E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Pendidikan|Judol|statistik|RUU Masyarakat Adat|Hantavirus|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Berawan
27°C
Terasa: 33°C
Lembab: 84%
Angin: 3 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Pendidikan|Judol|statistik|RUU Masyarakat Adat|Hantavirus|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Berawan
27°C
Terasa: 33°C
Lembab: 84%
Angin: 3 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
#

RUU Satu Data

22 artikel dengan tag ini

Firman Soebagyo Soroti Desentralisasi Data saat Bahas Asas dan Tujuan RUU Satu Data Indonesia
Firman Soebagyo Soroti Desentralisasi Data saat Bahas Asas dan Tujuan RUU Satu Data Indonesia
Politik dan Keamanan14 April 2026
Firman Soebagyo Soroti Desentralisasi Data saat Bahas Asas dan Tujuan RUU Satu Data Indonesia
Politik dan Keamanan
Firman Soebagyo Soroti Desentralisasi Data saat Bahas Asas dan Tujuan RUU Satu Data Indonesia

PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Firman Soebagyo menekankan pentingnya penguatan prinsip desentralisasi dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Satu Data Indonesia. Hal tersebut disampaikannya dalam agenda Rapat Panitia Kerja (panja) Baleg DPR RI di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (13/4/2026).

14 April 2026
RUU SDI Potensi Hasilkan Data Rujukan Utama Pembangunan
RUU SDI Potensi Hasilkan Data Rujukan Utama Pembangunan
Politik dan Keamanan14 April 2026
RUU SDI Potensi Hasilkan Data Rujukan Utama Pembangunan
Politik dan Keamanan
RUU SDI Potensi Hasilkan Data Rujukan Utama Pembangunan

PARLEMENTARIA, Jakarta — Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mengungkapkan bila Rancangan Undang-Undang (RUU) Satu Data Indonesia (SDI) dirancang untuk bisa menghasilkan Data Dasar Nasional (DDN) sebagai rujukan utama perencanaan pembangunan nasional dan daerah. Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan menyampaikan bahwa SDI betul-betul berasaskan keterpaduan, kedaulatan, desentralisasi interoperabilitas, rekognisi, dan kepastian hukum dalam penyelenggaraan data.

RUU Satu Data Indonesia Harus Selesaikan Masalah Ego Sektoral dan Daerah
RUU Satu Data Indonesia Harus Selesaikan Masalah Ego Sektoral dan Daerah
Politik dan Keamanan11 April 2026
RUU Satu Data Indonesia Harus Selesaikan Masalah Ego Sektoral dan Daerah
Politik dan Keamanan
RUU Satu Data Indonesia Harus Selesaikan Masalah Ego Sektoral dan Daerah

PARLEMENTARIA, Makassar – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI terus mengintensifkan penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Satu Data Indonesia (SDI) melalui penyerapan aspirasi dari daerah. Kali ini, kunjungan kerja dilakukan ke Sulawesi Selatan guna memperoleh masukan komprehensif terkait tata kelola data nasional, yang berlangsung di Ruang Rapat Gubernur Sulawesi Selatan, Jumat (10/4/2026).

Baleg DPR Dorong Pembentukan Badan Otoritatif Satu Data Indonesia
Baleg DPR Dorong Pembentukan Badan Otoritatif Satu Data Indonesia
Politik dan Keamanan9 April 2026
Baleg DPR Dorong Pembentukan Badan Otoritatif Satu Data Indonesia
Politik dan Keamanan
Baleg DPR Dorong Pembentukan Badan Otoritatif Satu Data Indonesia

PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Badan Legislasi DPR RI, Bob Hasan, menegaskan pentingnya pembentukan badan otoritatif dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Satu Data Indonesia. Menurutnya, keberadaan lembaga khusus tersebut menjadi kunci dalam memastikan integrasi, akurasi, dan validitas data nasional.

Pembahasan RUU Satu Data Indonesia Merujuk Konstitusi
Pembahasan RUU Satu Data Indonesia Merujuk Konstitusi
Politik dan Keamanan8 April 2026
Pembahasan RUU Satu Data Indonesia Merujuk Konstitusi
Politik dan Keamanan
Pembahasan RUU Satu Data Indonesia Merujuk Konstitusi

PARLEMENTARIA, Jakarta — Penyusunan dasar konstitusional dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Satu Data Indonesia menjadi fokus utama dalam rapat Panitia Kerja (Panja) Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Selasa (7/4/2026). Hal ini dinilai penting untuk memastikan setiap ketentuan dalam RUU memiliki landasan hukum yang kuat dan sesuai dengan sistem peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Satu Data Butuh Struktur, Bukan Sekadar Integrasi
Satu Data Butuh Struktur, Bukan Sekadar Integrasi
Politik dan Keamanan7 April 2026
Satu Data Butuh Struktur, Bukan Sekadar Integrasi
Politik dan Keamanan
Satu Data Butuh Struktur, Bukan Sekadar Integrasi

PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Badan Legislasi DPR RI Banyu Biru Djarot, menekankan pentingnya kejelasan struktur dan otoritas dalam pengelolaan data nasional melalui RUU Satu Data Indonesia. Pernyataan ini disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dan Badan Informasi Geospasial (BIG) di Ruang Rapat Baleg DPR RI, Senin (6/4/2026).

