E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
NTB|BUMN|Pariwisata|RUU Masyarakat Adat|miras|listrik|BPI Danantara|Kasus Kematian|Gili Meno|Gili Air|Gili Trawangan|WL|Bripka IH
Jakarta:
Cerah
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 51%
Angin: 9 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal DPR RI - Gedung Nusantara II Lt.2, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan Jakarta – Indonesia 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
NTB|BUMN|Pariwisata|RUU Masyarakat Adat|miras|listrik|BPI Danantara|Kasus Kematian|Gili Meno|Gili Air|Gili Trawangan|WL|Bripka IH
Jakarta:
Cerah
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 51%
Angin: 9 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
NTB|BUMN|Pariwisata|RUU Masyarakat Adat|miras|listrik|BPI Danantara|Kasus Kematian|Gili Meno|Gili Air|Gili Trawangan|WL|Bripka IH
Jakarta:
Cerah
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 51%
Angin: 9 km/h
/
/
Berita/Politik dan Keamanan

Hak Kolektif Perempuan Adat Perlu Diperkuat dalam RUU Masyarakat Adat

Diterbitkan
Rabu, 12 Agu 2026 11.00 WIB
Bagikan:
Hak Kolektif Perempuan Adat Perlu Diperkuat dalam RUU Masyarakat Adat

Anggota Baleg DPR, Selly Andriany Gantina saat melakukan kunjungan ke Kantor Gubernur Papua Barat Daya, Kota Sorong, Papua Barat Daya.|Foto: Yoga/Karisma

PARLEMENTARIA, Sorong – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Selly Andriany Gantina menilai penguatan hak kolektif perempuan masyarakat adat perlu menjadi bagian penting dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Masyarakat Adat.

 

Menurutnya, perempuan adat memiliki peran strategis dalam menjaga kebudayaan sekaligus perlu mendapatkan ruang yang lebih besar dalam pembangunan. Hal tersebut disampaikannya dalam kunjungan kerja Baleg DPR RI di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Senin (10/8/2026).

Lihat Juga :

Penyusunan RUU Masyarakat Adat Perlu Perhatikan Regulasi Lainnya, Kaitkan ke UU Ciptaker

Penyusunan RUU Masyarakat Adat Perlu Perhatikan Regulasi Lainnya, Kaitkan ke UU Ciptaker

Ahmad Doli Tegaskan RUU Masyarakat Adat Tak Lemahkan Otonomi Khusus

Ahmad Doli Tegaskan RUU Masyarakat Adat Tak Lemahkan Otonomi Khusus

 

Selly mengatakan persoalan perempuan dalam masyarakat adat tidak dapat dipisahkan dari kultur dan tradisi yang berkembang di berbagai daerah. Menurutnya, keberagaman budaya masyarakat adat, baik di Papua maupun Nusa Tenggara, perlu tetap dipertahankan sekaligus menjadi pertimbangan dalam penyusunan RUU Masyarakat Adat.

 

"Hak kolektif masyarakat adat, terutama perempuan, menjadi sangat krusial. Kita tahu banyak sekali persoalan perempuan yang terjadi di ranah sosial. Ada beberapa kultur di masyarakat adat, bukan hanya di Papua tetapi juga di Nusa Tenggara, yang tentu harus dipertahankan dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam pembahasan RUU ini," ujar Anggota Komisi VIII yang membidangi persoalan perempuan itu.

 

Ia menambahkan, penguatan hak kolektif perempuan adat juga perlu diarahkan pada keterlibatan mereka dalam pembangunan dan pengelolaan potensi ekonomi di wilayah adat. Menurutnya, perempuan masyarakat adat tidak hanya perlu ditempatkan sebagai penerima manfaat, tetapi juga memiliki kesempatan untuk berperan aktif sebagai bagian dari pembangunan.

 

"Hak kolektif itu bisa menjadi bagian dari yang disampaikan dalam berbagai masukan, termasuk bagaimana mereka bisa mendapatkan bagian penerimaan atau menjadi agen pembangunan. Ini tentu menjadi salah satu poin yang akan dibahas dalam RUU Masyarakat Adat," jelas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu.

 

Selly menegaskan partisipasi perempuan masyarakat adat perlu dirumuskan secara jelas agar mereka memiliki ruang untuk terlibat dalam proses pembangunan. Hal tersebut dinilai penting untuk memastikan pembangunan di wilayah adat juga memberikan manfaat yang adil bagi perempuan dan masyarakat adat secara keseluruhan.

 

"Partisipasi perempuan harus menjadi perhatian, agar mereka ikut terlibat dalam pembangunan dan bukan sebagai objek, tetapi sebagai subjek. Ini yang menjadi salah satu fokus dalam RUU Masyarakat Adat," pungkasnya. (ya/rdn)

Berita terkait

Penyusunan RUU Masyarakat Adat Perlu Perhatikan Regulasi Lainnya, Kaitkan ke UU Ciptaker
Politik dan Keamanan
Penyusunan RUU Masyarakat Adat Perlu Perhatikan Regulasi Lainnya, Kaitkan ke UU Ciptaker
Ahmad Doli Tegaskan RUU Masyarakat Adat Tak Lemahkan Otonomi Khusus
Politik dan Keamanan
Ahmad Doli Tegaskan RUU Masyarakat Adat Tak Lemahkan Otonomi Khusus
RUU Masyarakat Adat Harus Akomodasi Karakteristik Daerah Otonomi Khusus
Politik dan Keamanan
RUU Masyarakat Adat Harus Akomodasi Karakteristik Daerah Otonomi Khusus
Tags:#RUU Masyarakat Adat
Sebelumnya

Soal 274 BUMN Ditutup, Ida Nurlaela Tekankan Pentingnya Kesehatan Perusahaan

Selanjutnya

Iqbal Romzi Kecam Dugaan Promosi Miras Gunakan Ayat Al-Qur’an

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1055)
  • Industri dan Pembangunan(3699)
  • Isu Lainnya(1047)
  • Kesejahteraan Rakyat(3699)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4578)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Syarat dan Ketentuan Umum
Majalah Parlementaria Edisi 258

Link Flipbook : https://online.anyflip.com/fhwbw/fndh/mobile/index.html

SIDANG TAHUNAN MPR RI SIDANG BERSAMA DPR & DPD RI RAPAT PARIPURNA DPR RI

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
NTB|BUMN|Pariwisata|RUU Masyarakat Adat|miras|listrik|BPI Danantara|Kasus Kematian|Gili Meno|Gili Air|Gili Trawangan|WL|Bripka IH
Jakarta:
Cerah
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 51%
Angin: 9 km/h