E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Komisi IX|Masyarakat|JKN|PBI-JK|Sri Meliyana|Komisi XII|Anggaran|Komisi VIII|Komisi VII|Komisi X|karhutla|Komisi IV|Bencana
Jakarta:
Berawan sebagian
29°C
Terasa: 32°C
Lembab: 64%
Angin: 7 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal DPR RI - Gedung Nusantara II Lt.2, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan Jakarta – Indonesia 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Komisi IX|Masyarakat|JKN|PBI-JK|Sri Meliyana|Komisi XII|Anggaran|Komisi VIII|Komisi VII|Komisi X|karhutla|Komisi IV|Bencana
Jakarta:
Berawan sebagian
29°C
Terasa: 32°C
Lembab: 64%
Angin: 7 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Komisi IX|Masyarakat|JKN|PBI-JK|Sri Meliyana|Komisi XII|Anggaran|Komisi VIII|Komisi VII|Komisi X|karhutla|Komisi IV|Bencana
Jakarta:
Berawan sebagian
29°C
Terasa: 32°C
Lembab: 64%
Angin: 7 km/h
/
/
Berita/Kesejahteraan Rakyat

Lewat RUU Masyarakat Adat, Kariyasa: Dapat Perkuat Perlindungan Pura Luhur Poten

Diterbitkan
Jumat, 4 Sep 2026 14.08 WIB
Bagikan:
Lewat RUU Masyarakat Adat, Kariyasa: Dapat Perkuat Perlindungan Pura Luhur Poten

Anggota Komisi VIII DPR RI I Ketut Kariyasa Adnyana bersama Tim melakukan kunjungan Kerja spesitik ke Pura Luhur Poten, Probolinggo, Jawa Timur.|Foto: Wilga/Mahendra

PARLEMENTARIA, Probolinggo – Anggota Komisi VIII DPR RI I Ketut Kariyasa Adnyana menilai pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Masyarakat Adat dapat menjadi momentum penting untuk memberikan kepastian hukum terhadap keberadaan tempat-tempat suci yang selama ini dijaga masyarakat adat, termasuk Pura Luhur Poten di kawasan Gunung Bromo, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.

 

Kariyasa mengatakan keberadaan pura dan ruang adat masyarakat Tengger perlu mendapatkan perlindungan yang jelas agar dapat terus dilestarikan. Menurutnya, masyarakat Tengger telah memiliki tradisi dan tempat ibadah tersebut jauh sebelum Indonesia merdeka sehingga keberadaannya perlu mendapat perhatian dalam penyusunan regulasi mengenai masyarakat adat.

Lihat Juga :

Eddy Soeparno Dukung Perkuat Hak Ekonomi Masyarakat Adat dalam RUU Perubahan Iklim

Eddy Soeparno Dukung Perkuat Hak Ekonomi Masyarakat Adat dalam RUU Perubahan Iklim

PLTS Dinilai Solusi Penerangan Pura Luhur Poten tanpa Ganggu Keasrian Kawasan

PLTS Dinilai Solusi Penerangan Pura Luhur Poten tanpa Ganggu Keasrian Kawasan

 

“Kami dari Komisi VIII menuju ke Tengger itu diberikan penjelasan, sebenarnya sudah ada sebelum Indonesia. Mereka pun sudah ada pura ini, walaupun bentuknya tidak seperti ini. Ketika banyak umat Tengger sering sembahyang di sini, pura ini menjadi diperluas dan diperlebar,” ujar Kariyasa usai mengikuti Kunjungan Kerja Komisi VIII DPR RI ke Komunitas Hindu Tengger, Probolinggo, Jawa Timur, Kamis (3/9/2026).

