E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
statistik|RUU Satu Data|RUU Statistik|Sensus Ekonomi|Ekonomi|Digitalisasi|KUHAP|Aspirasi|Lapas|Judol|PPPK|Guru Non ASN|SE Mendikdasmen
Jakarta:
Gerimis
27°C
Terasa: 33°C
Lembab: 85%
Angin: 3 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
statistik|RUU Satu Data|RUU Statistik|Sensus Ekonomi|Ekonomi|Digitalisasi|KUHAP|Aspirasi|Lapas|Judol|PPPK|Guru Non ASN|SE Mendikdasmen
Jakarta:
Gerimis
27°C
Terasa: 33°C
Lembab: 85%
Angin: 3 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
statistik|RUU Satu Data|RUU Statistik|Sensus Ekonomi|Ekonomi|Digitalisasi|KUHAP|Aspirasi|Lapas|Judol|PPPK|Guru Non ASN|SE Mendikdasmen
Jakarta:
Gerimis
27°C
Terasa: 33°C
Lembab: 85%
Angin: 3 km/h
/
/
Berita/Politik dan Keamanan

Baleg DPR Pertajam Pembahasan Interoperabilitas Data dalam RUU SDI

Diterbitkan
Jumat, 15 Mei 2026 19.06 WIB
Bagikan:
Baleg DPR Pertajam Pembahasan Interoperabilitas Data dalam RUU SDI

Ketua Panja RUU SDI, Sturman Panjaitan saat Panja RUU tentang SDI di Baleg DPR RI melanjutkan pembahasan Bab VII mengenai interoperabilitas data di Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta.|Foto : Eno/Andri

PARLEMENTARIA, Jakarta — Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Satu Data Indonesia (SDI) di Baleg DPR RI melanjutkan pembahasan Bab VII mengenai interoperabilitas data. Rapat tersebut digelar di Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (13/5/2026).

 

Ketua Panja RUU SDI, Sturman Panjaitan, mengatakan pembahasan di rapat sebelumnya telah menyelesaikan materi hingga Pasal 50. Karena itu, rapat kali ini difokuskan untuk melanjutkan pembahasan mulai Pasal 51 dalam draf RUU tersebut.

Lihat Juga :

Jazuli Usulkan Sejumlah Penguatan Substansi dalam RUU Satu Data Indonesia

Jazuli Usulkan Sejumlah Penguatan Substansi dalam RUU Satu Data Indonesia

Baleg DPR Fokus Rampungkan Sejumlah RUU Prioritas pada Masa Sidang V

Baleg DPR Fokus Rampungkan Sejumlah RUU Prioritas pada Masa Sidang V

 

“Berdasarkan rapat Panja sebelumnya, kita telah menyelesaikan hingga Pasal 50 draf rancangan undang-undang tentang Satu Data Indonesia. Untuk itu, hari ini kita akan melanjutkan pembahasannya,” ujar Sturman yang juga merupakan Wakil Ketua Baleg DPR RI ini.

 

Sementara itu, Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan menekankan pentingnya efektivitas pembahasan agar tidak terjadi pengulangan terhadap substansi yang sebelumnya telah disepakati. Menurutnya, hingga Pasal 50, Panja telah menyepakati perlunya proses interoperabilitas data yang didukung lembaga otoritatif.

 

“Sebelumnya kita sudah sepakat bahwa untuk standar data, untuk verifikasi, itu diperlukan satu badan yang bersifat otoritatif, badan yang dapat melakukan unsur paksa, konteksnya untuk para wali data dalam hal ini kementerian, lembaga, maupun juga pihak-pihak lainnya yang selama ini agak sulit untuk terkoordinasi tentang data,” kata Bob Hasan.

 

Ia menjelaskan, mekanisme interoperabilitas data nantinya dapat bersifat federatif maupun sentralistik. Menurutnya, pendekatan sentralistik dimungkinkan dalam proses orkestrasi interoperabilitas data dan penyelenggaraan berbagi pakai data antarkementerian dan lembaga.

 

“Sentralistik ini dimungkinkan ketika terjadinya orkestrasi interoperabilitas data, orkestrasi penyelenggaraan bagi pakai dalam melakukan kepentingan masing-masing kementerian dan lembaga, termasuk badan pusat statistik dalam hal ini, tujuan dalam penyusunan perstatistikan,” ujarnya.

 

Bob Hasan menambahkan, interoperabilitas data diperlukan agar seluruh instansi dapat saling mendukung dalam menghasilkan data yang semakin valid.

 

“Artinya apa? Semuanya saling bantu sehingga data semakin valid,” tambahnya.

 

Dalam draf RUU yang dibahas, Bab VII mengatur tentang interoperabilitas data. Pasal 51 ayat (1) menyebutkan bahwa integrasi data dalam Satu Data Indonesia dilaksanakan melalui interoperabilitas data. Kemudian pada ayat (2), interoperabilitas data diselenggarakan secara aman, terstandar, dan terkontrol tanpa mengubah kewenangan pengelolaan data masing-masing instansi.

 

Selanjutnya pada ayat (3), interoperabilitas data diselenggarakan untuk mendukung integrasi, pertukaran, dan pemanfaatan data bagi perumusan kebijakan publik, perencanaan pembangunan, serta pelayanan publik.

 

Adapun pada ayat (4), diatur bahwa setiap pertukaran data dalam interoperabilitas data tercatat secara elektronik dan dilaksanakan melalui layanan kepercayaan yang sah, terstandar, serta sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan guna menjamin autentikasi, keutuhan data, dan nirsangkal. (hal/rdn)

Berita terkait

Jazuli Usulkan Sejumlah Penguatan Substansi dalam RUU Satu Data Indonesia
Politik dan Keamanan
Jazuli Usulkan Sejumlah Penguatan Substansi dalam RUU Satu Data Indonesia
Baleg DPR Fokus Rampungkan Sejumlah RUU Prioritas pada Masa Sidang V
Politik dan Keamanan
Baleg DPR Fokus Rampungkan Sejumlah RUU Prioritas pada Masa Sidang V
Baleg DPR RI Prioritaskan Selesaikan Pembahasan RUU Satu Data hingga Masyarakat Adat
Politik dan Keamanan
Baleg DPR RI Prioritaskan Selesaikan Pembahasan RUU Satu Data hingga Masyarakat Adat
Tags:#RUU Satu Data
Sebelumnya

Jazuli Usulkan Sejumlah Penguatan Substansi dalam RUU Satu Data Indonesia

Selanjutnya

Keberhasilan Program Kelurahan ‘Cantik’ di Surakarta Jadi Role Model Pembahasan Revisi UU Statistik

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(817)
  • Industri dan Pembangunan(3019)
  • Isu Lainnya(1006)
  • Kesejahteraan Rakyat(2943)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(3653)
  • Populer(417)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Lomba Foto Kreatif SAPA Sayembara Parlementaria
LOKAS

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
statistik|RUU Satu Data|RUU Statistik|Sensus Ekonomi|Ekonomi|Digitalisasi|KUHAP|Aspirasi|Lapas|Judol|PPPK|Guru Non ASN|SE Mendikdasmen
Jakarta:
Gerimis
27°C
Terasa: 33°C
Lembab: 85%
Angin: 3 km/h