Ketentuan Umum

PODCAST

IKUTI KAMI