E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Pendidikan|BUMD|RUU BUMD|Cagar Budaya|Kebudayaan|Warisan Budaya|Paripurna|migas|beasiswa|RUU HPI|RUU Satu Data|APBN|OJK
Jakarta:
Berawan
30°C
Terasa: 34°C
Lembab: 71%
Angin: 11 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Pendidikan|BUMD|RUU BUMD|Cagar Budaya|Kebudayaan|Warisan Budaya|Paripurna|migas|beasiswa|RUU HPI|RUU Satu Data|APBN|OJK
Jakarta:
Berawan
30°C
Terasa: 34°C
Lembab: 71%
Angin: 11 km/h
/
/
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Pendidikan|BUMD|RUU BUMD|Cagar Budaya|Kebudayaan|Warisan Budaya|Paripurna|migas|beasiswa|RUU HPI|RUU Satu Data|APBN|OJK
Jakarta:
Berawan
30°C
Terasa: 34°C
Lembab: 71%
Angin: 11 km/h
Berita/Politik dan Keamanan

RUU Satu Data Indonesia Jadi Dasar Penyusunan Perencanaan Pembangunan

Diterbitkan
Kamis, 4 Jun 2026 10.55 WIB
Bagikan:
RUU Satu Data Indonesia Jadi Dasar Penyusunan Perencanaan Pembangunan

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Bob Hasan, saat membuka rapat Panitia Kerja (Panja) Penyusunan RUU tentang Satu Data Indonesia di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta.|Foto : Arief/Alma

PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan menegaskan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Satu Data Indonesia disusun untuk mewujudkan tata kelola data yang terintegrasi, akurat, dan valid sebagai dasar penyusunan perencanaan pembangunan. Menurutnya, regulasi tersebut juga harus mampu menjamin keadilan bagi masyarakat dalam pemanfaatan dan pengelolaan data.

 

"Pada dasarnya Undang-Undang Satu Data Indonesia agar data tidak bercerai-berai, tetapi kemudian akan menemukan satu hal yang akurat, yang valid demi penyusunan perencanaan,” ujar Bob saat membuka rapat Panitia Kerja (Panja) Penyusunan RUU tentang Satu Data Indonesia di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (3/6/2026).

Lihat Juga :

Baleg Tekankan RUU Satu Data Indonesia Wujudkan Data Akurat dan Berkeadilan

Baleg Tekankan RUU Satu Data Indonesia Wujudkan Data Akurat dan Berkeadilan

BSDI Berperan sebagai Orkestrator Satu Data Indonesia, Bukan Pengumpul Data Pribadi

BSDI Berperan sebagai Orkestrator Satu Data Indonesia, Bukan Pengumpul Data Pribadi

 

Bob menjelaskan pembahasan RUU Satu Data Indonesia telah memasuki Bab XIII mengenai penyelesaian sengketa. Sebelumnya, Panja telah membahas sejumlah materi, mulai dari partisipasi masyarakat, pengawasan, evaluasi dan akuntabilitas, hingga pendanaan dan pemberian insentif. Pembahasan juga mencakup mekanisme berbagi pakai data antarinstansi, interoperabilitas, serta akses dan transfer data.

 

Menurutnya, seluruh pengaturan tersebut diarahkan untuk memastikan data nasional tidak tersebar dan berjalan sendiri-sendiri, melainkan terintegrasi dalam satu sistem yang mampu menghasilkan informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

 

Ia menambahkan bahwa penyelenggaraan Satu Data Indonesia juga berkaitan erat dengan kepentingan masyarakat. Karena itu, pengaturan dalam RUU tidak hanya berorientasi pada tata kelola pemerintahan, tetapi juga harus memberikan kepastian dan rasa keadilan dalam pemanfaatan data.

 

“Di sini Satu Data Indonesia ternyata juga menyangkut kepentingan masyarakat, baik individual maupun kelompok, dalam rangka mencari keadilan dari sisi data,” kata Politisi Fraksi Partai Gerindra ini.

 

Lebih lanjut, Bob menjelaskan RUU tersebut mengatur peran Badan Satu Data Indonesia (BSDI) sebagai lembaga yang menjalankan fungsi interoperabilitas, berbagi pakai data, serta pengelolaan arus data antarinstansi. Keberadaan BSDI juga diarahkan menjadi pusat koordinasi dalam penyelenggaraan Satu Data Indonesia.

 

Menurutnya, aktivitas pertukaran dan pemanfaatan data yang semakin luas berpotensi menimbulkan sengketa. Oleh karena itu, pengaturan mekanisme penyelesaian sengketa menjadi bagian penting untuk memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan Satu Data Indonesia.

 

“Nah sengketa inilah yang sekarang masuk ke bab pembahasan. Bagaimana undang-undang ini kemudian melahirkan kepastian hukum sampai kepada penyelesaian sengketa,” jelasnya. (hal/rdn)

Berita terkait

Baleg Tekankan RUU Satu Data Indonesia Wujudkan Data Akurat dan Berkeadilan
Politik dan Keamanan
Baleg Tekankan RUU Satu Data Indonesia Wujudkan Data Akurat dan Berkeadilan
BSDI Berperan sebagai Orkestrator Satu Data Indonesia, Bukan Pengumpul Data Pribadi
Politik dan Keamanan
BSDI Berperan sebagai Orkestrator Satu Data Indonesia, Bukan Pengumpul Data Pribadi
Penguatan RUU Satu Data Demi Pembangunan yang Tepat Sasaran
Politik dan Keamanan
Penguatan RUU Satu Data Demi Pembangunan yang Tepat Sasaran
Tags:#RUU Satu Data#RUU SDI
Sebelumnya

Baleg Tekankan RUU Satu Data Indonesia Wujudkan Data Akurat dan Berkeadilan

Selanjutnya

Maruli Siahaan Ingatkan KSP Dorong Pemetaan Program MBG hingga Pendidikan Karakter Pancasila

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(860)
  • Industri dan Pembangunan(3122)
  • Isu Lainnya(1017)
  • Kesejahteraan Rakyat(3168)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(3811)
  • Populer(417)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

LOKAS
DPR RI Buka Pendaftaran, Seleksi, dan Pemilihan Anggota Badan Supervisi OJK

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Pendidikan|BUMD|RUU BUMD|Cagar Budaya|Kebudayaan|Warisan Budaya|Paripurna|migas|beasiswa|RUU HPI|RUU Satu Data|APBN|OJK
Jakarta:
Berawan
30°C
Terasa: 34°C
Lembab: 71%
Angin: 11 km/h