1 artikel dengan tag ini
PARLEMENTARIA, Jakarta – Pembentukan Badan Satu Data Indonesia (BSDI) dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Satu Data Indonesia diarahkan sebagai pengoordinasi dan pengintegrasi tata kelola data nasional. Sehingga, BSDI bukan sebagai lembaga yang mengumpulkan atau mencari data pribadi masyarakat secara langsung.