E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Berita DPR|berita terkini|Komisi I|Komisi III|DPR RI|RUU|perampasan aset|RUU Perampasan Aset|UNHAN|Habiburokhman|Hijab|Larangan Hijab|Sukamta
Jakarta:
Cerah
31°C
Terasa: 33°C
Lembab: 55%
Angin: 16 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal DPR RI - Gedung Nusantara II Lt.2, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan Jakarta – Indonesia 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Berita DPR|berita terkini|Komisi I|Komisi III|DPR RI|RUU|perampasan aset|RUU Perampasan Aset|UNHAN|Habiburokhman|Hijab|Larangan Hijab|Sukamta
Jakarta:
Cerah
31°C
Terasa: 33°C
Lembab: 55%
Angin: 16 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Berita DPR|berita terkini|Komisi I|Komisi III|DPR RI|RUU|perampasan aset|RUU Perampasan Aset|UNHAN|Habiburokhman|Hijab|Larangan Hijab|Sukamta
Jakarta:
Cerah
31°C
Terasa: 33°C
Lembab: 55%
Angin: 16 km/h
/
/
Berita/Politik dan Keamanan

Penguatan RUU Satu Data Demi Pembangunan yang Tepat Sasaran

Diterbitkan
Senin, 25 Mei 2026 11.16 WIB
Bagikan:
Penguatan RUU Satu Data Demi Pembangunan yang Tepat Sasaran

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung saat memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Baleg DPR RI di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah.|Foto: Anju/ Arifman

PARLEMENTARIA, Semarang — Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung menegaskan pentingnya Rancangan Undang-Undang (RUU) Satu Data Indonesia untuk mengatasi persoalan data pemerintah yang selama ini tersebar di berbagai kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah. Menurutnya, kondisi tersebut membuat pengelolaan data nasional belum terintegrasi secara optimal dan sering menimbulkan ego sektoral antarinstansi.

 

“Selama ini masalah yang juga muncul adalah data-data kita ini berada di berbagai tempat, di kementerian, kementerian/lembaga, kemudian di daerah. Dengan adanya Undang-Undang (Satu Data Indonesia) ini, nanti semuanya bisa kita integrasikan,” ujar Ahmad Doli kepada Parlementaria usai memimpin Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) Baleg DPR RI di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah, Jumat (22/5/2026).

Lihat Juga :

Rieke Diah Pitaloka Dorong RUU Satu Data Indonesia Segera Disahkan

Rieke Diah Pitaloka Dorong RUU Satu Data Indonesia Segera Disahkan

Delapan Fraksi Sepakat RUU Satu Data Indonesia Jadi Usul DPR RI

Delapan Fraksi Sepakat RUU Satu Data Indonesia Jadi Usul DPR RI

 

Politisi Fraksi Partai Golkar ini menjelaskan, sistem yang akan dibangun melalui RUU tersebut menggunakan konsep interoperability atau keterhubungan antar-sistem data. Dengan konsep itu, setiap instansi tetap dapat memiliki dan mengelola datanya masing-masing, namun seluruh data nantinya dapat saling terhubung dalam satu sistem nasional.

 

“Jadi, masing-masing produsen data itu tetap juga bisa memiliki data, tetapi nanti ada semacam orkestrasi yang diperankan oleh satu institusi yang menjadi pengawal data ini,” katanya.

 

Legislator Dapil Sumatera Utara ini menambahkan, nantinya akan dibentuk wali data nasional hingga wali data daerah. Hal ini guna memastikan proses integrasi dan sinkronisasi data berjalan efektif. “Sehingga nanti tidak akan ada lagi egosektoral yang selama ini terjadi di dalam kita mengelola data itu,” lanjutnya.

 

Sementara itu, Anggota Baleg DPR RI Firman Soebagyo mengatakan pembentukan RUU Satu Data Indonesia juga bertujuan memperkuat dasar hukum pengelolaan data nasional. Menurut Firman, selama ini pelaksanaan Satu Data Indonesia masih berlandaskan Peraturan Presiden (Perpres), sehingga koordinasi pengumpulan dan sinkronisasi data dinilai belum maksimal.

 

“Selama ini dasar hukumnya masih lemah, hanya Peraturan Presiden (Perpres). Sehingga di Bappenas itu, kolek data itu hanya di bawah Deputi,” ujar Firman.

 

Politisi Fraksi Partai Golkar ini menjelaskan, melalui Undang-Undang nantinya kewenangan pengelolaan data akan diperkuat langsung di bawah Menteri agar koordinasi lintas kementerian dan lembaga lebih efektif. “Dengan adanya Undang-Undang ditingkatkan menjadi di bawah kewenangan Menteri, sehingga Menteri itu akan lebih mengkoordinasikan,” katanya.

 

Selain itu, Firman menyebut RUU tersebut juga akan mengatur sanksi bagi wali data maupun kementerian/lembaga yang tidak menyerahkan data secara benar dan sinkron.

 

Menurutnya, data yang tidak valid dapat menghambat proses perencanaan pembangunan nasional. “Karena itu akan mengganggu terhadap rencana pembangunan nasional. Sehingga dengan adanya harmonisasi dan sinkronisasi itu, akan lebih maksimal di dalam pembangunan kita,” ujarnya.

 

RUU Satu Data Indonesia diharapkan menjadi landasan untuk menciptakan sistem data nasional yang lebih akurat, terpadu, dan transparan sehingga kebijakan pemerintah dapat lebih tepat sasaran dan manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat. (aas/aha)

Berita terkait

Rieke Diah Pitaloka Dorong RUU Satu Data Indonesia Segera Disahkan
Politik dan Keamanan
Rieke Diah Pitaloka Dorong RUU Satu Data Indonesia Segera Disahkan
Delapan Fraksi Sepakat RUU Satu Data Indonesia Jadi Usul DPR RI
Kesejahteraan Rakyat
Delapan Fraksi Sepakat RUU Satu Data Indonesia Jadi Usul DPR RI
RUU Satu Data Disepakati Jadi Usul Inisatif DPR, Perkuat Fondasi Perencanaan Pembangunan
Politik dan Keamanan
RUU Satu Data Disepakati Jadi Usul Inisatif DPR, Perkuat Fondasi Perencanaan Pembangunan
Tags:#RUU Satu Data#statistik
Sebelumnya

Timwas Haji Soroti Kesejahteraan Petugas dan Kelayakan Pelayanan Jemaah di Makkah

Selanjutnya

Gelar Evaluasi di Makkah, Timwas Haji DPR Apresiasi Kesiapan Armuzna dan Soroti Fasilitas Pemondokan

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1099)
  • Industri dan Pembangunan(3785)
  • Isu Lainnya(1064)
  • Kesejahteraan Rakyat(3825)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4652)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

HUT RI 81
Majalah Parlementaria 258
Segera Daftar
Parja

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Berita DPR|berita terkini|Komisi I|Komisi III|DPR RI|RUU|perampasan aset|RUU Perampasan Aset|UNHAN|Habiburokhman|Hijab|Larangan Hijab|Sukamta
Jakarta:
Cerah
31°C
Terasa: 33°C
Lembab: 55%
Angin: 16 km/h