Anggota Badan Legislasi DPR RI Banyu Biru Djarot, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dan Badan Informasi Geospasial (BIG) di Ruang Rapat Baleg DPR RI.
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Badan Legislasi DPR RI Banyu Biru Djarot, menekankan pentingnya kejelasan struktur dan otoritas dalam pengelolaan data nasional melalui RUU Satu Data Indonesia. Pernyataan ini disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dan Badan Informasi Geospasial (BIG) di Ruang Rapat Baleg DPR RI, Senin (6/4/2026).
Hal ini menjadi sorotannya lantaran seluruh kebijakan saat ini sangat bergantung pada kualitas data. Ia menilai persoalan data di Indonesia masih mencakup aspek validasi, presisi, hingga integritas. Pengalaman sulitnya mengakses data, termasuk dalam momentum Pemilu tahun 2024, menjadi salah satu contoh nyata lemahnya tata kelola data.
“Persoalan kita memang data, mulai dari validasi, presisi, sampai integritas dan kredibilitasnya,” ujar Banyu.
Apalagi, berdasarkan pengamatannya, data-data yang beredar di dunia maya saat ini bisa menjadi the new oil atau sumber kekayaan baru. Maka dari itu, nilainya, pihak yang memiliki data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan akan lebih unggul dalam merumuskan kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy).
Tidak henti, ia menyoroti pentingnya pemetaan peran antar lembaga dalam ekosistem Satu Data Indonesia. Selain ANRI dan BIG, ia juga menyinggung peran Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dalam menjaga keamanan data nasional, serta dukungan digitalisasi oleh kementerian terkait.
“Harus jelas posisi masing-masing, siapa yang mengelola, memvalidasi, menyimpan, dan menerbitkan data,” tegasnya.
Oleh karena itu, Banyu menegaskan bahwa konsep Satu Data Indonesia bukanlah sentralisasi, melainkan integrasi antar lembaga agar pengelolaan data menjadi lebih efektif dan memudahkan akses. Harapannya, RUU Satu Data Indonesia dapat segera disahkan dengan substansi yang mampu memperjelas struktur otoritas dan tata kelola data nasional, sehingga mendukung perumusan kebijakan yang lebih akurat dan terpercaya. (bit)