E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
NTB|BUMN|Pariwisata|RUU Masyarakat Adat|miras|listrik|BPI Danantara|Kasus Kematian|Gili Meno|Gili Air|Gili Trawangan|WL|Bripka IH
Jakarta:
Cerah
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 51%
Angin: 9 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal DPR RI - Gedung Nusantara II Lt.2, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan Jakarta – Indonesia 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
NTB|BUMN|Pariwisata|RUU Masyarakat Adat|miras|listrik|BPI Danantara|Kasus Kematian|Gili Meno|Gili Air|Gili Trawangan|WL|Bripka IH
Jakarta:
Cerah
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 51%
Angin: 9 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
NTB|BUMN|Pariwisata|RUU Masyarakat Adat|miras|listrik|BPI Danantara|Kasus Kematian|Gili Meno|Gili Air|Gili Trawangan|WL|Bripka IH
Jakarta:
Cerah
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 51%
Angin: 9 km/h
/
/
Berita/Kesejahteraan Rakyat

Iqbal Romzi Kecam Dugaan Promosi Miras Gunakan Ayat Al-Qur’an

Diterbitkan
Rabu, 12 Agu 2026 11.01 WIB
Bagikan:
Iqbal Romzi Kecam Dugaan Promosi Miras Gunakan Ayat Al-Qur’an

Anggota Komisi VIII DPR RI, Iqbal Romzi.|Foto: Arief/Karisma

PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi VIII DPR RI Iqbal Romzi mengecam dugaan penggunaan ayat Al-Qur’an sebagai bagian dari promosi minuman beralkohol merek Newport yang beredar di media sosial. Menurutnya, penggunaan ayat suci sebagai bagian dari promosi minuman beralkohol merupakan tindakan yang tidak pantas dan berpotensi melukai sensitivitas keagamaan masyarakat.


“Saya mengecam keras promosi semacam ini. Ayat Al-Qur’an adalah bagian dari ajaran dan keyakinan umat Islam, bukan alat untuk menarik konsumen dalam promosi minuman keras,” ujar Iqbal dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria di Jakarta, Selasa (11/8/2026).


Iqbal menilai dunia usaha harus memiliki kepekaan terhadap nilai-nilai agama dan kehidupan sosial masyarakat Indonesia. Menurutnya, kreativitas dalam pemasaran tetap harus dibarengi tanggung jawab dan tidak dilakukan dengan mengeksploitasi simbol, ajaran, atau keyakinan agama secara tidak semestinya.

Lihat Juga :

Sambut Ramadan, P3S Setjen DPR Gelar Pengajian dan Khatam Al-Qur’an

Sambut Ramadan, P3S Setjen DPR Gelar Pengajian dan Khatam Al-Qur’an

Khidmat dan Penuh Makna, Pembacaan Al-Qur’an Buka serah Terima Presidensi Parlemen OKI

Khidmat dan Penuh Makna, Pembacaan Al-Qur’an Buka serah Terima Presidensi Parlemen OKI


Legislator Fraksi PKS itu mengingatkan kasus promosi minuman beralkohol Holywings pada 2022 seharusnya menjadi pelajaran bagi pelaku usaha. Saat itu, promosi minuman beralkohol dengan menggunakan nama “Muhammad” dan “Maria” memicu polemik di masyarakat dan berujung pada penetapan enam karyawan Holywings sebagai tersangka oleh polisi.


“Kita tentu tidak ingin kasus Holywings terulang kembali. Sudah seharusnya pelaku usaha belajar bahwa ada batas-batas sensitivitas agama yang harus dihormati dalam komunikasi pemasaran,” kata Iqbal.


Karena itu, Iqbal meminta pihak Newport segera memberikan klarifikasi mengenai materi promosi yang beredar. Jika materi tersebut benar dibuat dan disebarluaskan oleh pihak perusahaan, ia meminta perusahaan bertanggung jawab dan mengambil langkah korektif.


“Saya meminta pihak Newport segera memberikan klarifikasi dan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, khususnya umat Islam, apabila konten tersebut memang benar merupakan materi promosi mereka. Jangan menunggu persoalan ini menjadi semakin besar,” ujarnya.


Iqbal menegaskan kebebasan berkreasi dalam pemasaran tetap harus diiringi tanggung jawab sosial serta penghormatan terhadap nilai-nilai yang hidup di tengah masyarakat. “Jangan bermain api di musim kemarau. Kalau terjadi kebakaran meluas, sangat sulit untuk dipadamkan. Karena itu, saya mengingatkan dunia usaha agar tidak menggunakan simbol-simbol agama secara serampangan demi kepentingan promosi,” tegas Politisi asal Dapil Sumatra Selatan I itu. (fa/aha)

Berita terkait

Sambut Ramadan, P3S Setjen DPR Gelar Pengajian dan Khatam Al-Qur’an
Isu Lainnya
Sambut Ramadan, P3S Setjen DPR Gelar Pengajian dan Khatam Al-Qur’an
Khidmat dan Penuh Makna, Pembacaan Al-Qur’an Buka serah Terima Presidensi Parlemen OKI
Politik dan Keamanan
Khidmat dan Penuh Makna, Pembacaan Al-Qur’an Buka serah Terima Presidensi Parlemen OKI
Ketua BKSAP Apresiasi Kegiatan Nuzulul Qur’an dan Santunan Anak Yatim Dhuafa DKM Baiturrahman
Isu Lainnya
Ketua BKSAP Apresiasi Kegiatan Nuzulul Qur’an dan Santunan Anak Yatim Dhuafa DKM Baiturrahman
Tags:#miras#Newport#Promosi Miras
Sebelumnya

Hak Kolektif Perempuan Adat Perlu Diperkuat dalam RUU Masyarakat Adat

Selanjutnya

Listrik Mendadak Padam Saat Rapat, Ismail: Keluhan Warga Sulut Terbukti

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1055)
  • Industri dan Pembangunan(3699)
  • Isu Lainnya(1047)
  • Kesejahteraan Rakyat(3699)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4578)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Syarat dan Ketentuan Umum
Majalah Parlementaria Edisi 258

Link Flipbook : https://online.anyflip.com/fhwbw/fndh/mobile/index.html

SIDANG TAHUNAN MPR RI SIDANG BERSAMA DPR & DPD RI RAPAT PARIPURNA DPR RI

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
NTB|BUMN|Pariwisata|RUU Masyarakat Adat|miras|listrik|BPI Danantara|Kasus Kematian|Gili Meno|Gili Air|Gili Trawangan|WL|Bripka IH
Jakarta:
Cerah
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 51%
Angin: 9 km/h