E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Wakaf|Haji|Wakaf Legislator Indonesia|WALI|SPMB|RAPBN 2027|RUU HPI|Perguruan Tinggi|AMDK|PTN|YTR|Kesehatan|Transportasi
Jakarta:
Sebagian Cerah
31°C
Terasa: 37°C
Lembab: 58%
Angin: 1 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Wakaf|Haji|Wakaf Legislator Indonesia|WALI|SPMB|RAPBN 2027|RUU HPI|Perguruan Tinggi|AMDK|PTN|YTR|Kesehatan|Transportasi
Jakarta:
Sebagian Cerah
31°C
Terasa: 37°C
Lembab: 58%
Angin: 1 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
#

RUU Satu Data

43 artikel dengan tag ini

Ketentuan Pidana dalam RUU Satu Data Indonesia Harus Mengacu pada KUHP dan KUHAP
Ketentuan Pidana dalam RUU Satu Data Indonesia Harus Mengacu pada KUHP dan KUHAP
Politik dan Keamanan19 Juni 2026
Ketentuan Pidana dalam RUU Satu Data Indonesia Harus Mengacu pada KUHP dan KUHAP
Politik dan Keamanan
Ketentuan Pidana dalam RUU Satu Data Indonesia Harus Mengacu pada KUHP dan KUHAP

PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketentuan pidana dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Satu Data Indonesia (SDI) harus memiliki dasar hukum yang jelas, yaitu dengan mengacu pada mekanisme penegakan hukum yang berlaku dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

19 Juni 2026
Bob Hasan Usulkan Pasal Soal Data Terbatas dan Tertutup Dimasukkan dalam RUU Satu Data
Bob Hasan Usulkan Pasal Soal Data Terbatas dan Tertutup Dimasukkan dalam RUU Satu Data
Politik dan Keamanan18 Juni 2026
Bob Hasan Usulkan Pasal Soal Data Terbatas dan Tertutup Dimasukkan dalam RUU Satu Data
Politik dan Keamanan
Bob Hasan Usulkan Pasal Soal Data Terbatas dan Tertutup Dimasukkan dalam RUU Satu Data

PARLEMENTARIA, Jakarta — Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Satu Data Indonesia masih dibahas di Badan Legislasi (Baleg) DPR. Wakil Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan mengusulkan pasal yang mengatur tentang data terbatas dan data tertutup untuk dimasukkan dalam pembahasan RUU Satu Data.

Baleg Soroti Usulan Koordinasi BSDI dan BSSN dalam Penanganan Insiden Data
Baleg Soroti Usulan Koordinasi BSDI dan BSSN dalam Penanganan Insiden Data
Politik dan Keamanan4 Juni 2026
Baleg Soroti Usulan Koordinasi BSDI dan BSSN dalam Penanganan Insiden Data
Politik dan Keamanan
Baleg Soroti Usulan Koordinasi BSDI dan BSSN dalam Penanganan Insiden Data

PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan menilai pengaturan teknis mengenai koordinasi antarinstansi dalam penanganan insiden keamanan data tidak perlu dirinci dalam Rancangan Undang-Undang tentang Satu Data Indonesia (RUU SDI). Menurutnya, RUU tersebut harus tetap berfungsi sebagai payung hukum yang mengatur prinsip-prinsip dasar penyelenggaraan Satu Data Indonesia.

RUU Satu Data Indonesia Jadi Dasar Penyusunan Perencanaan Pembangunan
RUU Satu Data Indonesia Jadi Dasar Penyusunan Perencanaan Pembangunan
Politik dan Keamanan4 Juni 2026
RUU Satu Data Indonesia Jadi Dasar Penyusunan Perencanaan Pembangunan
Politik dan Keamanan
RUU Satu Data Indonesia Jadi Dasar Penyusunan Perencanaan Pembangunan

PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan menegaskan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Satu Data Indonesia disusun untuk mewujudkan tata kelola data yang terintegrasi, akurat, dan valid sebagai dasar penyusunan perencanaan pembangunan. Menurutnya, regulasi tersebut juga harus mampu menjamin keadilan bagi masyarakat dalam pemanfaatan dan pengelolaan data.

