E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Pendidikan|Haji|Penerimaan Mahasiswa Baru|RUU Pemerintahan Aceh|Sengketa|sekolah|Kesehatan|Audit|RUU Satu Data|ASN|Pariwisata|RUU Ketenagakerjaan|RUU Kewarganegaraan
Jakarta:
Berawan sebagian
31°C
Terasa: 37°C
Lembab: 67%
Angin: 10 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Pendidikan|Haji|Penerimaan Mahasiswa Baru|RUU Pemerintahan Aceh|Sengketa|sekolah|Kesehatan|Audit|RUU Satu Data|ASN|Pariwisata|RUU Ketenagakerjaan|RUU Kewarganegaraan
Jakarta:
Berawan sebagian
31°C
Terasa: 37°C
Lembab: 67%
Angin: 10 km/h
/
/
Berita/Politik dan Keamanan

Baleg DPR Lanjutkan Pembahasan RUU Satu Data Indonesia, Fokus pada Tata Kelola Nasional

Diterbitkan
Rabu, 15 Apr 2026 10.03 WIB
Bagikan:
Baleg DPR Lanjutkan Pembahasan RUU Satu Data Indonesia, Fokus pada Tata Kelola Nasional

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan saat Rapat Panja penyusunan RUU tentang Satu Data Indonesia dengan memastikan kuorum kehadiran fraksi telah terpenuhi di Gedung Nusantara I.

PARLEMENTARIA, Jakarta — Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan membuka Rapat Panitia Kerja (Panja) penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Satu Data Indonesia dengan memastikan kuorum kehadiran fraksi telah terpenuhi. Rapat digelar di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (14/4/2026).

 

Ia menjelaskan, rapat Panja kali ini melanjutkan pembahasan substansi materi dalam draf RUU Satu Data Indonesia yang sebelumnya telah dibahas hingga Pasal 8. Dalam rapat tersebut, Baleg menargetkan pembahasan dapat berlangsung hingga sore hari.

Lihat Juga :

Mekanisme Check and Balances Harus Ada dalam RUU Satu Data Indonesia

Mekanisme Check and Balances Harus Ada dalam RUU Satu Data Indonesia

Firman Soebagyo Soroti Desentralisasi Data saat Bahas Asas dan Tujuan RUU Satu Data Indonesia

Firman Soebagyo Soroti Desentralisasi Data saat Bahas Asas dan Tujuan RUU Satu Data Indonesia

 

“Panja hari ini akan melanjutkan penyusunan atas substansi materi draf RUU Satu Data Indonesia,” katanya, Selasa (14/4/2026).

 

Sebelumnya, Bob Hasan menyampaikan bahwa seluruh delapan fraksi di DPR RI hadir dalam rapat tersebut, sehingga forum dinyatakan sah untuk mengambil keputusan sesuai dengan tata tertib yang berlaku.

 

“Kuorum telah terpenuhi sebagaimana Pasal 281 Ayat 1 Peraturan DPR RI tentang Tata Tertib. Rapat panja ini terbuka untuk umum, dinyatakan terbuka untuk umum,” ujar Politisi Fraksi Partai Gerindra itu saat membuka rapat.

 

Dalam jalannya rapat, tim ahli DPR RI kemudian membacakan lanjutan pasal demi pasal, dimulai dari Pasal 9. Ketentuan dalam pasal tersebut menegaskan bahwa pengaturan lebih lanjut terkait kriteria, penetapan, klasterisasi, klasifikasi, serta tata kelola Data Dasar Nasional (DDN) akan diatur melalui peraturan pemerintah.

 

Tenaga ahli DPR RI menjelaskan bahwa Pasal 9 merupakan turunan dari pengaturan dalam Pasal 5 hingga Pasal 8 yang mengatur konsep dasar Data Dasar Nasional, termasuk mekanisme pengelolaannya.

 

“Ketentuan lebih lanjut mengenai kriteria dan penetapan, klasterisasi dan klasifikasi, serta tata kelola DDN diatur dalam peraturan pemerintah,” demikian disampaikan dalam pembacaan draf.
 

Menurut penjelasan tersebut, pengaturan teknis melalui peraturan pemerintah diperlukan untuk memastikan implementasi kebijakan Satu Data Indonesia berjalan terstruktur dan memiliki standar yang jelas dalam pengelolaan data nasional. (hal/rdn)

Berita terkait

Mekanisme Check and Balances Harus Ada dalam RUU Satu Data Indonesia
Politik dan Keamanan
Mekanisme Check and Balances Harus Ada dalam RUU Satu Data Indonesia
Firman Soebagyo Soroti Desentralisasi Data saat Bahas Asas dan Tujuan RUU Satu Data Indonesia
Politik dan Keamanan
Firman Soebagyo Soroti Desentralisasi Data saat Bahas Asas dan Tujuan RUU Satu Data Indonesia
RUU Satu Data Indonesia Harus Selesaikan Masalah Ego Sektoral dan Daerah
Politik dan Keamanan
RUU Satu Data Indonesia Harus Selesaikan Masalah Ego Sektoral dan Daerah
Tags:#RUU Satu Data
Sebelumnya

Dinilai Belum Berdaulat, Daniel Johan Dorong Payung Hukum Potensi Karbon Indonesia

Selanjutnya

Pendidikan Tinggi Hak Seluruh Warga, Bukan Privilese

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(779)
  • Industri dan Pembangunan(2858)
  • Isu Lainnya(984)
  • Kesejahteraan Rakyat(2722)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(3437)
  • Populer(416)
  • Uncategorized(1)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Pendidikan|Haji|Penerimaan Mahasiswa Baru|RUU Pemerintahan Aceh|Sengketa|sekolah|Kesehatan|Audit|RUU Satu Data|ASN|Pariwisata|RUU Ketenagakerjaan|RUU Kewarganegaraan
Jakarta:
Berawan sebagian
31°C
Terasa: 37°C
Lembab: 67%
Angin: 10 km/h