Sinergi Data K/L Jadi Kunci RUU Satu Data Indonesia
Sinergi Data K/L Jadi Kunci RUU Satu Data Indonesia
Politik dan Keamanan7 April 2026
Sinergi Data K/L Jadi Kunci RUU Satu Data Indonesia
Politik dan Keamanan
Sinergi Data K/L Jadi Kunci RUU Satu Data Indonesia

PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Badan Legislasi DPR RI Sofwan Dedy Ardyanto menyoroti pentingnya konsep orkestrasi data saat membahas RUU Satu Data Indonesia bersama Arsip Nasional Republik Indonesia dan Badan Informasi Geospasial. Baginya, keberhasilan implementasi Satu Data Indonesia sangat bergantung pada sinergi antar kementerian dan lembaga (K/L) dalam mengelola, mengintegrasikan, dan berbagi data secara konsisten.

Pembedaan Signifikan antara RUU Satu Data Indonesia dan RUU Statistik Harus Diperjelas
Pembedaan Signifikan antara RUU Satu Data Indonesia dan RUU Statistik Harus Diperjelas
Politik dan Keamanan7 April 2026
Pembedaan Signifikan antara RUU Satu Data Indonesia dan RUU Statistik Harus Diperjelas
Politik dan Keamanan
Pembedaan Signifikan antara RUU Satu Data Indonesia dan RUU Statistik Harus Diperjelas

PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Sturman Panjaitan menegaskan pentingnya memahami secara seksama Naskah Akademik dan Draf RUU Satu Data Indonesia. Hal ini untuk mempelajari adanya perbedaan mendasar antara RUU Satu Data Indonesia dan RUU Statistik. Menurutnya, meskipun keduanya terkait dengan data dan statistik, tujuan dan ruang lingkup keduanya memiliki perbedaan yang cukup signifikan.

Kawal RUU Satu Data, DPR Usul Bentuk Badan Supervisi Independen
Kawal RUU Satu Data, DPR Usul Bentuk Badan Supervisi Independen
Politik dan Keamanan3 April 2026
Kawal RUU Satu Data, DPR Usul Bentuk Badan Supervisi Independen
Politik dan Keamanan
Kawal RUU Satu Data, DPR Usul Bentuk Badan Supervisi Independen

PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Martin Manurung mengusulkan dibentuknya sebuah badan supervisi independen yang bekerja secara harian (daily basis) untuk mengawasi pengelolaan data nasional. Hal ini bertujuan agar integrasi data dalam RUU Satu Data Indonesia (SDI) benar-benar digunakan untuk perencanaan pembangunan dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan politik tertentu.

Ledia Hanifa Ingatkan RUU Satu Data Harus Lindungi Hak Masyarakat Demi Cegah Data Hilang
Ledia Hanifa Ingatkan RUU Satu Data Harus Lindungi Hak Masyarakat Demi Cegah Data Hilang
Politik dan Keamanan31 Maret 2026
Ledia Hanifa Ingatkan RUU Satu Data Harus Lindungi Hak Masyarakat Demi Cegah Data Hilang
Politik dan Keamanan
Ledia Hanifa Ingatkan RUU Satu Data Harus Lindungi Hak Masyarakat Demi Cegah Data Hilang

PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ledia Hanifa Amany menekankan bahwa urgensi RUU Satu Data Indonesia bukan sekadar soal mengumpulkan data (collecting data), melainkan bagaimana data tersebut diinterpretasikan untuk pelayanan publik dan dilindungi keamanannya. Ia juga menyoroti banyaknya keluhan masyarakat terkait ketidaksinkronan data yang berdampak langsung pada bantuan sosial.

Sebelumnya2 / 2Halaman 2 dari 2

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(817)
  • Industri dan Pembangunan(3019)
  • Isu Lainnya(1006)
  • Kesejahteraan Rakyat(2943)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(3653)
  • Populer(417)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

PODCAST

IKUTI KAMI

14 April 2026
11 April 2026
9 April 2026
8 April 2026
7 April 2026
7 April 2026
7 April 2026
3 April 2026
31 Maret 2026
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Pendidikan|Judol|statistik|RUU Masyarakat Adat|Hantavirus|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Berawan
27°C
Terasa: 33°C
Lembab: 84%
Angin: 3 km/h