E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Komisi IX|Bencana|NTT|Pansus|Kesehatan|Komisi X|Komisi V|Infrastruktur|TNI|Tenaga Kesehatan|RUU Daerah Kepulauan|Komisi I|Gempa
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 32°C
Lembab: 68%
Angin: 6 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal DPR RI - Gedung Nusantara II Lt.2, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan Jakarta – Indonesia 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Komisi IX|Bencana|NTT|Pansus|Kesehatan|Komisi X|Komisi V|Infrastruktur|TNI|Tenaga Kesehatan|RUU Daerah Kepulauan|Komisi I|Gempa
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 32°C
Lembab: 68%
Angin: 6 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Komisi IX|Bencana|NTT|Pansus|Kesehatan|Komisi X|Komisi V|Infrastruktur|TNI|Tenaga Kesehatan|RUU Daerah Kepulauan|Komisi I|Gempa
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 32°C
Lembab: 68%
Angin: 6 km/h
/
/
Berita/Politik dan Keamanan

Firman Soebagyo Soroti Desentralisasi Data saat Bahas Asas dan Tujuan RUU Satu Data Indonesia

Diterbitkan
Selasa, 14 Apr 2026 09.55 WIB
Bagikan:
Firman Soebagyo Soroti Desentralisasi Data saat Bahas Asas dan Tujuan RUU Satu Data Indonesia

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Firman Soebagyo dalam agenda Rapat Panitia Kerja (panja) Baleg DPR RI di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta.|Foto : Mahendra/Andri

PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Firman Soebagyo menekankan pentingnya penguatan prinsip desentralisasi dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Satu Data Indonesia. Hal tersebut disampaikannya dalam agenda Rapat Panitia Kerja (panja) Baleg DPR RI di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (13/4/2026).

 

Dalam rapat yang membahas lanjutan substansi RUU tersebut, Firman mengusulkan agar aspek desentralisasi diperjelas dalam ketentuan Pasal 2 yang mengatur asas dan tujuan. Ia mengingatkan, pengaturan yang tidak tepat berpotensi menimbulkan kontroversi, terutama di tingkat daerah.

Lihat Juga :

Komisi XIII Dorong Satu Standar dan Satu Data Perkuat Profesi Kurator

Komisi XIII Dorong Satu Standar dan Satu Data Perkuat Profesi Kurator

Rieke Diah Pitaloka Dorong RUU Satu Data Indonesia Segera Disahkan

Rieke Diah Pitaloka Dorong RUU Satu Data Indonesia Segera Disahkan

 

“Mungkin saya perlu usulkan bahwa disentralisasi tidak menimbulkan kontroversi. Kemudian ada penjelasan, masukkan dalam penjelasan bahwa tujuan Undang-Undang ini, Satu Data ini untuk perencanaan pembangunan nasional,” ujar Firman dalam rapat.

 

Ia menegaskan, pembangunan nasional tidak dapat dipahami secara sempit sebagai sentralisasi maupun otonomi daerah semata. Menurutnya, data harus menjadi satu kesatuan yang terintegrasi untuk kepentingan nasional, tanpa mengabaikan peran daerah.

 

“Pembangunan nasional itu tidak ada otonomi dan tidak ada sentralisasi. Oleh karena itu nanti di situ ada penjelasan bahwa pentingnya disentralisasi ini menjadi satu kesatuan daripada data nasional yang menjadi kepentingan nasional,” lanjutnya.

 

Firman juga mengingatkan adanya potensi resistensi dari pemerintah daerah apabila konsep tersebut tidak dijelaskan secara komprehensif. Daerah, katanya, bisa saja memandang data sebagai bagian dari kewenangannya sendiri jika tidak ada penegasan dalam regulasi.

 

Menanggapi hal tersebut, Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan menyatakan bahwa substansi yang disampaikan Firman pada prinsipnya telah tercakup dalam draf RUU, khususnya pada ketentuan mengenai pembangunan nasional dan daerah. “Sebenarnya begini Pak Firman, yang Bapak jelaskan tadi itu sudah dijelaskan dalam huruf A, sebagai pembangunan nasional dan daerah,” kata Bob.

 

Namun demikian, ia menambahkan bahwa konsep desentralisasi dalam kerangka Satu Data Indonesia tidak berarti menghilangkan peran pusat. Menurutnya, penyelenggaraan Satu Data Indonesia tetap mengedepankan prinsip kedaulatan data yang menjamin kualitas data yang dihasilkan.

 

“Kedaulatan data dalam konteks SDI ini, penyelenggaraan SDI ini adalah arti daripada data tadi itu valid, akurat. Sekalipun tetap mengadopsi daripada data-data dari daerah, desa, maupun kementerian/lembaga yang ada. Itu yang dimaksud maknanya desentralisasi, tidak disentralisasi,” jelasnya.

 

Sebagai informasi, Baleg DPR RI menggelar rapat panja dalam rangka penyusunan RUU tentang Satu Data Indonesia yang dinyatakan terbuka untuk umum. Pada rapat sebelumnya, Baleg telah menyelesaikan pembahasan Pasal 1 dan kini melanjutkan ke Pasal 2 yang mengatur asas dan tujuan. (hal/um)

Berita terkait

Komisi XIII Dorong Satu Standar dan Satu Data Perkuat Profesi Kurator
Politik dan Keamanan
Komisi XIII Dorong Satu Standar dan Satu Data Perkuat Profesi Kurator
Rieke Diah Pitaloka Dorong RUU Satu Data Indonesia Segera Disahkan
Politik dan Keamanan
Rieke Diah Pitaloka Dorong RUU Satu Data Indonesia Segera Disahkan
Delapan Fraksi Sepakat RUU Satu Data Indonesia Jadi Usul DPR RI
Kesejahteraan Rakyat
Delapan Fraksi Sepakat RUU Satu Data Indonesia Jadi Usul DPR RI
Tags:#RUU Satu Data
Sebelumnya

Komisi XIII DPR Minta BPIP Perkuat 'Research-Based' dalam Peta Jalan Pancasila

Selanjutnya

Ahmad Irawan Usulkan Penambahan Pasal terkait Pengaturan Data Lintas Batas Negara dalam RUU SDI

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1128)
  • Industri dan Pembangunan(3823)
  • Isu Lainnya(1067)
  • Kesejahteraan Rakyat(3853)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4692)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

HUT RI 81
Majalah Parlementaria 258
Segera Daftar
Parja

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Komisi IX|Bencana|NTT|Pansus|Kesehatan|Komisi X|Komisi V|Infrastruktur|TNI|Tenaga Kesehatan|RUU Daerah Kepulauan|Komisi I|Gempa
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 32°C
Lembab: 68%
Angin: 6 km/h