 

Politiai Fraksi PDI-Perjuangan itu mengatakan Pura Luhur Poten selama ini terus digunakan umat Hindu Tengger untuk beribadah dan secara bertahap mengalami perbaikan. Namun, status lahan pura yang berada di kawasan hutan perlu mendapatkan kepastian agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

 

“Tentu statusnya ini harus jelas. Karena bagaimanapun kalau kita melihat beberapa aset yang ada, pura-pura di seluruh Indonesia, termasuk kemarin di Rawamangun, itu sudah ada kepastian, disertifikatkan, sehingga itu sudah dimiliki oleh umat dan pengemponnya,” jelasnya.

 

Kariyasa mendorong agar pembahasan RUU Masyarakat Adat nantinya turut memberikan ruang bagi perlindungan terhadap tempat-tempat suci yang memiliki keterkaitan erat dengan kehidupan masyarakat adat. Ia menilai masyarakat Tengger merupakan salah satu komunitas yang selama ini konsisten menjaga adat, alam, hutan, serta tempat suci mereka.

 

“Masyarakat adat itu kan ada sebelum Indonesia merdeka dan itu menjaga kelangsungan adat-adat, menjaga hutan, menjaga tempat-tempat suci. Tentu kita inginkan nanti ketika undang-undang itu disahkan, melibatkan masyarakat adat yang ada di Tengger ini,” katanya.

 

Menurutnya, kepastian status Pura Luhur Poten bukan hanya menyangkut kepentingan umat Hindu Tengger dalam menjalankan ibadah, tetapi juga berkaitan dengan upaya pelestarian budaya dan lingkungan. Karena itu, perlindungan terhadap pura dan masyarakat yang menjaganya perlu ditempatkan sebagai bagian dari upaya mempertahankan warisan adat.

 

Kariyasa menambahkan, keberadaan adat dan Pura Luhur Poten juga memiliki dampak terhadap perekonomian masyarakat sekitar. Kawasan Tengger selama ini menjadi tujuan wisata alam sekaligus wisata spiritual yang ramai dikunjungi wisatawan.

 

“Sekarang di sini kan wisata itu cukup ramai. Ada wisata spiritual, kemudian wisata alam dan sebagainya. Tentu tidak lepas dari rakyatnya dengan menjaga pura dan adat-adat itu sendiri,” pungkas Legislator Dapil Bali tersebut. (we/aha)

Berita terkait

Eddy Soeparno Dukung Perkuat Hak Ekonomi Masyarakat Adat dalam RUU Perubahan Iklim
Industri dan Pembangunan
Eddy Soeparno Dukung Perkuat Hak Ekonomi Masyarakat Adat dalam RUU Perubahan Iklim
PLTS Dinilai Solusi Penerangan Pura Luhur Poten tanpa Ganggu Keasrian Kawasan
Kesejahteraan Rakyat
PLTS Dinilai Solusi Penerangan Pura Luhur Poten tanpa Ganggu Keasrian Kawasan
Pura Luhur Poten Masih Berstatus Pinjam Pakai, Komisi VIII Perjuangkan Legalitasnya
Kesejahteraan Rakyat
Pura Luhur Poten Masih Berstatus Pinjam Pakai, Komisi VIII Perjuangkan Legalitasnya
Tags:#Komisi VIII#RUU Masyarakat Adat#Pura Luhur Poten#I Ketut Kariyasa Adnyana
Sebelumnya

Komisi X Minta Pemerintah Siapkan Roadmap Pendidikan Hadapi Bencana

Selanjutnya

Muhammad Nur Purnamasidi: Literasi Kebencanaan Harus Dibangun Sejak Pendidikan Dasar

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1154)
  • Industri dan Pembangunan(3956)
  • Isu Lainnya(1079)
  • Kesejahteraan Rakyat(3940)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4770)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi VIII#Komisi IV#BKSAP#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

HUT RI 81
Majalah Parlementaria 258
Parja
HUT DPR RI Ke-81

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Komisi IX|Masyarakat|JKN|PBI-JK|Sri Meliyana|Komisi XII|Anggaran|Komisi VIII|Komisi VII|Komisi X|karhutla|Komisi IV|Bencana
Jakarta:
Berawan sebagian
29°C
Terasa: 32°C
Lembab: 64%
Angin: 7 km/h