Baleg Tekankan RUU Satu Data Indonesia Wujudkan Data Akurat dan Berkeadilan
Baleg Tekankan RUU Satu Data Indonesia Wujudkan Data Akurat dan Berkeadilan
Politik dan Keamanan4 Juni 2026
Baleg Tekankan RUU Satu Data Indonesia Wujudkan Data Akurat dan Berkeadilan
Politik dan Keamanan
Baleg Tekankan RUU Satu Data Indonesia Wujudkan Data Akurat dan Berkeadilan

PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan menegaskan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Satu Data Indonesia disusun untuk mewujudkan tata kelola data yang terintegrasi, akurat, dan valid sebagai dasar penyusunan perencanaan pembangunan. Sebab, ungkapnya, regulasi tersebut harus mampu menjamin keadilan bagi masyarakat dalam pemanfaatan dan pengelolaan data.

Reny Astuti Bahas Paralel Soal Potensi Tumpang Tindih RUU Statistik dan SDI
Reny Astuti Bahas Paralel Soal Potensi Tumpang Tindih RUU Statistik dan SDI
Kesejahteraan Rakyat3 Juni 2026
Reny Astuti Bahas Paralel Soal Potensi Tumpang Tindih RUU Statistik dan SDI
Kesejahteraan Rakyat
Reny Astuti Bahas Paralel Soal Potensi Tumpang Tindih RUU Statistik dan SDI

PARLEMENTARIA, Jakarta - Pembahasan paralel antara Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Statistik dan RUU tentang Satu Data Indonesia (SDI) menjadi sorotan dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) RUU tentang Statistik Komisi X DPR RI bersama pemerintah. Anggota Komisi X DPR RI Reni Astuti mengingatkan agar dua regulasi yang sama-sama membahas tata kelola data nasional tersebut tidak menimbulkan duplikasi pengaturan.

BSDI Berperan sebagai Orkestrator Satu Data Indonesia, Bukan Pengumpul Data Pribadi
BSDI Berperan sebagai Orkestrator Satu Data Indonesia, Bukan Pengumpul Data Pribadi
Politik dan Keamanan31 Mei 2026
BSDI Berperan sebagai Orkestrator Satu Data Indonesia, Bukan Pengumpul Data Pribadi
Politik dan Keamanan
BSDI Berperan sebagai Orkestrator Satu Data Indonesia, Bukan Pengumpul Data Pribadi

PARLEMENTARIA, Jakarta – Pembentukan Badan Satu Data Indonesia (BSDI) dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Satu Data Indonesia diarahkan sebagai pengoordinasi dan pengintegrasi tata kelola data nasional. Sehingga, BSDI bukan sebagai lembaga yang mengumpulkan atau mencari data pribadi masyarakat secara langsung.

Penguatan RUU Satu Data Demi Pembangunan yang Tepat Sasaran
Penguatan RUU Satu Data Demi Pembangunan yang Tepat Sasaran
Politik dan Keamanan25 Mei 2026
Penguatan RUU Satu Data Demi Pembangunan yang Tepat Sasaran
Politik dan Keamanan
Penguatan RUU Satu Data Demi Pembangunan yang Tepat Sasaran

PARLEMENTARIA, Semarang — Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung menegaskan pentingnya Rancangan Undang-Undang (RUU) Satu Data Indonesia untuk mengatasi persoalan data pemerintah yang selama ini tersebar di berbagai kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah. Menurutnya, kondisi tersebut membuat pengelolaan data nasional belum terintegrasi secara optimal dan sering menimbulkan ego sektoral antarinstansi.

