
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Singgih Januratmoko saat melakukan kunjungan kerja spesifik ke UPQ dan meninjau kondisi sarana dan prasarana serta kapasitas produksi UPQ di Ciawi, Kamis (20/8/2026). |Foto : Ria/Andri
PARLEMENTARIA, Ciawi – Komisi VIII DPR RI mendorong modernisasi mesin dan penguatan anggaran Unit Percetakan Al-Qur’an (UPQ) Kementerian Agama RI di Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Langkah tersebut dinilai penting untuk mengoptimalkan kapasitas produksi Al-Qur’an sekaligus memenuhi kebutuhan masyarakat di berbagai daerah.
Dorongan itu disampaikan saat Komisi VIII DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke UPQ, Kamis (20/8/2026). Dalam kunjungan tersebut, Komisi VIII meninjau kondisi sarana dan prasarana serta kapasitas produksi UPQ.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Singgih Januratmoko mengatakan, secara umum kondisi gedung dan sarana prasarana UPQ sudah baik dan representatif. Namun, kondisi tersebut belum sepenuhnya didukung mesin produksi yang memadai karena sebagian peralatan yang digunakan masih tergolong lama.
“Secara gedung dan sarana prasarana sudah baik. Tinggal bagaimana mesin yang digunakan ini bisa segera diperbarui. Dengan kondisi gedung yang sudah megah dan fasilitas yang lengkap, kalau mesinnya masih yang lama tentu sangat disayangkan,” ujar Singgih kepada Parlementaria di Ciawi, Kamis (20/8/2026).
Menurutnya, modernisasi mesin diperlukan untuk meningkatkan kapasitas sekaligus efisiensi produksi Al-Qur’an. Terlebih, kebutuhan Al-Qur’an di Indonesia masih sangat besar, sedangkan kemampuan produksi UPQ saat ini belum mampu memenuhi seluruh kebutuhan tersebut.
Singgih menjelaskan, UPQ memiliki kapasitas produksi sekitar 450 ribu mushaf per tahun. Namun, kapasitas tersebut belum dapat dimanfaatkan secara optimal karena keterbatasan anggaran pencetakan. Karena itu, Komisi VIII tidak hanya mendorong pengadaan mesin baru, tetapi juga memastikan keberlanjutan anggaran pencetakan Al-Qur’an.
“450 ribu pun belum optimal karena anggarannya tidak ada. Ini yang harus kita dorong dari DPR supaya anggaran untuk mencetak Al-Qur’an tetap ada,” tegas legislator Fraksi Partai Golkar tersebut.
Singgih memperkirakan, dengan asumsi biaya pencetakan sekitar Rp50 ribu per mushaf, anggaran yang dibutuhkan untuk mencetak 450 ribu mushaf mencapai sekitar Rp22,5 miliar. Menurutnya, kebutuhan tersebut masih relatif terjangkau dibandingkan dengan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.
“Kalau kapasitasnya 450 ribu, dengan biaya sekitar Rp50 ribu per mushaf, nilainya sekitar Rp22,5 miliar. Sebenarnya bukan angka yang banyak. Ini bisa kita dorong bersama-sama,” katanya.
Untuk mendukung keberlanjutan pencetakan, Komisi VIII juga mendorong dukungan pembiayaan dari berbagai pihak, termasuk Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), dengan tetap mengoptimalkan dukungan pemerintah melalui APBN.
“Harapan kami, tahun depan tetap ada anggaran. Kalau ada kekurangan, bisa didukung secara gotong royong, termasuk dari lembaga-lembaga yang memungkinkan memberikan dukungan, sehingga pencetakan Al-Qur’an ini tetap berjalan,” ujar Singgih.
Ia berharap modernisasi mesin dapat meningkatkan kapasitas produksi UPQ hingga sekitar satu juta mushaf. Peningkatan kapasitas tersebut dinilai penting untuk secara bertahap memenuhi kebutuhan Al-Qur’an secara nasional yang masih jauh lebih besar dibandingkan kemampuan produksi saat ini.
Selain peningkatan kapasitas, Singgih menekankan pentingnya penguatan pengawasan mutu dalam setiap tahapan produksi. Menurutnya, setiap mushaf yang dicetak harus melalui pemeriksaan secara ketat untuk memastikan akurasi dan kesesuaian isi Al-Qur’an sebelum didistribusikan kepada masyarakat.
Dengan modernisasi peralatan, dukungan anggaran, dan pengawasan mutu yang kuat, Komisi VIII berharap UPQ dapat menjalankan perannya secara lebih optimal dalam memenuhi kebutuhan Al-Qur’an bagi masyarakat di seluruh Indonesia. (rnm/ssb)