RUU Satu Data Indonesia yang Terintegrasi Libatkan Partisipasi Publik
RUU Satu Data Indonesia yang Terintegrasi Libatkan Partisipasi Publik
Politik dan Keamanan25 Mei 2026
RUU Satu Data Indonesia yang Terintegrasi Libatkan Partisipasi Publik
Politik dan Keamanan
RUU Satu Data Indonesia yang Terintegrasi Libatkan Partisipasi Publik

PARLEMENTARIA, Semarang — Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, menegaskan pentingnya integrasi regulasi, penguatan keamanan data, serta keterlibatan publik dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Satu Data Indonesia. Hal itu disampaikan usai Baleg DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) dan menerima berbagai masukan dari pemerintah daerah hingga kalangan akademisi di Jawa Tengah.

Gamal: Validitas dan Keamanan Data Jadi Kunci Keberhasilan Satu Data Indonesia
Gamal: Validitas dan Keamanan Data Jadi Kunci Keberhasilan Satu Data Indonesia
Politik dan Keamanan25 Mei 2026
Gamal: Validitas dan Keamanan Data Jadi Kunci Keberhasilan Satu Data Indonesia
Politik dan Keamanan
Gamal: Validitas dan Keamanan Data Jadi Kunci Keberhasilan Satu Data Indonesia

PARLEMENTARIA, Surabaya - Anggota Badan Legislasi DPR RI Gamal menekankan pentingnya Rancangan Undang-Undang tentang Satu Data Indonesia memiliki daya paksa yang kuat agar mampu membangun kepatuhan kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah dalam penerapan tata kelola data nasional yang terintegrasi. Hal itu disampaikannya dalam Kunjungan Kerja Badan Legislasi DPR RI di Kantor Gubernur Jawa Timur, Surabaya, Jumat (22/5/2026).

Doli Kurnia: Baleg Targetkan RUU Satu Data Indonesia Rampung Tahun Ini
Doli Kurnia: Baleg Targetkan RUU Satu Data Indonesia Rampung Tahun Ini
Politik dan Keamanan24 Mei 2026
Doli Kurnia: Baleg Targetkan RUU Satu Data Indonesia Rampung Tahun Ini
Politik dan Keamanan
Doli Kurnia: Baleg Targetkan RUU Satu Data Indonesia Rampung Tahun Ini

PARLEMENTARIA, Semarang — Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menargetkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Satu Data Indonesia dapat disahkan menjadi undang-undang pada tahun 2026. Regulasi ini dinilai penting untuk memperkuat integrasi data nasional sebagai dasar perencanaan pembangunan dan pengambilan kebijakan pemerintah.

Legislator Dorong Integrasi Data Nasional dengan RUU Satu Data Indonesia
Legislator Dorong Integrasi Data Nasional dengan RUU Satu Data Indonesia
Politik dan Keamanan24 Mei 2026
Legislator Dorong Integrasi Data Nasional dengan RUU Satu Data Indonesia
Politik dan Keamanan
Legislator Dorong Integrasi Data Nasional dengan RUU Satu Data Indonesia

PARLEMENTARIA, Semarang — Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Firman Soebagyo menegaskan pentingnya penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Satu Data Indonesia sebagai langkah strategis untuk mengintegrasikan seluruh data nasional dari tingkat desa hingga pusat pemerintahan. Hal itu ia sampaikan dalam kunjungan spesifik Baleg bersama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah di Semarang, dalam rangka menyerap aspirasi daerah terkait penyusunan regulasi tersebut.

1 / 4Halaman 1 dari 4Selanjutnya

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(942)
  • Industri dan Pembangunan(3351)
  • Isu Lainnya(1025)
  • Kesejahteraan Rakyat(3358)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4089)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

PODCAST

IKUTI KAMI

18 Juni 2026
4 Juni 2026
4 Juni 2026
4 Juni 2026
3 Juni 2026
31 Mei 2026
25 Mei 2026
25 Mei 2026
25 Mei 2026
24 Mei 2026
24 Mei 2026
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Wakaf|Haji|Wakaf Legislator Indonesia|WALI|SPMB|RAPBN 2027|RUU HPI|Perguruan Tinggi|AMDK|PTN|YTR|Kesehatan|Transportasi
Jakarta:
Sebagian Cerah
31°C
Terasa: 37°C
Lembab: 58%
Angin: 1 km/h